Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Polri: Laporan Moeldoko Soal ICW Masih Diselidiki

Hilda Julaika
16/9/2021 15:58
Polri: Laporan Moeldoko Soal ICW Masih Diselidiki
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko seusai mengikuti acara di gedung KPK, Jakarta.(MI/Adam Dwi)

PENYIDIK Polri masih menangani laporan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko terhadap dua peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. 

"Ya masih ditangani oleh penyidik dan dipelajari dulu. Kemudian langkah-langkah awal dari penyidik, kemudian melakukan penyelidikan. Sedang proses itu semua," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Kamis (16/9).

Baca juga: Moeldoko Laporkan Peneliti ICW ke Bareskrim Polri

Akan tetap, pihaknya enggan menjelaskan lebih detail terkait perkembangan penyelidikan kasus yang dilaporkan Moeldoko. "Ya dalam penyelidikan sekarang. Dalam penyelidikan dari penyidik," pungkasnya.

Sebelumnya, Moeldoko melaporan dua peneliti ICW, yakni Egi Primayogi dan Miftachul Choir. Dia langsung datang ke Bareskrim Polri, dengan ditemani kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, pada Jumat (10/9) lalu. 

"Saya Moeldoko, selaku warga negara yang taat hukum, laporkan saudara Egi dan saudara Miftah. Karena telah melakukan pencemaran atas diri saya," tutur Moeldoko beberapa waktu lalu.

Baca juga: ICW Siap Hadapi Laporan Moeldoko

Dirinya mengklaim telah membuka opsi agar tidak membawa persoalan tersebut ke ranah hukum. Namun, dia tidak melihat adanya itikad baik dari kedua terlapor untuk mencabut pernyataan mereka.

Adapun pernyataan peneliti ICW yang menjadi persoalan, yakni tuduhan keterlibatan Moeldoko dalam bisnis peredaran obat Ivermectin. Serta, kerja sama ekspor beras antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan PT Noorpay Nusantara Perkasa.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik