Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diduga menyuap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar. Selain menggunakan pecahan mata uang rupiah, Azis juga diduga memberikan suap menggunakan mata uang dolar Amerika Serikat maupun dolar Singapura.
Ketua KPK Firli Bahuri menjelaskan, pemberian suap itu dilakukan sebagai bentuk permintaan tolong Azis agar Robin mengurus kasus yang melibatkan Azis dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar Aliza Gunado di Kabupaten Lampung Tengah. Kasus dugaan korupsi di Lampung Tengah itu diketahui sedang ditangani oleh KPK saat ini.
Untuk merealisasikan permintaan Azis, Robin menghubungi pengacara bernama Maskur Husain agar ikut mengawal perkara tersebut. "MH (Maskur) diduga meminta uang muka terlebih dahulu sejumlah Rp300 juta kepada AZ (Azis)," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (25/9) dini hari.
Firli menyebut sebagai tanda jadi, Azis telah mengirimkan uang melalui rekening pribadi ke rekening atas nama Maskur sebesar Rp200 juta pada Agustus 2020 secara bertahap. Pada bulan yang sama, Robin juga menyambangi kediaman Azis di rumah dinasnya di Jakarta Selatan.
"Untuk kembali menerima uang secara bertahap yang diberikan oleh AZ , yaitu US$100 ribu, S$17.600, dan S$140.500," urainya.
Setelah menerima uang tersebut, Robin dan Maskur diduga menukarkannya ke dalam pecahan rupiah menggunakan identitas pihak lain. "Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP (Robin) dan MH sebesar Rp4 miliar, yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp3,1 miliar," jelas Firli.
KPK resmi menetapkan Azis sebagai tersangka pada Jumat (24/9) dan langsung menahannya selama 20 hari di rumah tahanan (Rutan) Polres Jakarta Selatan. Azis dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (OL-8)
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diminta menjelaskan pemberian fasilitas khusus di Rumah Tahanan atau Rutan KPK.
PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait dugaan pemberian uang untuk perkara tersangka Rita Widyasari (RW).
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diperiksa KPK terkait penyuapan terhadap mantan Penyidik Lembaga Antirasuah Stepanus Robin Pattuju.
KPK memeriksa mantan wakil ketua DPR Azis Syamsuddin terkait dugaan pencucian uang dan suap yang menjerat mantan Bupati Kukar Rita Widysari.
MANTAN Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dikonfirmasi sudah keluar dari penjara sejak 18 Agustus 2023. Namun, kebebasannya masih bersyarat.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved