Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti untuk Saiful Mahdi, Selasa (12/10). Keppres tersebut kemudian akan dikirim ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan yang bersangkutan pada hari yang sama.
"Hari ini, tadi, Bapak Presiden menandatangani keppres untuk amnesti Saiful Mahdi. Hari ini pula kami akan kirim keppres itu kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Saiful Mahdi sendiri," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/10).
Pemerintah berharap keputusan tentang pencabutan hukuman tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
"Semoga ini bisa segera ditindaklanjuti dan Saudara Saiful Mahdi bisa dibebaskan dalam waktu yang secepat-cepatnya," tutur Pratikno.
Baca juga: Mahfud MD: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi
Kasus Saiful Mahdi bermula pada Februari 2019. Saat itu, ia mengkritik proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Fakultas Teknik dan Teknologi, Universitas Syiah Kuala, Aceh.
Kemudian, pada Juli 2019, Saiful dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dan ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik berdasarkan pasal 27 ayat 3 UU ITE pada 2 September 2019
Dalam proses hukum yang berjalan, majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsidair satu bulan kurungan.(OL-5)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai peluang Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka untuk maju pada Pilpres 2029 sangat kecil.
Jokowi menegaskan komitmennya untuk aktif membesarkan PSI sebagai partai yang solid dan berjangkauan luas.
Presiden RI ke-7, Joko Widodo menegaskan dukungan dan harapan besarnya terhadap Partai Solidaritas Indonesia (PSI) usai memberikan motivasi langsung dalam Rakernas
PRESIDEN ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait namanya yang dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi kuota haji yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Akademisi Rocky Gerung mendatangi Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai ahli yang dihadirkan pihak Roy Suryo dalam perkara dugaan ijazah palsu Jokowi.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan hukum tak boleh jadi alat politik. Ia buktikan langkah abolisi dan amnesti demi kepastian dan keadilan hukum.
Ribuan pendukung Nicolas Maduro berdemo di Caracas menuntut pembebasannya pascaoperasi militer AS. Presiden Interim Delcy Rodriguez kini hadapi tekanan politik.
Yusril mengatakan bahwa kebijakan amnesti dan abolisi harus berlandaskan pertimbangan kemanusiaan, keamanan nasional, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan rasa keadilan korban.
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Pasal-pasal di dalam UU ITE kerap dinilai multitafsir dan digunakan untuk menjerat kritik.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved