Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas Kapolda, Kapolres, Kapolsek, serta jajaran pimpinan kepolisian yang tidak profesional dalam menjalankan fungsi, tugas, dan wewenangnya.
Terkait itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) menilai, pernyataan Kapolri itu merupakan respons atas berbagai peristiwa yang mencuat di media sosial. Mulai dari pelanggaran kode etik profesi dan tindak pidana yang dilakukan oleh oknum anggota kepolisian.
"Saya mendukung tegas pernyataan Kapolri. Beliau serius menjadikan kepolisian sebagai pengayom dan pelayan masyarakat sesuai dengan tagline Presisi," kata Jefri Gultom dalam siaran persnya, Selasa (2/11).
Jefri menduga, mencuatnya kasus-kasus oknum kepolisian di media sosial berhubungan erat salah satunya dengan arahan Kapolri untuk menindak tegas pinjaman online ilegal yang juga merupakan perintah dari Presiden Joko Widodo.
GMKI mencatat, ada sekitar 68 juta masyarakat melakukan transaksi pinjaman online (pinjol) dengan omzet bernilai Rp260 triliun omzet dan perputaran uang di dalamnya. Masyarakat menggunakan pinjol karena terdesak kebutuhan hidup. Akhirnya, masyarakat tergiur rayuan pinjol ilegal karena pencairan yang cepat.
Akibatnya, bunga yang tinggi membuat masyarakat semakin terjerat utang. Karena tidak mampu membayar, debt collector pinjol melakukan penagihan secara intimidatif dengan cara pencemaran nama baik melalui penyebaran data pribadi.
"Penagihan yang dilakukan secara intimidatif ini mengakibatkan keresahan dan ancaman bagi masyarakat," ujar Jefri.
GMKI juga mendukung kepolisian menindak tegas siapapun pelaku usaha pinjaman online sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku serta oknum yang melindungi bisnis pinjaman online ilegal.
Oknum-oknum yang berkaitan dengan pinjol ilegal tersebut harus ditindak secara hukum tanpa pandang bulu, sehingga pinjol tidak bisa secara bebas beredar dan memberikan pinjaman dengan mudah yang membuat masyarakat tergiur rayuan dari pinjol ilegal.
Jefri mengapresiasi kinerja kepolisian yang responsif dalam melakukan investigasi serta terjun langsung menangkap debt collector dan pelaku usaha pinjol.
Respon tersebut membuktikan bahwa kepolisian masih bersama masyarakat untuk memberikan perlindungan hukum serta memberikan keadilan bagi masyarakat.
GMKI mengajak masyarakat untuk tidak menggunakan pinjol, jikapun dalam keadaan terdesak, menyarankan agar masyarakat menggunakan pinjol yang terdaftar secara resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"GMKI mendukung penuh kinerja Polri dalam menegakkan hukum secara tegas kepada siapapun yang membuat keresahan masyarakat umum," pungkasnya. (RO/OL-09)
Penerbitan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 menjadi tonggak baru dalam penguatan tata kelola layanan kesehatan di industri asuransi.
Penetapan lima Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 harus menjadi momentum penguatan kualitas pengawasan sektor jasa keuangan.
Komisi XI DPR RI telah menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua OJK, Rabu (11/3).
SEJARAH baru tercipta di industri jasa keuangan Indonesia.
Selanjutnya Komisi XI DPR RI akan menyerahkan nama-nama yang dinilai layak kepada pimpinan DPR untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna pada Kamis (12/3).
KOMISI XI DPR RI resmi menetapkan Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031.
Dalam psikologi perkembangan, remaja sedang berada pada fase meningkatnya kebutuhan otonomi.
Salah satu fenomena yang paling sering muncul dari penggunaan media sosial adalah kecenderungan remaja untuk melakukan perbandingan sosial secara ekstrem.
Laporan Kebahagiaan Dunia terbaru mengungkap dampak negatif algoritma TikTok dan Instagram pada mental pemuda.
Matcha memang kaya akan katekin, terutama epigallocatechin gallate (EGCG) yang bersifat antioksidan.
Cara seseorang mengekspresikan kesedihannya berkaitan erat dengan apa yang dirasa paling menguatkan bagi dirinya sendiri.
Narasi-narasi menyesatkan di media sosial menjadi salah satu pemicu utama keengganan orangtua untuk memberikan vaksinasi kepada anak mereka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved