Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PAKAR hukum pidana Universitas Al-Azhar Indonesia Suparji Ahmad menyebut setidaknya tiga tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) berpotensi dituntut mati. Hal ini disebabkan adanya faktor pengulangan tindak pidana yang dilakukan oleh ketiganya.
Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat saat ini sudah berstatus terdakwa kasus ASABRI dan sedang menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Keduanya diketahui telah berstatus terpidana dalam skandal korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya dan menjalani hukuman penjara seumur hidup.
Sementara satu tersangka ASABRI lain yang disebut Suparji layak dituntut mati adalah mantan Direktur Ortos Holding Ltd Edward Seky Soerjadjaya. Kejaksaan Agung belum menyeret Edward ke meja hijau. Saat ini, ia telah berstatus terpidana untuk kasus korupsi Dana Pertamina dan dihukum pidana penjara 15 tahun.
"Untuk menerapkan pidana mati pada kasus ASABRI, ada peluang," kata Suparji dalam diskusi daring yang digelar Fakultas Hukum Universitas Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kamis (4/11).
Menurut Suparji, kelayaknya menuntut hukuman mati bagi koruptor oleh jaksa telah lolos batu uji ideologi, konstitusi, pendapat atau teori hukum, maupun tinjauan yuridis atau normatif. Adapun faktor pengulangan pidana sebagai syarat dijatuhinya hukuman mati bagi koruptor telah termaktub dalam Pasal 2 Ayat (2) UU Pemberantasan Tipikor.
Oleh sebab itu, ia berharap agar wacana Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengenai hukuman mati bagi para koruptor kasus besar tidak hanya sekadar lip service. Sebab, pernyataan Burhanuddin tersebut akan dituntut oleh masyarakat.
"Untuk keadilan sosial, menimbulkan HAM, menimbulkan efek jera, dan memenuhi harapan masyarakat, serta mendasarkan Pasal 2 Ayat (2), pidana mati dapat diterapkan atau memungkinkan untuk terdakwa kasus ASABRI," pungkas Suparji.
Diketahui, perkara ASABRI mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp22,788 triliun. Angka itu lebih tinggi dari skandal Jiwasaraya sebelumnya yang juga ditangani oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung, yaitu Rp16,807 triliun. (Tri/OL-09)
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita uang senilai Rp2 miliar dari hakim Djuyamto yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara korupsi minyak goreng
JAM-Pidsus Kejaksaan Agung menyita sejumlah aset milik PT Orbit Terminal Merak yang nantinya bakal disita untuk negara terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar buka suara soal klaim Nadiem Makarim, yang mengaku melibatkan Jam-datun dalam proses pengadaan laptop chromebook.
Kejaksaan Agung menanggapi soal Nadiem Makarim yang menggandeng tim kuasa hukum yang dipimpin advokat kondang Hotman Paris Hutapea di kasus pengadaan laptop Chromebook.
Mendikbudristek Nadiem Makarim melibatkan Jamdatun dalam pengadaan laptop Chromebook. Kejagung menilai perlu dituangkan dalam berita acara.
ICW menanggapi sejumlah pernyataan Mantan Mendikbud-Ristek, Nadiem Makarim terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Ia mengaku menerima laporan bahwa masih ada hakim yang belum memiliki rumah dinas. Hakim tersebut masih mengontrak.
Memberantas mafia peradilan tak cukup dengan melakukan mutasi besar-besaran terhadap hakim seperti yang dilakukan Mahkamah Agung (MA).
ANALISIS komunikasi politik Hendri Satrio (Hensa) mengusulkan agar Presiden Prabowo Subianto menerapkan amnesti umum bagi para koruptor yang beraksi sebelum masa kepemimpinannya.
Pembangunan lapas baru, kata Willy, bisa saja misalnya ditambah di antara 363 pulau-pulau kecil yang ada di Aceh, atau di Sumatera Utara yang memiliki 229 pulau.
PRESIDEN Prabowo Subianto berencana membuat penjara khusus koruptor di pulau terpencil yang dikelilingi hiu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung usulan tersebut.
Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor. Kepala negara bahkan menegaskan tidak akan mundur dan tidak takut
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved