Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KEBERADAAN para pengguna narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (lapas) dinilai memberikan dampak negatif. Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Pangeran Khairul Saleh menilai para pengguna narkoba perlu diatasi berdasarkan pendekatan kesehatan.
"Pemidanaan justru malah bisa meningkatkan resiko peningkatan status dari pengguna menjadi pengedar atau bahkan bandar," ungkap Pangeran di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (10/9).
Menurut Pangeran, perlu ada alternatif hukum lain bagi para pengguna narkoba selain hukuman pidana kurungan di dalam lapas. Tingginya jumlah pengguna narkoba yang menjalani hukuman pidana penjara berdampak pada over kapasitas lapas.
"Hal ini disebabkan oleh sistem peradilan pidana di Indonesia yang sangat bergantung pada penggunaan pidana penjara sebagai hukuman utama," tegasnya.
Pangeran melanjutkan, hukuman pemidanaan kasus narkoba dapat diberikan kepada para bandar atau pengedar. Penempatan para pengguna narkoba di dalam lapas dikatakan oleh Saleh merupakan tindakan yang kurang efektif. Di dalam lapas, pengguna narkoba dapat berinteraksi langsung dengan para pengedar dan bandar.
Baca juga : Putusan MK dan MA soal TWK Diharap Akhiri Kontroversi
"Seorang pengguna sejatinya perlu dilakukan pendekatan dari segi kesehatan untuk menghilangkan ketergantungan terhadap narkoba itu sendiri dan bukan dilakukan pemidanaan," ungkapnya.
Oleh karena itu, Pangeran menilai perlu hukuman alternatif selain hukuman pindana di penjara bagi para pengguna narkoba di Indonesia. Indonesia harus benar-benar menerapkan dekriminalisasi pengguna narkoba yaitu mengacu pada penghapusan atau pengambilan jalur non-hukum pidana bagi kasus penggunaan narkoba.
"Pidana tidak lagi mampu menjawab persoalan yang sesungguhnya dihadapi dalam masalah narkoba yaitu masalah kesehatan masyarakat," ungkapnya.
Dekriminalisasi pengguna narkoba dikatakan oleh Saleh akan memberikan dampak yang sangat signifikan pada over kapasitas lapas. Secara langsung akan mengurangi beban lapas, termasuk anggaran dan ketersediaan fasilitas serta sumber daya manusia.
"Dekriminalisasi juga akan memberi fokus program rehabilitasi bagi pengguna narkoba tanpa ada kriminalisasi. Maka, pengguna narkoba tidak perlu lagi dihadapkan dengan kondisi tempat tahanan dan lapas yang sangat tidak ramah dengan kesehatan para pengguna narkoba," ujarnya. (OL-2)
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Dalam disertasinya yang berjudul Konfigurasi Resiprokal Determinan, Pencegahan, dan Penanganan Kerusuhan pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara di Indonesia.
Meskipun diterjang bencana alam, Lapas Sibolga memastikan seluruh proses pengamanan berjalan baik.
PRODUKSI berbagai macam produk berbasis serabut kelapa di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Jawa Barat menunjukkan capaian signifikan.
Banjir setinggi kurang lebih 50 cm masih menggenangi lingkungan lapas dan rutan di Sumatra Utara.
Saat ini terdapat sekitar 250.000 hingga 280.000 warga binaan di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, sekitar 20 persen telah terlibat dalam berbagai program kerja produktif di lapas.
Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) untuk membenahi sistem pengawasan di lapas dan rutan usai maraknya peredaran narkoba
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved