Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelesaikan penyidikan empat tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur. Berkas perkaranya telah dilimpahkan ke penuntutan untuk segera disidangkan.
"Dilaksanakan tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari tim penyidik kepada tim jaksa untuk tersangka AR (Anja Runtuwene) dan kawan-kawan dan tersangka PT AP (korporasi PT Adonara Propertindo). Kelengkapan berkas perkaranya telah diperiksa oleh tim jaksa dan dinyatakan lengkap," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/10).
Pelimpahan itu dilakukan tim penyidik ke tim jaksa penuntut umum pada Kamis (7/10). Empat tersangka yang selesai penyidikannya itu yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian, Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur Rudy Hartono Iskandar, dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.
Tim jaksa penuntut umum KPK dalam 14 hari akan menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke pengadilan. Persidangan rencananya digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Adapun penahanan mereka masih diperpanjang tim jaksa untuk 20 hari ke depan hingga dengan 26 Oktober 2021.
"Tim jaksa penuntut umum diberikan waktu selama 14 hari kerja untuk segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkan berkas perkaranya ke pengadilan. Persidangan diagendakan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," imbuh Ali Fikri.
Baca juga: Kasus Tanah Munjul, KPK Dalami Penyertaan Modal dari Pemprov DKI
Dalam kasus itu, KPK juga menetapkan tersangka eks Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles. Penyidikan Yoory sudah lebih dulu rampung dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pada 23 September lalu.
Dalam kasus itu, KPK menduga proses pembelian tanah di Munjul oleh Perumda Pembangunan Sarana Jaya diduga menyalahi aturan. Akibatnya, pengadaan tanah oleh perusahaan plat merah DKI itu ditaksir merugikan keuangan negara sebesar Rp152,5 miliar.
Dalam kasus itu, Perumda Sarana Jaya berkerja sama dengan PT Adonara untuk mencari lahan yang dijadikan bank tanah. KPK menduga pengadaan tanah di Munjul tersebut melawan aturan dan hukum.
Komisi antirasuah menyebutkan tidak ada kajian kelayakan objek tanah dalam pengadaan tersebut. Kemudian, diduga tidak dilakukan kajian appraisal (penilaian). KPK juga menduga ada kongkalikong kesepakatan harga sebelum negosiasi resmi dilakukan.(OL-5)
KPK diminta segera melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk audit kebijakan dan transparansi pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan.
Budi menerangkan OTT tersebut berlangsung pada Kamis (26/6) malam di wilayah Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kemudian satu orang lainnya, yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu (28/6) pagi, yaitu TOP selaku Kepala Dinas PUPR Prov Sumut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada Kapolres yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sumatera Utara pada 26 Juni 2025.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
Mantan karyawan Sean "Diddy" Combs memberikan kesaksian mengejutkan tentang dugaan kekerasan fisik, emosional, dan seksual di persidangan.
Pengacara Sean "Diddy" Combs menyoroti unggahan media sosial saksi untuk menggugat kredibilitasnya dalam sidang pelecehan seksual.
Cassie Ventura bersaksi Sean "Diddy" Combs memaksanya berhubungan seks saat menstruasi dan melakukan tindakan seksual ekstrem dalam kasus perdagangan seks.
Tiga putri Sean "Diddy" Combs meninggalkan ruang sidang saat pekerja seks pria memberikan kesaksian grafis tentang dugaan pesta seks dan kekerasan.
Seorang pekerja seks pria bersaksi bahwa ia dibayar untuk berhubungan seks dengan Cassie Ventura di hadapan Sean "Diddy" Combs, yang menonton dan merekam.
Jaksa menuduh Sean "Diddy" Combs menjalankan jaringan perdagangan seks dan kekerasan terhadap perempuan, termasuk mantan pacarnya, Cassandra Ventura.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved