Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA TNI dan Polri mengisi posisi pejabat sementara kepala daerah memunculkan kekhawatiran publik terhadap trauma dwifungsi ABRI. Pasalnya, ungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, ide ini berpotensi mengajak militer untuk masuk berpolitik.
"Ada trauma dulu terjadi praktik dwifungsi ABRI ya, begitu TNI kemudian ikut berpolitik kemudian justru menjadi faktor yang mendominasi katakan lah begitu ya. Karena secara politik kan rezim satu rezim yang kemudian punya kekuasaan bukan hanya kekuasaan politik, tapi juga kekuasaan senjata itu kan dikhawatirkan sangat dikhawatirkan,” kata Doli dalam diskusi daring ILUNI UI, hari ini.
Ia menambahkan, kekhawatiran semakin besar ketika masyarakat menyaksikan anggota Polri menjadi Pjs berperan lebih besar dibandingkan masa rezim sebelumnya.
“Yang dikhawatirkan masyarakat ketika seseorang diberi kekuasaan politik, tambah lagi kekuasaan ekonomi tambah lagi, kekuasaan bersenjata kira-kira itu yang khawatir kan. Jadi sehingga nanti sangat berpotensi menjadi abuse of power,” jelasnya.
Baca juga: Surya Paloh Serius Galang Koalisi Untuk Wujudkan Konvensi Capres 2024
Walaupun secara peraturan tidak ada larangan, tambah Doli, aspirasi ini harus segera disampaikan agar tidak menimbulkan masalah baru. “Karena publik harus menyampaikan persoalan ini ke pemerintah. Jangan sampai ketika diimplementasikan malah jadi alat politik,” ujarnya.
Namun demikian, dirinya mengakui adanya kesulitan untuk 272 pejabat kepala daerah. “Apalagi Kemendagri tidak mempunyai sumber daya yang mencukupi untuk mengisi jabatan kepala daerah,” jelasnya.
Sementara Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebutkan, wacana menjadikan anggota TNI-Polri sebagai pejabat sementara kepala daerah tidak relevan dengan semangat demokratisasi di Indonesia. “Ide ini bisa mengganggu reformasi di institusi militer yang menyatakan aparat militer tidak terlibat dalam politik. Jadi jangan coba undang militer dan polisi untuk kembali berpolitik dengan menduduki penjabat kepala daerah,” katanya.
Karena itu, Titi meminta adanya kekonsistenan dengan undang-undang TNI Polri bahwa mereka hanya bisa mengisi Jpt kalau diminta oleh kementerian dan lembaga. “Jangan sampai dimintanya untuk jadi staf khusus misal, atau kemudian sekretaris militer tapi dikaryakan menjadi penjabat kepala daerah,” ujarnya.
Ketua Policy Center ILUNI UI, M Jibriel Avessina mengatakan tidak ada negara demokratis yang menjadikan unsur-unsur militer sebagai kepala daerah. “Sepertinya ga ada kalau negara-negara demokratis dan itu menjadi titik prinsipil penting bagi kita, jangan sampai ini terjadi. Apalagi momen 2022-2023 ini skalanya cukup masif,” jelasnya. (OL-4)
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada jajaran TNI dan Polri dalam rapat pimpinan (rapim) yang digelar di Istana Kepresidenan, Senin (9/2).
SEJUMLAH kementerian dan lembaga negara membahas penguatan moderasi beragama.
Terdapat perbedaan fundamental dalam doktrin kerja antara kepolisian dan militer yang tidak dapat dicampuradukkan dalam menghadapi ancaman terorisme di ruang sipil.
Mahfud mengatakan posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi 1998.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Safaruddin, berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus dengan tiga instansi penegak hukum guna menelusuri kejelasan tindak lanjut laporan dari PPATK.
Aiptu Ikhwan dan Serda Heri Purnomo yang diduga memfitnah dan menganiaya penjual es gabus, Sudrajat harus diproses hukum.
Anggota Komisi VII DPR RI Samuel Wattimena menyoroti belum optimalnya penyerapan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Abdullah juga mengaitkan temuan ini dengan aksi KPK sebelumnya yang menjaring pegawai Bea Cukai di Jakarta dan Lampung terkait kasus dugaan korupsi importasi.
Panitia Kerja (Panja) Lingkungan Hidup Komisi XII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Onshore Processing Facility (OPF) Saka Indonesia Pangkah Limited (PGN SAKA) di Gresik.
DPR minta pemerintah prioritaskan pencegahan dan mitigasi bencana untuk kurangi kerugian ekonomi yang terus berulang di Indonesia.
Satgas Saber Pangan harus bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved