Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dibuka 18 Oktober

Indriyani Astuti
15/10/2021 15:36
Pendaftaran Calon Anggota KPU dan Bawaslu Dibuka 18 Oktober
Ketua tim seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Juri Ardiantoro.(Dok.MI)

TIM seleksi calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI telah mengumumkan jadwal dan rencana kerja. Ketua tim seleksi Juri Ardiantoro mengatakan masa pendaftaran akan dimulai pada 18 Oktober hingga 15 November 2021. Tim, imbuhnya, membuka beberapa jalur bagi para bakal calon untuk mendaftar.

"Bisa datang langsung ke Sekretariat tim seleksi di Kementerian Dalam Negeri (Jakarta), layanan dibuka selama masa pendaftaran. Tim seleksi juga membuka layanan melalui pos dan membuka jalur pengirman pendaftaran melalui aplikasi yang sudah disediakan tim seleksi www.seleksikpubawaslu.kemendagri.go.id," ujar Juri dalam konferensi pers yang digelar secara hybrid di Kementerian Dalam Negeri, Jumat (15/10).

Ia merinci, ada 12 tahapan seleksi yang akan dilakukan. Dimulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran pada 18 Oktober- 15 November 2021, penelitian administrasi pada 10 November -16 November 2021, pengumuman hasil seleksi administrasi 17 November 2021, seleksi tertulis dan penulisan makalah 24 November- 28 November 2021, tes psikologi 25 November 2021, pengumuman seleksi tahapan kedua 3 Desember 2021, tes psikologi lanjutan 9 Desember - 11 Desember 2021, tes kesehatan 26 Desember - 30 Desember 2021, dilanjutkan wawancara bakal calon anggota KPU pada 26-27 Desember 2021 dan wawancara bakal calon anggota Bawaslu pafa 28-39 Desember 2021. Selanjutnya tim akan melakukan pleno untuk menentukan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu. Seluruh tahapan seleksi diperkirakan akan selesai Januari 2022.

Baca juga: KPK Dorong KPU-Bawaslu Jaga Integritas

"Tim seleksi akan bekerja melaksanakan seluruh tahapan secara objektif dalam jangka waktu paling lama 3 bulan setelah tim seleksi terbentuk. Dalam tiga bulan, kami akan menyelenggarakan seluruh tahapan dalam 3 bulan ke depan," ujar dia.

Selain itu, untuk menambah bobot kualitas seleksi, Juri mengatakan tim akan melakukan beberapa langkah yang diperlukan antara lain menyelenggarakan tahapan secara terbuka untuk menjamin akses informasi pada publik. Sehingga, imbuh dia, publik bisa memberikan kritik, masukan, ataupun temuan yang diperoleh atas proses atau profil calon anggota KPU dan Bawaslu.

Lebih lanjut untuk mendapatkan informasi dan data mengenai para calon, Juri menambahkan, tim akan menggandeng berbagai individu dan institusi yang kompeten dan kredibel.

Selama masa pendaftaran, imbuhnya, warga negara Indonesia yang merasa memenuhi persyaratan sebagai bakal calon anggota KPU dan Bawaslu, diharapkan mendaftarkan diri.

Saat ditanya jaminan agar tim seleksi bisa menjalankan seluruh proses sesuai dengan komitmen yakni imparsial dan independen, Juri mengatakan tim seleksi tengah menyusun code of conduct atau pedoman berperilaku yang menjadi acuan selama bertugas sebagai tim seleksi. "Kita juga akan menyusun pakta integritas dan nanti akan kami sepakati dan menjadi panduan dalam bekerja," ucapnya. Ia berani menjamin bahwa sosok-sosok yang menjadi anggota tim seleksi tidak akan terpengaruh dengan tekanan politik selama menjalani proses rekrutmen.

"Kami semua 11 orang sudah bertekad ini adalah pribadi-pribadi yang luar biasa pasti akan menjaga diri dari berbagai kemungkinan penyalahgunaan tugas," tukasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya