Headline
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kapolri minta agar anggota Brimob pelaku insiden Tual dihukum seberat-beratnya.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR pusat Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantar Eko Pratama mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit yang menindak tegas bawahannya yang bertindak sewenang-wenang. Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram (TR) terkait penindakan tegas oknum kepolisian yang melakukan kekerasan berlebihan.
Eko menerangkan upaya Kapolri Jenderal Sigit mengeluarkan TR tersebut menunjukkan komitmen ingin membentuk citra Polri yang humanis dan dekat dengan masyarakat. Korpus BEM Nusantara itu menyatakan jika tindakan itu sangat tepat dilakukan
“Kami memuji tindakan serius dari pak Kapolri, Sigit Prabowo. Kapolri tentu menginginkan citra polisi yang humanis. Sehingga tidak terpuji seperti yang dilakukan salah satu oknum anggotanya memang tepat segera diberi ganjaran sesuai,” kata Eko, pada Rabu (20/10).
Lalu, Eko juga menerangkan bahwa pihaknya sepakat atas langkah preventif Kapolri itu. Sebab TR juga merupakan respons yang baik dari Kapolri terkait kondisi jajarannya. Menurutnya, Polri saat ini lebih baik lantaran sudah mampu mendengar kritik, menyerap aspirasi atas pelanggaran yang terjadi di internal.
Baca juga : Relawan Anies Mendeklarasikan Anies Sebagai Capres 2024
“Kami sepakat bahwa TR Kapolri itu adalah sebuah respons yang bagus, daripada tidak direspons sama sekali. Apalagi jika mengenang internal polisi zaman dulu-dulu yang cenderung ada sifat membela diri dan apologi. Saya kiri respon ini sangat baik, meski kejadian represif ini tentu bukan yang pertama kali terjadi,” tutur Eko.
Dengan keberadaaan TR tersebut, Eko mengharap akan ada efek jera kedepannya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
“Kejadian serupa semoga tidak terjadi lagi di internal Polri. TR dari Kapolri itu sudah cukup kuat untuk meredam anggota lain melakukan praktik serupa.” pungkasnya. (OL-7)
Penanganan kasus dipastikan berjalan paralel, baik dari sisi tindak pidana umum maupun pelanggaran kode etik profesi Polri.
Kapolri menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran berat yang mencoreng nama baik Korps Brimob Polri.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripda MS
Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anggota Brimob, Bripka MS, terhadap dua pelajar di Tual, Maluku
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani kasus Bripka MS yang diduga menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara hingga satu tewas secara transparan dan akuntabel.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau kembali proses hukum kerusuhan Agustus 2025.
AKSI menolak Pilkada tak langsung yang mana pemilihan lewat DPRD digelar oleh BEM Nusantara DIY di Gedung DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Saat ini sengketa Pemilu 2024 dalam proses sidang di Mahkamah Konstitusi (MK)
Sambut bulan suci Ramadan, BEM PTNU SeNusantara lakukan kegiatan silaturahmi sosial antar pengurus BEM
Indonesia hari ini mengalami kondisi darurat demokrasi dengan mempertontonkan pengangkangan konstitusi demi melanggengkan nepotisme.
Mahasiswa menolak segala upaya pengkerdilan demokrasi
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Institut Pangeran Dharma Kusuma Indramayu melayangkan somasi terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved