Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) mengharapkan tahapan pemilu dan pilkada tidak beririsan pada Pemilu Serentak 2024 sesuai usulan pemerintah.
"Boleh, kami sanggup laksanakan pemilu pada 15 Mei 2024, namun ada syaratnya. Ini agar tahapan pemilu dan pilkada tidak beririsan," kata Anggota KPU RI Arief Budiman dalam diskusi virtual yang diselenggarakan Bawaslu Kepri, hari ini.
Arif mengungkapkan syarat yang diinginkan KPU RI yakni pemungutan suara untuk Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan pada 21 Februari 2025. Jika pemungutan suara pilkada 21 Februari 2025, menurut dia irisan tahapan pilkada dapat terhindarkan.
Beban kerja penyelenggara pemilu dan pilkada juga tidak menumpuk, dan tidak terlalu berat.
"Kalau pemungutan suara dilaksanakan pada 27 November 2024, banyak tahapan pemilu dan pilkada yang beririsan. Ini tidak efektif, potensial menimbulkan masalah, dan penyelenggara pasti kelelahan. Ini beban berat," ujarnya.
Baca juga: Penyidik KPK Patok Rp10 Miliar untuk Pengembalian Aset Kasus Korupsi
Arief mengemukakan sampai sekarang jadwal pemungutan suara belum ditetapkan. KPU mengusulkan pemilu serentak dilaksanakan pada 21 Februari 2024, sedangkan pilkada serentak pada 27 November 2024 berdasarkan UU Nomor 10/2016.
"Kalau dilaksanakan (pemilu) 21 Februari 2024, ada jarak tiga bulan pendaftaran calon, tetapi kalau 15 mei 2024 bisa melampaui masa jabatan kepala daerah," jelasnya.
Sementara pemerintah mengusulkan pemilu serentak dilaksanakan 15 Mei 2024, dan pilkada serentak pada 27 November 2024.
Setidaknya ada lima tahapan antara pemilu dan pilkada saling beririsan pada tahun 2024. Persoalan lain juga muncul jika dikaitkan dengan berakhirnya masa jabatan kepala daerah.
"Usulan kami ini bukan melempar isu, tetapi sudah kami sampaikan dan sudah dikonsultasikan ke berbagai pihak terkait," ucapnya.(Ant/OL-4)
Hal serupa juga terjadi dalam Pilkada 2024, ketika dua judicial review yang diajukan MK telah menjadi sorotan publik.
KPU selalu siap untuk memberikan pemahaman politik apabila dibutuhkan oleh parpol ataupun dari Pemkab Bandung
Maman juga merasa khawatir peretasan data itu akan berdampak pada terganggunya proses transparansi pesta demokrasi tahun depan
Kunjungan ini juga dalam rangka supervisi dan monitoring kesiapan menuju Pemilu 2024.
KPU Purwakarta memberikan batas waktu hingga 7 Januari 2024 sebagai akhir pelaporan LADK bagi peserta pemilu unsur parpol dan DPD RI.
KOMISI Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat, memastikan 140.457 tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jabar menggelar pemungutan suara hari ini, Rabu (14/2).
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved