Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Viani Limardi Bakal Gugat Rp1 Triliun, PSI: Silahkan Saja

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
30/9/2021 17:16
Viani Limardi Bakal Gugat Rp1 Triliun, PSI: Silahkan Saja
Mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Viani Limardi.(Foto/Youtube)

KETUA DPP PSI Isyana Bagoes Oka menyebut pihaknya mempersilahkan rencana mantan kadernya,Viani Limardi yang hendak menggugat partai sebesar Rp1 triliun atas tudingan menggelembungkan dana reses yang berbuntut pemecatan.

“Jika benar Viani akan menggugat PSI sebesar Rp1 triliun seperti yang diberitakan banyak media, maka sikap itu adalah hak Viani sebagai warga negara,” papar Isyana, Kamis (30/9).

“Bagi PSI, mekanisme dan prosedur internal partai telah dilaksanakan dengan tertib dan objektif, termasuk meminta keterangan Viani,” tambahnya.

Menurutnya, penjatuhan sanksi terhadap Viani merupakan proses panjang dan telah dilakukan sesuai dengan prosedur internal partai.

Isyana mengatakan proses tersebut juga melibatkan fakta yang bekerja siang-malam guna menggali informasi dari puluhan saksi terkait tudingan yang mengarah ke Viani.

“Keputusan pemberhentian tersebut didasarkan kepada objektivitas, bukan subjektivitas like or dislike secara personal. Ini bagian dari hasil evaluasi PSI kepada seluruh anggota DPRD-nya sesuai dengan mekanisme internal partai,” terangnya.

Tindakan ini terpaksa diambil PSI, kata Isyana, guna menjaga profesionalisme partai. S

Ia mengklaim bahwa PSI harus menjaga kader-kadernya agar selalu menjadi wakil rakyat yang jujur, rendah hati, dan melayani.

Sebelumnya, Viani diduga melakukan penggelembungan dana reses yang disebut dalam surat pergantian antar waktu (PAW). Hal itu keluar usai dirinya dipecat dari PSI.

Dalam surat itu, Viani disebut telah menggelembungkan dana reses secara rutin khususnya pada Maret 2021.

Viani membantah penggelembungan dana reses senilai Rp302 juta untuk 16 titik dalam agenda dengan konstituen atau masyarakat.

Ia pun mengaku telah mengembalikan sisa uang tersebut senilai Rp70 juta ke DPRD.

Lantas, Viani pun mengancam akan menuntut PSI lantaran menuding dirinya menggelembungkan dana reses yang berbuntut pemecatan dirinya sebagai anggota partai. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya