Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
TIM gabungan Kejaksaan Negeri Kota Depok dan Kejaksaan Agung menangkap Ade Choiwutun, bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tuai, Maluku.
Ade Choiwutun ditangkap terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan makan minum DPRD Kota Tuai, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3,1 miliar tahun anggaran (TA) 2010.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmatu, menyampaikan, Ade ditangkap di kontrakan, Jalan Tanjakan Saung Tenda Nomor 98, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan kami tangkap Rabu 22 September 2021 pukul 15.20 WIB. Saat ditangkap Ade sedang ngobrol santai dengan keluarganya," kata Andi Rio, Kamis (23/9).
Diketahui, Ade Ohoiwutun merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan menjabat sebagai bendahara DPRD Kota Tuai, Maluku. "Dengan jabatannya, Ade mengorupsi belanja makan minum hingga negara dirugikan sebesar Rp3,1 miliar," jelasnya.
Usai ditangkap, wanita kelahiran Kota Tuai 2 November 1970, yang tinggal di Jalan Citra Hutan Jati Damar RT 002 RW 04 Kelurahan Jati Damar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tuai langsung dimasukkan ke mobil tahanan Kejaksaan menuju ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, cabang Kejari Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Salemba sambil menunggu diterbangkan ke Kota Tuai," ujarnya.
Andi Rio Rahmatu mengatakan, terpidana Ade Ohoiwutun ditangkap karena mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Kota Tuai, Maluku.
"Kemudian, yang bersangkutan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya berhasil ditangkap ketika diintensifkan pemburuan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kota Depok," ujarnya.
Ade telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun berdasarkan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah di Mahkamah Agung Nomor 834.K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Februari 2018.
Ia dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan makan minum DPRD Kota Tuai TA 2010 (OL-13)
Baca Juga: Mulai Besok, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp45 Ribu
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan anggota DPRD sebagai konsekuensi dari Putusan MK.
Sebanyak 33 diorama yang ada di Museum Bajra Sandhi banyak menceritakan perjalanan masyarakat Bali, dari masa pra sejarah, penjajahan, hingga masa kemerdekaan.
Dalam rancangan yang disepakati DPRD dan Pemkab Klungkung, fokus utama diarahkan pada pengembangan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan kesejahteraan masyarakat.
Sehingga dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan kualitas hidup masyarakat DKI Jakarta.
Ia menilai, peran DPRD terkait fungsi pengawasan kepada jajaran eksekutif kurang efektif. Pasalnya, saat ini penilaian hanya tertumpu pada penyerapan anggaran.
Gubernur DKI Pramono Anung mengapresiasi proses konsolidasi yang dilakukan kedua bank sebagai bentuk nyata kepatuhan terhadap regulasi, sekaligus wujud kolaborasi antarwilayah.
Maluku ekspor perdana 419 kg kerang hidup ke Thailand. Momentum dorong ekonomi daerah dan buka peluang pasar ekspor komoditas laut unggulan.
Riset-riset aplikatif, mulai dari produk pangan hingga inovasi probiotik mendukung sektor perikanan di Maluku Utara.
Menteri Brian menekankan pentingnya gotong royong lintas sektor dalam memajukan sumber daya manusia.
Selain meningkatkan pemahaman tentang K3, IWIP juga menyelenggarakan lomba-lomba dan kegiatan untuk mempererat kebersamaan antarkaryawan.
Ketua Umum Kadin Provinsi Maluku, Sam Latuconsina mengatakan bahwa gugatan ini dilakukan untuk memperjuangkan kestabilan dan keberlanjutan ekonomi Indonesia.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved