Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMBANGUNAN lapas baru diyakini tidak serta merta bisa mengatasi masalah kelebihan kapasitas warga binaan di dalam lembaga pemasayarakatan (lapas). Masalah 'over capacity' lapas perlu diatasi dengan pendekatan hukum yang baru melalui revisi undang-undang.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyebut setidakya ada dua RUU yang perlu segara dibahas untuk mengatasi masalah over capacity lapas. Kedua RUU tersebut ialah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) serta RUU Pemasyarakatan (PAS).
"Nah dengan adanya peristiwa kebakaran Lapas Tangerang itu, nanti saya kira Sebelum akhir September, kami ada raker pengawasan dengan Menkumham. Ini yang akan kita desakkan, ini yang harus kira selesaikan," ujar Arsul di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/9).
Pada periode lalu, RUU PA merupakan RUU inisiatif pemerintah. Arsul mengatakan hal tersebut masih sama dengan tahun ini. Secara prosedural, posisi DPR terhadap usulan RUU tersebut ialah menunggu ajuan dari pemerintah.
"Kita sudah sampaikan kepada Pak Menkumham," ungkapnya.
Baca juga: DPR Segera Panggil Menkumham
Menurut Arusl, RUU PAS merupakan landasar baru bagi pengelolaan lapas di Indonesia ke depan. Penyelesaian RUU PAS harus dibarengi bersama dengan pengesahan RKUHP yang sempat tertunda pengesahannya oleh DPR periode yang lalu.
"Karena di KUHP itu, politik hukum kita tentang pemidanaan juga kita rubah. Contoh salah satunya, di kuhp itu, hakim kalau mau menjatuhkan putusan penjara yang ancamannya itu satu tahun ke bawah, boleh diganti dengan denda," ungkap Arsul.
Dengan dimungkinkannya pembayaran denda bagi pelaku tindak pindana ringan dengan hukuman di bawah 1 tahun, menurut Arsul hal tersebut bisa mengurangi beban lapas yang selama ini selalu bermasalah dengan kapasitasnya yang berlebih. Selain hukuman denda, RKHUP juga akan memaksimalkan hukuman pidana kerja sosial yang dulunya berbasis kepada hukum adat.
"Kalaupun dianggap bersalah, tindak pidana itu coba pelakunya suruh kerja sosial saja yang suka nyinyir-nyinyir, kerja sosial 2 bulan bersihkan toilet di terminal daripada dia dikirim ke penjara. Jadi banyak hal yang bisa kira manfaatkan untuk menata kembali. Itulah menurut saya yang utama untuk mengatasi over kapasitas lapas, bukan dengan membangun lapas baru," ungkapnya. (OL-4)
Fatwa MUI merekomendasikan agar Kemenkum tidak mengeluarkan legalitas sound horeg, termasuk kekayaan intelektual (KI) sebelum ada komitmen perbaikan
Tiga pemain naturalisasi yang akan diambil sumpah menjadi warga negara Indonesia (WNI) tersebut yakni Dean James, Emil Audero, dan Joey Pelupessy.
KANTOR Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DKI Jakarta melakukan Refleksi Akhir Tahun 2024 di Aula Kantor Wilayah, Kemenkumham DKI Jakarta,
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah sangat penting untuk membentuk kabupaten/kota peduli HAM.
MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai ikut disorot publik karena pernyataannya yang menginginkan anggaran Rp20 triliun untuk kementeriannya.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tengah memperkuat komitmennya dalam mendorong pembentukan produk hukum daerah yang berlandaskan hak asasi manusia (HAM).
Penyerahan remisi tahun ini dilakukan secara simbolis di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Klas IIA Semarang, Minggu, 17/8.
Dalam kegiatan itu, sebanyak 25 warga binaan yang terpilih mendapatkan pembekalan perihal teknik penulisan yang baik, di antaranya menulis cerpen, novel, dan puisi.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved