Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
WAKIL Ketua Komisi II dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Luqman Hakim meminta agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 tidak berhimpitan dengan pelaksanaan pilkada serentak 2024 pada 27 November mendatang. Menurut Luqman, partai politik (parpol) membutuhkan waktu untuk melakukan persipan seleksi calon kepala daerah.
"Harus ada waktu yang cukup bagi masyarakat, parpol, dan pemerintah untuk melakukan proses persiapan pilkada terutama bagaimana seleksi bagi para calon kepala daerah yang nanti akan diusung oleh parpol maupun perorangan dari jalur independen," ujar Luqman di Jakarta, Selasa (21/9).
Tidak direvisinya Undang-Undang (UU) Pemilu dan Pilkada dikatakan oleh Luqman berimplikasi pada teknis pemilihan waktu Pemilu Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah harus melaksanakan tahapan Pemilu paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara berlangsung.
"Karena itu KPU kemendagri dan DPR harus berhitung betul kapan waktu coblosan yang ideal," tegas Luqman.
Baca juga :KPK: LHKPN 19 Ribu Pejabat tak Lengkap
Menurut Luqman, KPU perlu mempertimbangkan potensi munculnya sengketa dari hasil pelaksanaan Pemilu serentak. Belajar dari Pemilu serentak 2019, KPU membutuhkan waktu untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemungutan suara ulang (PSU).
"Idealnya, beberapa waktu setelah hari pemungutan suara harus tersedia ruang yang cukup bagi pengensahan pemilu secara final dan penyelesaian sengketa hasil Pemilu," ungkap Luqman.
Luqman menjelasan, PKB menyayangkan keputusan pemerintah untuk tidak melakukan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada. Padahal menurutnya, kedua UU tersebut perlu mendapat pembaharuan pada norma pengaturan pelaksanaan serta norma-norma tentang sanski politik uang.
"Kami fraksi PKB melihat ada kekurangan yang cukup prinsipil di dalam UU ini yakni norma-norma untuk memastikan penegakan hukum atas perkara korupsi kepemiluan. UU sekarang belum kuat normanya untuk menindak tegas. Saya resah terhadap praktik politik uang yang membuat biaya politik semakin mahal sehingga output yang dihasilkan cenderung bertindak koruptif," tegasnya. (OL-7)
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini terpilih untuk memimpin tiga mesin relawan Aamin, yaitu Baleamin, Pro Amin dan Maktab.
Keputusan MK yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres telah menodai semangat dan cita-cita reformasi 1998
Kabupaten Cianjur merupakan daerah kedua di Jawa Barat setelah Bekasi yang sudah membentuk Kami Gibran.
Tidak ada komitmen dari para calon presiden untuk membatalkan Undang Undang Cipta Kerja.
Bawaslu memperluas pemeriksaan terhadap 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut karena dugaan tidak netral dalam pemilu 2024.
Acara itu juga merupakan ajang silaturahmi, kajian dan konsolidasi, yang bakal dihadiri sekitar 200 ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat.
Sebuah mobil yang terparkir di posko caleg DPR RI asal PKB dibakar orang tidak dikenal pada Sabtu (17/2) malam.
Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati Cianjur dibuka selama 7 hari terhitung 16-22 April 2024.
Nota kesepahaman ditandatangai Ketua NasDem Kabupaten Bandung H Agus Yasmin dan Ketua DPD PKB Kabupaten Bandung HM Dadang Supriatna.
Dadang Supriatna mengatakan DPP PKB memberikan mandat kepada dirinya untuk melakukan langkah dan ikhtiar menjelang pilkada 2024
Sudah ada 5 bakal calon wakil bupati yang mengambil formulir pendaftaran ke DPC PKB Kabupaten Bandung
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved