PRESIDEN Joko Widodo telah menyetujui rencana pembangunan lembaga pemasyarakatan (lapas) di atas tanah sitaan obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Persetujuan tersebut diungkapkan Menko Polhukam Mahfud MD dalam konferensi pers perkembangan Satgas BLBI, Selasa (21/9).
"Soal lapas, saya sudah bicara dengan Ibu Menteri Keuangan. Kemarin saya juga melaporkan ke presiden bahwa kita punya tanah yang bisa dipakai. Semuanya setuju," ujar Mahfud.
Rencana tersebut, lanjut dia, akan ditindaklanjuti Kementerian Hukum dan HAM setelah mendapat arahan resmi dari kepala negara.
Baca juga: Menkopolhukam: Obligor Diburu Sampai Anak Cucu, Bahkan ke Luar Negeri
Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran yang akan dikeluarkan untuk pembangunan. "Nanti kita susun anggaran dulu," sambung mantan ketua MK itu.
Dalam kesempatan tersebut, Mahfud membeberkan temuan baru yang dihimpun Satgas BLBI. Dari identifikasi yang dilakukan, tim menemukan tambahan aset milik para obligor dan debitur dana BLBI.
"Ada tambahan aset dalam bentuk tanah serta sebagian bangunan dengan total 15,2 juta hektare. Sebelumnya, yang 5,2 juta hekatare sudah kita kuasai langsung. Sudah masuk proses sertifikasi atas nama negara,” ucapnya. (P-5)