Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
BIDANG Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Republik Indonesia telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp226 triliun selama 2020. Hal itu diungkapkan langsung oleh Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin saat membuka rapat kerja teknis (Rakrenis) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan 2021.
"Kiprah Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) selama tahun 2020 sangat membanggakan. Kontribusi berupa penyelamatan keuangan negara sebesar Rp226 triliun, dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp18 triliun berhasil diraih setelah melalui proses panjang," urainya, Selasa (28/9).
Burhanuddin juga menyoroti peran aktif jaksa pengacara negara (JPN) dalam memberikan pendampingan maupun pertimbangn hukum terhadap pemerintah, baik pusat maupun daerah. Terlebih pendampingan realisasi anggaran terkait penanggulangan covid-19. Tema rakernis tahun ini, yaitu Peningkatan Profesional JPN dalam Melaksankan Tugas dan Fungsi Bidang Datun terkait Penyelamatan Keuangan Negara dinilai sangat relatif dengan situasi sekarang.
Baca juga : Tak Bayar Uang Pengganti Rp16 Triliun, Jaksa Telisik Aset Heru-Bentjok
"Di mana penegakan hukum harus mendukung pertumbuhan ekonomi. Khususnya sejak pandemi melanda Indonesia, banyak kebijakan strategis yang bersifat darurat harus diambil oleh pemerintah dalam rangka memulihkan ekonomi dan kesehatan," ujar Burhanuddin.
Jaksa Agung meminta insan Datun Kejaksaan untuk memberikan pendampingan hukum dalam Program Ekonomi Nasional (PEN). Bidang Datun diharapkan mempu mengurangi potensi kerugian negara akibat kehilangan barang milik negara atau kehilangan penguasaan atas aset negara. Potensi ini bisa terjadi karena salah satu faktor penyebabnya adalah pengawasan dalam pengelolaan aset yang lemah, khususnya yang dikerjasamakan dengan pihak lain.
"Sehingga negara maupun daerah kesulitan untuk kembali menguasai aset tersebut. Dengan demikian dapat dipasikan kerugian negara atau daerah yang timbul, ataupun potensi pendapatan negara atau daerah yang hilang dikarenakan penguasaan aset oleh pihak lain secara ilegal," tandas Burhanuddin. (OL-2)
Berkat kolaborasi tersebut, Bapenda Kabupaten Bekasi sepanjang 2024 berhasil menagih pajak mencapai Rp83 miliar
Presiden Prabowo Subianto meneken Perpres Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.
TNI tidak boleh masuk ke dalam substansi penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan, karena itu bukan tugas dan fungsinya.
Keterlibatan TNI dalam pengamanan kejaksaan hanya dapat dilakukan dalam situasi tertentu. Bukan sebagai pengamanan yang bersifat rutin atau melekat setiap hari.
Penempatan jumlah prajurit TNI bakal menyesuaikan kebutuhan masing-masing satuan kejati dan kejari.
Ketua Komisi I DPR Utut Adianto merespons soal kebijakan pengamanan oleh prajurit TNI untuk Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
RUU Perampasan Aset menghadirkan solusi konkret untuk memperkuat upaya pengembalian kerugian negara.
Harli menegaskan kasus ini bukan suap atau gratifikasi. Sebab, kerugian negara diduga terjadi atas pemberian fasilitas kredit ini.
Uang negara itu berhasil dilakukan berkat rangkaian kasus korupsi yang telah diungkap oleh Desk Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Perbaikan Tata Kelola.
Pria yang akrab disapa BG ini mengatakan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menjalankan perintah Presiden Prabowo
Manajer Program Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menuturkan tidak ada urgensinya Komisioner KPU plesiran ke luar negeri.
Jubir TPN Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim, menilai pernyataan KPK semakin membenarkan adanya kecurangan pemilu dengan penggunaan bansos.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved