Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Benny Tjokro Tukar Dana Pengembalian Saham Rp702 Miliar dengan Kavling

Tri Subarkah
21/9/2021 17:58
Benny Tjokro Tukar Dana Pengembalian Saham Rp702 Miliar dengan Kavling
Benny Tjokrosaputro(Dok.MI)

PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) menukar uang dari pembelian saham PT Harvest Time dengan kavling siap bangun (Kasiba) Serpong Kencana senilai Rp702 miliar. Hal itu disampaikan oleh mantan Kepala Divisi Pengembangan Usaha ASABRI Yudha Gelorawan saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Untuk Kasiba yang di Serpong Kencana itu ada keterkaitannya mengenai semacam tidak jadi atau pembatalan atau pengembalian uang muka pembelian saham Harvest Time," akunya, Selasa (21/9).

Saat itu, Yudha menyebut saham Harvest Time dimiliki oleh PT Wiracipta Senasatria (WCS). Karena WCS tidak memiliki kemampuan dana, maka saham yang telah dibeli seharga Rp802 miliar itu dikonversi dengan Kasiba. Menurut Yudha, Kasiba tersebut harus dijual oleh PT Blessindo Terang Jaya. Nantinya, hasil penjualan Kasiba akan diserahkan kepada ASABRI.

"Jadi nilai Kasiba itu sesuai dengan nilai saham. Kemudian ada kewajiban dari PT Blessindo untuk menjual kembali. Hasil penjualan daripada Kasiba itu diserahkan ke ASABRI," jelas Yudha.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Asabri Ungkap Peran Terdakwa Ilham

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa ada negosiasi harga yang dilakukan antara terdakwa Benny Tjokrosaputro dan direksi ASABRI terkait Kasiba tersebut. Dalam hal ini, direksi ASABRI yang terlibat menurut Yudha adalah mantan Direktur Keuangan dan Investasi, Hari Setianto.

"Itu disampaikan oleh PT Blessindo, yang tanda tangan Benny Tjokro, kemudian dari PT ASABRI ditawar," pungkas Yudho.

Dalam surat dakwaan yang disusun oleh jaksa penuntut umum, dijelaskan bahwa pengembalian uang muka saham PT Harvest Time berawal pada 2016 saat ASABRI dinahkodahi Sonny Widjaja. Saat itu, Sonny meminta Benny mengembalikan uang muka pembelian saham tersebut.

Dari Rp802 miliar, Benny hanya mengembalikan uang tunai sebesar Rp100 miliar. Sedangkan sisanya, Rp702 miliar, ditukar dengan 2.338 unit Kasiba. Pembelian Kasiba tersebut dituangkan dalam perjanjian pengikat jual beli (PPJB).

Namun, enam sertifikat induk Hak Guna Bangunan (HGB) dinilai bermaslah karena digunakan Benny sebagai jaminan atas surat utang jangka menengah (medium term note/MTN) Blessindo yang menjadi underlying reksadana milik ASABRI. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya