Headline
Kemantapan jalan nasional sudah mencapai 93,5%
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti untuk Saiful Mahdi, Selasa (12/10). Keppres tersebut kemudian akan dikirim ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan yang bersangkutan pada hari yang sama.
"Hari ini, tadi, Bapak Presiden menandatangani keppres untuk amnesti Saiful Mahdi. Hari ini pula kami akan kirim keppres itu kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Saiful Mahdi sendiri," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/10).
Pemerintah berharap keputusan tentang pencabutan hukuman tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
"Semoga ini bisa segera ditindaklanjuti dan Saudara Saiful Mahdi bisa dibebaskan dalam waktu yang secepat-cepatnya," tutur Pratikno.
Baca juga: Mahfud MD: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi
Kasus Saiful Mahdi bermula pada Februari 2019. Saat itu, ia mengkritik proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Fakultas Teknik dan Teknologi, Universitas Syiah Kuala, Aceh.
Kemudian, pada Juli 2019, Saiful dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dan ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik berdasarkan pasal 27 ayat 3 UU ITE pada 2 September 2019
Dalam proses hukum yang berjalan, majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsidair satu bulan kurungan.(OL-5)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tak boleh jadi alat politik. Ia buktikan langkah abolisi dan amnesti demi kepastian dan keadilan hukum.
Ribuan pendukung Nicolas Maduro berdemo di Caracas menuntut pembebasannya pascaoperasi militer AS. Presiden Interim Delcy Rodriguez kini hadapi tekanan politik.
Yusril mengatakan bahwa kebijakan amnesti dan abolisi harus berlandaskan pertimbangan kemanusiaan, keamanan nasional, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan rasa keadilan korban.
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Pasal-pasal di dalam UU ITE kerap dinilai multitafsir dan digunakan untuk menjerat kritik.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved