Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Mahfud: Aparat Jangan Langsung Vonis Pelaku Gila

Cahya Mulyana
25/9/2021 18:10
Mahfud: Aparat Jangan Langsung Vonis Pelaku Gila
Menkopolhukam Mahfud MD(MI/AGUS M)

MENTERI Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta kepolisian tidak terburu-buru dalam mengungkap motif dan pelaku kriminalitas terhadap tokoh dan fasilitas keagamaan. Terlebih dengan memutuskan bahwa para pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau gila.

"Jangan terburu-buru memutuskan bahwa pelakunya orang gila seperti yang sudah-sudah," tegas Mahfud, dalam keterangannya, Sabtu (25/9).

Menurut dia, vonis cepat kepolisian terhadap pelaku kriminal terhadap tokoh dan fasilitas keagamaan tidak boleh terulang. Pemerintah meminta kepolisian membawa seluruh pelaku tindakan tersebut ke pengadilan untuk mendapatkan hukuman yang adil.

Baca juga: LPOI Ingatkan Bahaya Fanatisme Ekstrem Agama

"Pemerintah tidak sependapat kalau semua pelakunya orang gila. Biarlah diproses dan dibawa ke pengadilan," katanya.

Ia meminta Korps Bhayangkara menyerahkan status kejiwaan kepada hakim. "Bila ada keraguan pelakunya gila biar hakim yang memutuskan. Kalau terungkap sakit jiwa biar pengadilan yang memutuskan," tegasnya lagi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya