Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Menkopolhukam: Obligor Diburu Sampai Anak Cucu, Bahkan ke Luar Negeri

Andhika Prasetyo
21/9/2021 15:04
Menkopolhukam: Obligor Diburu Sampai Anak Cucu, Bahkan ke Luar Negeri
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD(MI/AGUS M )

MENKO Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah akan terus memburu para obligator dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Jika ada pihak terkait yang mangkir atau mengelak, ia memastikan bahwa pemerintah akan menempuh jalur hukum.

"Kita punya dokumen. Kalau mereka tidak datang, kita akan kejar dan tempuh jalur hukum karena ini kekayaan negara,” tegas Mahfud saat konferensi pers, Selasa (21/9).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban mengatakan pemanggilan juga dilakukan terhadap para ahli waris obligor dan debitur yang sudah meninggal dunia. Sebagaimana diketahui, ada peminjam uang negara yang sudah wafat yakni Aldo Brasali dari Bank Orient.

Baca juga: MPR Desak Penumpasan Tegas dan Tuntas KKB di Papua

"Untuk yang sudah meninggal, Panitia Urusan Piutang Negara bisa mengejar ahli warisnya. Kemudian, kita akan terus, kalau perlu menggugat ke seluruh tempat, tidak harus di Indonesia saja," ucap Rionald.

Dalam waktu dekat, yakni Jumat (24/9) mendatang, Satgas BLBI akan memanggil Suyanto Gondokusumo.

dalam pengumuman yang dikeluarkan, Suyanto diketahui memiliki dua alamat yakni Jalan Simprug Golf III Kav 71 RT 004/RW 008 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, dan 16 Clifton Vale, Singapura.

Pria yang dipanggil dalam rangka penyelesaian kewajiban pemegang saham Bank Dharmala itu harus menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI sebesar Rp 904,47 miliar.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya