Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait amnesti untuk Saiful Mahdi, Selasa (12/10). Keppres tersebut kemudian akan dikirim ke Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan yang bersangkutan pada hari yang sama.
"Hari ini, tadi, Bapak Presiden menandatangani keppres untuk amnesti Saiful Mahdi. Hari ini pula kami akan kirim keppres itu kepada Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung dan Saiful Mahdi sendiri," ujar Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (12/10).
Pemerintah berharap keputusan tentang pencabutan hukuman tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait.
"Semoga ini bisa segera ditindaklanjuti dan Saudara Saiful Mahdi bisa dibebaskan dalam waktu yang secepat-cepatnya," tutur Pratikno.
Baca juga: Mahfud MD: Presiden Setuju Beri Amnesti ke Saiful Mahdi
Kasus Saiful Mahdi bermula pada Februari 2019. Saat itu, ia mengkritik proses penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Fakultas Teknik dan Teknologi, Universitas Syiah Kuala, Aceh.
Kemudian, pada Juli 2019, Saiful dilaporkan ke Polresta Banda Aceh dan ditetapkan sebagai tersangka pencemaran nama baik berdasarkan pasal 27 ayat 3 UU ITE pada 2 September 2019
Dalam proses hukum yang berjalan, majelis hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhi hukuman tiga bulan penjara dan denda Rp10 juta subsidair satu bulan kurungan.(OL-5)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPU menegaskan akan menindaklanjuti putusan Majelis Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) yang memerintahkan pembukaan dokumen ijazah jokowi dalam proses pencalonan Pemilu 2014 dan 2019.
POLEMIK ijazah Jokowi yang terus berlarut dinilai tidak lagi menyentuh kepentingan publik dan cenderung bergeser menjadi isu politik yang diproduksi berulang.
Lima menteri turut tergugat, yakni Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, dan Menteri Investasi dan Hilirisasi.
Profil lengkap Jenderal Gatot Nurmantyo. Simak rekam jejak karier Panglima TNI ke-16, pemikiran Proxy War, hingga peran di gerakan KAMI.
Relawan Jokowi mengklaim Presiden Jokowi telah memaafkan Eggy Sudjana dan Damai Hari Lubis. Polisi diminta mempertimbangkan pencabutan status tersangka.
Yusril mengatakan bahwa kebijakan amnesti dan abolisi harus berlandaskan pertimbangan kemanusiaan, keamanan nasional, dan kepastian hukum tanpa mengabaikan rasa keadilan korban.
Abolisi dan amnesti yang diberikan Presiden kepada Thomas Trikasih Lembong dan Hasto Kristiyanto memantik perbincangan mengenai batasan penggunaan hak prerogatif kasus-kasus korupsi.
Pasal-pasal di dalam UU ITE kerap dinilai multitafsir dan digunakan untuk menjerat kritik.
Almas mengatakan Presiden Prabowo dalam berbagai pidato kenegaraannya kerap menggaungkan pemerintahan yang dipimpin akan sangat tegas memberantas korupsi.
Padahal, kata dia, penindakan hukum yang dilakukan KPK penting untuk memperbaiki instansi yang sebelumnya dipimpin Noel.
Prabowo Subianto tidak akan membela anak buahnya yang tersangkut kasus korupsi, termasuk Immanuel Ebenezer alias Noel
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved