Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KETUA Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Juri Ardiantoro mengaku tim sudah melakukan jemput bola dan sosialisasi.
Ia mengungkapkan anggota tim seleksi melakukan pendekatan di komunitas tempat mereka bernaung dan bekerja, untuk mendorong calon-calon potensi agar mendaftar.
Juri menyebut bahkan anggota tim juga mengontak secara personal orang-orang yang dianggap pantas mendaftar menjadi calon anggota KPU dan Bawaslu RI.
Meski demikian, ia menegaskan tidak akan ada perlakuan khusus terhadap mereka yang dihubungi tim seleksi.
"Jemput bola itu salah satu yang kami lakukan menghubungi orang per orang untuk mendaftar. Tentu saja tidak sederhana kita minta mereka daftar dan ada banyak pertanyaan seperti kalau sudah dihubungi panitia apakah akan lolos," papar Juri dalam sesi sosialisasi yang dilakukan tim seleksi, Jumat (5/11).
"Semua sama perlakuannya, tidak ada jaminan dari tim seleksi kepada orang per orang untuk bisa diterima sebagai calon anggota KPU dan Bawaslu," ucap Juri.
Data tim seleksi per Jumat (5/11), terdapat 69 bakal calon anggota KPU RI yang telah mendaftarkan diri. Sedangkan untuk Bawaslu RI tercatat 58 orang sudah mendaftar.
Tim seleksi, ujar Juri, berharap mereka yang mendaftar punya niat tidak sekadar menjadi penyelenggara pemilu.
Melainkan berkomitmen masuk dalam salah satu institusi demokrasi di Indonesia yakni KPU dan Bawaslu RI. Anggota tim seleksi lainnya Endang Sulastri mengatakan untuk pendaftaran administrasi, tim tidak ingin mempersulit pendaftar.
Para pendaftar, imbuhnya, dapat menggunakan formulir kesehatan yang sudah disediakan tim ataupun mengirimkan format lain.
"Formulir tidak mesti yang harus tim seleksi, formulir pernyataan sehat baik dari dokter, rumah sakit, bisa diterima," ucapnya.
Guru Besar Fakultas Psikologi Universitas Indonesia Hamdi Muluk mengatakan kecenderungan pada setiap seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu selalu sama.
Jumlah pendaftar baru akan meningkat menjelang akhir pendaftaran. Nantinya, terang dia, jumlah itu akan mengerucut seiring proses seleksi.
"Menjelang 3-4 hari kecepatan pertambahan pendaftar seperti balap-balapan, tahun 2017 proses yang sama kebetulan saya tim seleksi kita mendapatkan lebih dari 800 orang sampai pendaftaran sampai ditutup," tutur Hamdi.
"Setelah itu dilakukan seleksi berkas hingga berkurang sekitar 300, itu yang ikut untuk tes tertulis yang berbentuk computer adaptive test (CAT)," paparnya.
Mantan Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna yang juga tim seleksi mendorong masyarakat untuk bisa mendaftarkan diri selagi masih ada cukup waktu hingga 15 November 2021.
Menurut I Dewa Gede, kecukupan waktu bisa menjadi kesempatan para pendaftar untuk mempersiapkan dengan baik. Sehingga tidak terburu-buru mengirimkan berkas menjelang pendaftaran ditutup. (Ind/OL-09)
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Saat ini fokus menyusun dokumen brief policy yang akan memuat sejumlah poin evaluasi dan catatan penting dari pengalaman penyelenggaraan pemilu dan pilkada sebelumnya.
Betty menjelaskan saat ini belum ada pembahasan khusus antara KPU dan semua pemangku kepentingan pemilu terkait e-voting.
Netralitas ASN merupakan salah satu isu krusial yang harus ditangani dengan penuh komitmen dan kokohnya peran Kemendagri dalam menangani permasalahan tersebut.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI akan segera memperbaharui dinamika perubahan data pemilih pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan jadwal pemilu nasional dan pemilu daerah.
KPU Mochammad Afifuddin mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang memutuskan untuk memisahkan pemilu tingkat nasional dan lokal mulai 2029.
Putusan MK soal kewenangan Bawaslu memutus pelanggaran administrasi Pilkada, pembentuk UU dapat segera merevisi UU Pilkada.
MK mengatakan selama ini terdapat perbedaan atau ketidaksinkronan peran Bawaslu dalam menangani pelanggaran administrasi pemilu dengan pelanggaran administrasi pilkada.
Titi Anggraini mengatakan putusan tersebut telah menegaskan tidak lagi terdapat perbedaan antara rezim pemilu dengan rezim pilkada.
Pengalaman dari Pemilu 2024 menunjukkan betapa tingginya partisipasi masyarakat dalam melaporkan dugaan pelanggaran.
Demokrasi tidak bisa dipisahkan dari politik karena sesungguhnya politik adalah bagian yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari
Bagja tetap mengimbau Bawaslu Sulawesi Selatan dan Kota Palopo untuk mengawasi setiap potensi terjadinya praktik haram tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved