Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung menyita tanah milik Presiden Direktur PT Rimo International Lestari Tbk, Teddy Tjokrosaputro, di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
Teddy adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menyebut tanah yang disita seluas lebih dari 20 ribu meter persegi. "Berupa empat bidang tanah dan atau bangunan dengan luas seluruhnya 26.765 meter persegi," katanya melalui keterangan tertulis, Kamis (23/9).
Menurut Leonard, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Pinang telah mengeluarkan Penetapan No. 59/Pen.Pid.Sus-TPK/2021/PN.Tpg tanggal 22 September 2021 yang mengizinkan penyidik Gedung Bundar untuk menyita tanah tersebut.
Adapun aset tanah yang disita masing-masing terdiri dari satu bidang tanah dan atau bangunan seluas 1.700 meter persegi, 3.568 meter persegi, 3.117 meter persegi, dan 18.380 meter persegi.
Seluruh aset tanah milik Teddy diatasnamakan ke PT Tanjung Pinang Sakti. Di atas tanah tersebut, berdiri sebuah mall dengan nama Tanjungpinang City Center.
"Terhadap aset tersangka yang telah disita tersebut selanjutnya akan dilakukan penaksiran atau transaksi oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) guna diperhitungkan sebagai penyelamatan kerugian keuangan negara dalam proses selanjutnya," tandas Leonarad.
Sebelumnya pada Senin (13/9) lalu, penyidik juga telah menyita dua sedan BMW tipe 520i milik Teddy yang diatasnamakan PT Rimo. Direktr Penyidikan JAM-Pidsus, Supardi, menyebut saat ini mobil dengan nomor polisi B 1136 SAQ dan B 1347 SAO itu telah dititipkan ke kantor pusat ASABRI di Jakarta.
Kasus megakorupsi ASABRI menyebabkan kerugian keuangan negara sampai Rp22,788 triliun. Setidaknya ada 23 tersangka yang sudah ditetapkan oleh Kejagung sampai saat ini. 13 tersangka adalah perorangan, sementara 10 lainnya merupakan tersangka korporasi manajer investasi (MI). (Tri/OL-09)
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Asep enggan memerinci nama-nama tersangka, sampai penahanan dilakukan. Kasus ini lama diselesaikan karena penghitungan kerugian negara belum rampung.
Bobby didesak dipanggil KPK karena orang dekatnya, sekaligus Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut Topan Obaja Putra Ginting (TOP) ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
Penegakan hukum dugaan tindak pidana korupsi dilakukan setelah sebelumnya dilakukan upaya preventif maupun sosialisasi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Untuk mempermudah proses penyidikan ketujuh tersangka tersebut kini dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan.
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Jabar) menetapkan Mantan Sekda Kota Bandung Yossi Irianto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung atau Bandung Zoo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved