Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat ada 19.967 penyelenggara negara dari total 377.344 wajib lapor yang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) belum lengkap. Hampir 20 ribu pejabat itu sudah menyetorkan LHKPN namun dokumennya dinilai tak lengkap dan KPK meminta untuk melengkapi kekurangan.
"Kami mengimbau kepada para penyelenggara negara yang belum menyampaikan agar segera melengkapinya," kata Plt juru bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Selasa (21/9).
Sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman, dan Pemeriksaan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, LHKPN yang dinyatakan tidak lengkap akan dikembalikan kepada pejabat bersangkutan untuk diminta dilengkapi.
Menurut Ipi, salah satu kelengkapan yang kurang ialah surat kuasa yang ditandatangani penyelenggara negara bersangkutan, pasangan, dan anak yang telah berusia 17 tahun yang masih menjadi tanggungan penyelenggara negara. Dokumen itu merupakan salah satu yang wajib diserahkan sebagai kelengkapan LHKPN.
Baca juga: Semua Legislator NasDem DKI Tuntas Lapor LHKPN
KPK juga menjelaskan mengenai belum munculnya LHKPN Mendagri Tito Karnavian untuk laporan periodik 2020 pada laman e-announcement. Mendagri Tito disebut sudah menyampaikan LHKPN tepat waktu namun masih ada dokumen yang belum lengkap.
Sehingga, status LHKPN Tito belum bisa diumumkan ke publik melalui e-announcement. Ipi menyampaikan KPK sudah berkomunikasi dengan Mendagri untuk dapat melengkapi kekurangan dokumen dalam penyampaian LHKPN-nya.
"Mendagri Tito Karnavian telah menyampaikan LHKPN-nya tepat waktu pada 31 Maret 2021. Atas laporan tersebut, KPK telah melakukan proses verifikasi dan terdapat kekurangan dokumen yang harus dilengkapi. Saat ini LHKPN-nya masih dalam proses verifikasi menunggu kelengkapan dan belum dapat diumumkan," ujar Ipi.
KPK memegaskan LHKPN sebagai mandat Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) mewajibkan penyelenggara negara untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya. Baik itu sebelum, selama, maupun, setelah menjabat.(OL-5)
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
KPK memastikan akan menelusuri informasi aliran uang kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di PT Bank BJB yang menjerat Ridwan Kamil atau RK ke sejumlah pihak
KPK menangkap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dalam OTT terkait mutasi jabatan. Berdasarkan LHKPN 2025, kekayaannya tercatat mencapai Rp6,3 miliar
Ketua Umum Pimpinan Pusat GP Ansor H. Addin Jauharudin mengungkapkan Posko Jaga Aspirasi Jaga Indonesia ini menjadi komitmen Ansor dalam mengawal aspirasi masyarakat untuk menjaga Indonesia.
DI tengah harga pangan yang mencekik, biaya kesehatan yang membuat keluarga rapuh semakin jatuh miskin, serta pasar kerja yang seret, publik dipaksa menelan ironi yang sama setiap hari.
Sebagai wakil rakyat, mereka semestinya menanggapi aspirasi masyarakat dengan bahasa dan sikap yang santun
Pejabat publik idealnya memaknai demokrasi dengan dialog dinamis, bukan hanya respons pasif pada tekanan massa.
Setiap tahun, deretan pejabat publik terjerat kasus hukum. Sistem hukum dan birokrasi sering kali gagal membedakan antara kesalahan administratif dan kejahatan yang disengaja.
Kasus demi kasus menimpa para pejabat publik, dari tingkat pusat hingga daerah. Bahkan mereka yang dikenal berintegritas dan punya niat baik pun bisa terjerat perkara hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved