Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
KEBERADAAN para pengguna narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dinilai memberikan dampak negatif. Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pangeran Khairul Saleh menilai para pengguna narkoba perlu diatasi berdasarkan pendekatan kesehatan.
"Pemidanaan justru malah bisa meningkatkan resiko peningkatan status dari pengguna menjadi pengedar atau bahkan bandar," ungkap Pangeran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (10/9).
Menurut Pangeran, perlu ada alternatif hukum lain bagi para pengguna narkoba selain hukuman pidana kurungan di dalam lapas. Tingginya jumlah pengguna narkoba yang menjalani hukuman pidana penjara berdampak pada over kapasitas lapas.
"Hal ini disebabkan oleh sistem peradilan pidana di Indonesia yang sangat bergantung pada penggunaan pidana penjara sebagai hukuman utama," tegasnya.
Pangeran melanjutkan, hukuman pemidanaan kasus narkoba dapat diberikan kepada para bandar atau pengedar. Penempatan para pengguna narkoba di dalam lapas dikatakan oleh Saleh merupakan tindakan yang kurang efektif. Di dalam lapas, pengguna narkoba dapat berinteraksi langsung dengan para pengedar dan bandar.
Baca juga : Putusan MK dan MA soal TWK Diharap Akhiri Kontroversi
"Seorang pengguna sejatinya perlu dilakukan pendekatan dari segi kesehatan untuk menghilangkan ketergantungan terhadap narkoba itu sendiri dan bukan dilakukan pemidanaan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Pangeran menilai perlu hukuman alternatif selain hukuman pindana di penjara bagi para pengguna narkoba di Indonesia. Indonesia harus benar-benar menerapkan dekriminalisasi pengguna narkoba yaitu mengacu pada penghapusan atau pengambilan jalur non-hukum pidana bagi kasus penggunaan narkoba.
"Pidana tidak lagi mampu menjawab persoalan yang sesungguhnya dihadapi dalam masalah narkoba yaitu masalah kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Dekriminalisasi pengguna narkoba dikatakan oleh Saleh akan memberikan dampak yang sangat signifikan pada over kapasitas lapas. Secara langsung akan mengurangi beban lapas, termasuk anggaran dan ketersediaan fasilitas serta sumber daya manusia.
"Dekriminalisasi juga akan memberi fokus program rehabilitasi bagi pengguna narkoba tanpa ada kriminalisasi. Maka, pengguna narkoba tidak perlu lagi dihadapkan dengan kondisi tempat tahanan dan lapas yang sangat tidak ramah dengan kesehatan para pengguna narkoba," ujarnya. (OL-2)
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) hingga Juni 2025, terdapat kelebihan kapasitas atau overcrowding mencapai 89,64%.
Kaus Bertuliskan Forgive Your Self, Move Forward, Finish Strong mencuri perhatian dalam acara silaturrahmi Ditjenpas) dengan media di Jakarta, Selasa (15/7).
RENCANA Presiden Prabowo Subianto untuk membangun lembaga pemasyarakatan (LP) baru dinilai bakal menjawab persoalan overkapasitas warga binaan.
Ia menilai jammer akan menyempitkan ruang gerak komunikasi dari dalam lapas. Khususnya komunikasi untuk mengendalikan peredaran narkotika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved