Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TIM gabungan Kejaksaan Negeri Kota Depok dan Kejaksaan Agung menangkap Ade Choiwutun, bendahara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tuai, Maluku.
Ade Choiwutun ditangkap terkait perkara tindak pidana korupsi pengadaan makan minum DPRD Kota Tuai, yang merugikan keuangan negara sebesar Rp3,1 miliar tahun anggaran (TA) 2010.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Depok Andi Rio Rahmatu, menyampaikan, Ade ditangkap di kontrakan, Jalan Tanjakan Saung Tenda Nomor 98, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan kami tangkap Rabu 22 September 2021 pukul 15.20 WIB. Saat ditangkap Ade sedang ngobrol santai dengan keluarganya," kata Andi Rio, Kamis (23/9).
Diketahui, Ade Ohoiwutun merupakan aparatur sipil negara (ASN) dan menjabat sebagai bendahara DPRD Kota Tuai, Maluku. "Dengan jabatannya, Ade mengorupsi belanja makan minum hingga negara dirugikan sebesar Rp3,1 miliar," jelasnya.
Usai ditangkap, wanita kelahiran Kota Tuai 2 November 1970, yang tinggal di Jalan Citra Hutan Jati Damar RT 002 RW 04 Kelurahan Jati Damar, Kecamatan Dullah Selatan, Kota Tuai langsung dimasukkan ke mobil tahanan Kejaksaan menuju ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba, cabang Kejari Jakarta Selatan.
"Yang bersangkutan kami tahan di Rutan Salemba sambil menunggu diterbangkan ke Kota Tuai," ujarnya.
Andi Rio Rahmatu mengatakan, terpidana Ade Ohoiwutun ditangkap karena mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri Kota Tuai, Maluku.
"Kemudian, yang bersangkutan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) dan akhirnya berhasil ditangkap ketika diintensifkan pemburuan bekerjasama dengan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Kota Depok," ujarnya.
Ade telah dijatuhi hukuman pidana penjara selama 6 tahun berdasarkan putusan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah di Mahkamah Agung Nomor 834.K/Pid.Sus/2017 tanggal 20 Februari 2018.
Ia dinyatakan terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan makan minum DPRD Kota Tuai TA 2010 (OL-13)
Baca Juga: Mulai Besok, Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Turun Jadi Rp45 Ribu
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
BMKG Ambon mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi hingga 4 meter di Laut Arafura dan perairan Maluku lainnya. Berlaku 8-12 Januari 2026.
Potensi yang ada harus dimaksimalkan untuk meningkatkan pendapatan daerah, dan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Di Ambon, Dubes Brazier mengunjungi Pemakaman Commonwealth di Ambon, untuk meletakkan karangan bunga di tugu peringatan bagi warga Australia yang gugur dalam peperangan di Indonesia.
BADAN Gizi Nasional (BGN) melaksanakan Pelatihan Petugas Penjamah Pangan pada Dapur Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk mitigasi mencegah keracunan makanan MBG
Sementara itu, bibit siklon tropis 93W di timur Filipina berpotensi persisten dengan arah gerak ke barat laut, membawa dampak di wilayah timur Indonesia.
Dengan adanya sinergi antar level pemerintahan dan dukungan anggaran yang berkesinambungan, maka diharapkan dapat melahirkan atlet tangguh.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved