Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
WACANA TNI dan Polri mengisi posisi pejabat sementara kepala daerah memunculkan kekhawatiran publik terhadap trauma dwifungsi ABRI. Pasalnya, ungkap Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tanjung, ide ini berpotensi mengajak militer untuk masuk berpolitik.
"Ada trauma dulu terjadi praktik dwifungsi ABRI ya, begitu TNI kemudian ikut berpolitik kemudian justru menjadi faktor yang mendominasi katakan lah begitu ya. Karena secara politik kan rezim satu rezim yang kemudian punya kekuasaan bukan hanya kekuasaan politik, tapi juga kekuasaan senjata itu kan dikhawatirkan sangat dikhawatirkan,” kata Doli dalam diskusi daring ILUNI UI, hari ini.
Ia menambahkan, kekhawatiran semakin besar ketika masyarakat menyaksikan anggota Polri menjadi Pjs berperan lebih besar dibandingkan masa rezim sebelumnya.
“Yang dikhawatirkan masyarakat ketika seseorang diberi kekuasaan politik, tambah lagi kekuasaan ekonomi tambah lagi, kekuasaan bersenjata kira-kira itu yang khawatir kan. Jadi sehingga nanti sangat berpotensi menjadi abuse of power,” jelasnya.
Baca juga: Surya Paloh Serius Galang Koalisi Untuk Wujudkan Konvensi Capres 2024
Walaupun secara peraturan tidak ada larangan, tambah Doli, aspirasi ini harus segera disampaikan agar tidak menimbulkan masalah baru. “Karena publik harus menyampaikan persoalan ini ke pemerintah. Jangan sampai ketika diimplementasikan malah jadi alat politik,” ujarnya.
Namun demikian, dirinya mengakui adanya kesulitan untuk 272 pejabat kepala daerah. “Apalagi Kemendagri tidak mempunyai sumber daya yang mencukupi untuk mengisi jabatan kepala daerah,” jelasnya.
Sementara Anggota Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini menyebutkan, wacana menjadikan anggota TNI-Polri sebagai pejabat sementara kepala daerah tidak relevan dengan semangat demokratisasi di Indonesia. “Ide ini bisa mengganggu reformasi di institusi militer yang menyatakan aparat militer tidak terlibat dalam politik. Jadi jangan coba undang militer dan polisi untuk kembali berpolitik dengan menduduki penjabat kepala daerah,” katanya.
Karena itu, Titi meminta adanya kekonsistenan dengan undang-undang TNI Polri bahwa mereka hanya bisa mengisi Jpt kalau diminta oleh kementerian dan lembaga. “Jangan sampai dimintanya untuk jadi staf khusus misal, atau kemudian sekretaris militer tapi dikaryakan menjadi penjabat kepala daerah,” ujarnya.
Ketua Policy Center ILUNI UI, M Jibriel Avessina mengatakan tidak ada negara demokratis yang menjadikan unsur-unsur militer sebagai kepala daerah. “Sepertinya ga ada kalau negara-negara demokratis dan itu menjadi titik prinsipil penting bagi kita, jangan sampai ini terjadi. Apalagi momen 2022-2023 ini skalanya cukup masif,” jelasnya. (OL-4)
Peran aktif prajurit TNI dalam membantu masyarakat dearah adalah wujud pengabdian Dan kecintaan TNI terhadap Rakyat dan Bangsa Indonesia.
Mabes TNI buka suara terkait beredarnya Telegram Panglima TNI mengenai status Siaga 1. Simak penjelasan Kapuspen TNI soal pengamanan objek vital nasional.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-65 Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat.
Ia menekankan bahwa pelibatan militer seharusnya menjadi langkah terakhir dalam situasi luar biasa ketika aparat penegak hukum tidak lagi mampu menangani ancaman yang muncul.
11 bandara perintis di tiga provinsi Papua kini telah diamankan sepenuhnya oleh pasukan TNI setelah Februari lalu ditutup akibat gangguan keamanan oleh kelompok kriminal bersenjata atau KKB
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menegaskan peradilan militer bukan ruang impunitas dalam sidang uji materi UU Peradilan Militer di Mahkamah Konstitusi.
Pada tahun anggaran 2026, IPDN akan mendapatkan penambahan alokasi dana dari APBN melalui bantuan Presiden RI.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari Kerajaan Arab Saudi mengenai dugaan penundaan pelaksanaan ibadah haji.
Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas distribusi dan kepercayaan publik terkait ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) nasional.
Anggota Komisi IX DPR RI Vita Ervina desak pemerintah gerak cepat cari 3 ABK WNI yang hilang di Selat Hormuz usai ledakan Musaffah 2 di tengah konflik Iran-Israel.
Kepanikan masyarakat tidak muncul begitu saja, melainkan dipicu oleh ketidakseimbangan informasi dan hilangnya kepercayaan publik terhadap jaminan pasokan negara.
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan Permenkomdigi 9/2026 merupakan langkah yang konkret Perlindungan anak di ruang digital.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved