Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PAKAR hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyebut setidaknya tiga tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) berpotensi dituntut mati. Hal ini disebabkan adanya faktor pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh ketiganya.
Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat saat ini sudah berstatus terdakwa kasus ASABRI dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya diketahui telah berstatus terpidana dalam skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Sementara satu tersangka ASABRI lain yang disebut Suparji layak dituntut mati adalah mantan Direktur Ortos Holding Ltd Edward Seky Soerjadjaya. Kejaksaan Agung belum menyeret Edward ke meja hijau. Saat ini, ia telah berstatus terpidana untuk kasus korupsi Dana Pertamina dan dihukum pidana penjara 15 tahun.
"Untuk menerapkan pidana mati pada kasus ASABRI, ada peluang," kata Suparji dalam diskusi daring yang digelar Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (4/11).
Menurut Suparji, kelayaknya menuntut hukuman mati bagi koruptor oleh jaksa telah lolos batu uji ideologi, konstitusi, pendapat atau teori hukum, maupun tinjauan yuridis atau normatif. Adapun faktor pengulangan pidana sebagai syarat dijatuhinya hukuman mati bagi koruptor telah termaktub dalam Pasal 2 Ayat (2) UU Pemberantasan Tipikor.
Oleh sebab itu, ia berharap agar wacana Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengenai hukuman mati bagi para koruptor kasus besar tidak hanya sekadar lip service. Sebab, pernyataan Burhanuddin tersebut akan dituntut oleh masyarakat.
"Untuk keadilan sosial, menimbulkan HAM, menimbulkan efek jera, dan memenuhi harapan masyarakat, serta mendasarkan Pasal 2 Ayat (2), pidana mati dapat diterapkan atau memungkinkan untuk terdakwa kasus ASABRI," pungkas Suparji.
Diketahui, perkara ASABRI mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Angka itu lebih tinggi dari skandal Jiwasaraya sebelumnya yang juga ditangani oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung, yaitu Rp16,807 triliun. (Tri/OL-09)
apresiasi keberhasilan Presiden Prabowo Subianto dalam menyelamatkan anggaran negara sebesar Rp300 triliun dari potensi penyelewengan
Silfester merupakan terpidana perkara fitnah dan pencemaran nama baik mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada April lalu yang mengatakan amnesti tidak akan diberlakukan bagi pelaku korupsi.
Beleid itu juga bisa memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang menyusahkan penyidik sampai jaksa, dalam menangani perkara.
Presiden Prabowo Subianto mengatakan munculnya isu dan tagar Indonesia Gelap adalah rekayasa koruptor.
Tren tutup muka ini masih menunjukkan bahwa korupsi menjadi aib bagi para tersangka.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved