Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
PELAKSANAAN pemilihan umum (pemilu) dinilai semakin demokratis apabila dibandingkan dengan era pemerintahan orde baru. Hal itu ditandai dengan dibentuknya penyelenggara pemilu yang independen, peraturan yang lebih inklusif agar masyarakat bisa memberikan hak pilih atau memilih. Namun, demokrasi elektoral melalui pelaksanaan pemilu belum didukung basis kultural yang kokoh. Hal itu disampaikan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pramono Ubaid Tanthowi.
Ia menjelaskan lemahnya kultur berdemokrasi dalam pemilu, terlihat dari partisipasi masyarakat pada pemilu yang memberikan hak suaranya karena mobilisasi pemilih ataupun transaksi dengan politik uang. Padahal, ujar Pramono, menggunakan hak pilih seharusnya dilakukan secara sukarela.
"Kesediaan menerima perbedaan pilihan politik juga masih cukup rendah, lalu maraknya hoaks dan berita bohong ( fake news) sebagai medium menyebarkan informasi saat pemilu," ujar Pramono dalam acara Pertemuan Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) yang digelar secara daring dan luring, Rabu (20/10).
Baca juga : Kapolri: Peserta Lomba Mural Boleh Kreasikan Kritikan ke Polri
Karena itu, keberadaan jaringan pemilih dan pemantau kepemiluan menurutnya masih diperlukan. Sehingga masyarakat mendapatkan informasi yang cukup mengenai pemilu serta dapat memberikan hak pilihnya secara bebas. Selain melakukan kerja pendidikan untuk pemilih dan memantau jalannya proses pemilu, Pramono berharap JPPR bisa melakukan pemantauan yang lebih luas seperti pelaksaan kampanye.
Hal senada disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luluk Nur Hamidah. Ia mengatakan sudah saatnya JPPR tidak hanya melihat aspek prosedural dalam mengawal pemilu sebagai proses demokrasi. Tapi juga melihat substansi yang dihasilkan dari dilaksanankannya pemilu.
"Dengan banyaknya kaukus, organisasi dari perguruan tinggi, pertemuan dua organisasi besar keagamaan seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammaiyah, JPPR menjadi lebih legitimate dan bisa memantau tidak hanya proses penyelenggaraan pemilu tapi juga hasilnya," tukasnya.
Koordinator Nasional JPPR periode 2019-2021 Alwan Ola Riantoby mengakui kehadiran masyarakat sipil dapat mengisi ruang kosong dalam pendidikan pemilih dan mengawal proses demokrasi. Namun, ia mengungkapkan jaringan pendidikan pemilih tidak mengalami hambatan dari sisi kaderisasi. Tetapi, bantuan yang selama ini berasal dari donor semakin berkurang. (OL-2)
Themis Indonesia, TII, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi itu dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tipikor. Laporan dilayangkan pada 3 Mei lalu.
Koalisi masih memiliki waktu tujuh hari untuk memperbaiki pengaduan di DKPP yang tenggatnya jatuh pada 13 Juni mendatang.
Tiga lembaga yang menduduki tingkat kepercayaan terendah dari 15 daftar lembaga ditempati oleh partai politik (parpol), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan DPR RI.
KETUA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menjawab perihal polemik penggunaan jet pribadi oleh para anggota KPU yang disebut melebihi anggaran.
Karena ragam kondisi tersebutlah Afif dan jajarannya sepakat menggunakan jasa pesawat jet demi tersebarnya seluruh logistik pemilu ke seluruh wilayah Indonesia.
Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, pendaftaran sengketa Pilkada 2024 merupakan hak konstitusi dari setiap pasangan calon.
Bayu melaporkan bahwa struktur kepengurusan baru telah terdaftar secara resmi melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor AHU-0000825.AH.01.08.TAHUN 2025.
Dalam konteks Indonesia, kebijakan publik sering kali menjadi paradoks yang menyakitkan, alih-alih menyelesaikan masalah justru melahirkan konflik baru.
KETUA Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar, menegaskan bahwa hak politik Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai warga negara dilindungi oleh undang-undang.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
PPP yang melirik figur di luar partai untuk jadi ketum juga imbas tidak berjalannya kaderisasi. Figur di luar partai yang berduit juga diperlukan untuk kebutuhan partai.
"Dari segi teoretis dan data empiris, pemilu yang baru dilaksanakan ini justru merugikan kualitas demokrasi."
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved