Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Pemerintah Berikan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan dan Non-ASN

Emir Chairullah
10/9/2021 14:19
Pemerintah Berikan Jaminan Sosial untuk Pekerja Rentan dan Non-ASN
Wapres, Ma'ruf Amin(MI/Ramdani)

WAKIL Presiden Ma’ruf Amin mengungkapkan pemerintah menyiapkan perlindungan sosial bagi pekerja rentan dan non-ASN di seluruh Indonesia. Langkah tersebut sebagai optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang selama ini berjalan. “Khususnya, meningkatkan perlindungan pekerja non-ASN dengan menyiapkan anggaran serta regulasi yang mendukung pelaksanaannya,” kata Ma’ruf dalam keterangan persnya saat Penganugerahan Paritrana Award, Jumat (10/9).

Disebutkan, untuk mendukung kegiatan tersebut pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan dan regulasi untuk mendukung perlindungan Jamsostek semesta. Pertama adalah Instruksi Presiden No.2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Regulasi ini menginstruksikan kepada 24 kementerian/lembaga, para Gubernur dan Bupati/Walikota sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing, melakukan optimalisasi pelaksanaan program Jamsostek,” jelasnya

Kebijakan tersebut, tambah Ma’ruf, juga ditindaklanjuti melalui Kemendagri juga telah menerbitkan Permendagri No.27/2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022 yang mengatur Penganggaran Jamsostek untuk perlindungan para pekerja non-ASN, Penyelenggara Pemilu, Pekerja Rentan, hingga pekerja di BUMD se Indonesia. “Dengan terbitnya Instruksi Presiden serta Permendagri ini betul-betul dapat mendorong perlindungan menyeluruh para pekerja. Saya berharap dengan hadirnya peraturan-peraturan dan kebijakan ini, kita memiliki dasar untuk semakin optimal dalam mendorong perlindungan menyeluruh bagi para pekerja,” ujarnya.

Baca juga: Gugatan Ditolak MA, Pegawai KPK Tunggu Jokowi soal TWK

Menurut Ma’ruf, perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan menjadi sangat penting dalam meningkatkan rasa aman saat bekerja serta memberikan kepastian keberlangsungan ekonomi keluarga para pekerja jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Apalagi dengan situasi pandemi covid-19 yang memberikan dampak terhadap sektor kesehatan, ekonomi, hingga ketenagakerjaan. “Diharapkan, perlindungan dari negara melalui BPJS Ketenagakerjaan semakin lengkap dan dapat melindungi seluruh pekerja di Indonesia dengan baik,” jelasnya.

Disampin jaminan sosial, tambah Ma’ruf, pemerintah terus melakukan langkah-langkah untuk menjaga keberlangsungan pertumbuhan ekonomi. Salah satu langkah membantu memenuhi kebutuhan masyarakat pekerja, terang Wapres adalah dengan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 500.000 selama 2 bulan atau dengan total penerimaan 1 juta per orang. BSU ini ditargetkan kepada 8,9 juta pekerja dari seluruh Indonesia. “BSU ini diharapkan dapat meringankan beban para pekerja untuk menjalani kehidupan yang penuh tantangan di era pandemi Covid-19 ini,” tuturnya.

Sejalan dengan Wapres, Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo juga menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik dukungan Pemerintah dalam implementasi Jamsostek dan penegakan regulasi sebagai salah satu upaya perluasan cakupan perlindungan BPJAMSOSTEK. “BPJAMSOSTEK siap berkolaborasi dengan seluruh stakeholder, baik di level pusat hingga daerah untuk mewujudkan kesejahteraan pekerja dan keluarga. Semoga segala ikhtiar dan doa kita mendapat ridho Allah SWT agar kesejahteraan pekerja dapat terwujud melalui manfaat program BPJAMSOSTEK,” ujarnya.

Sementara Menteri Koordinator PMK Muhajir Effendy di tempat yang sama menegaskan Paritrana Award ini akan terus dilakukan setiap tahunnya karena terbukti mampu meningkatkan komitmen dari seluruh unsur Pemerintah, mulai dari Pusat, Provinsi, hingga ke Kabupaten atau Kota serta perusahaan atau Badan Usaha dalam mendukung implementasi Jamsostek di wilayah masing-masing. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Ma’ruf Amin telah berkenan menyerahkan Paritrana Award 2020 ini kepada para pemenang, terima kasih pula kepada para dewan juri dan seluruh kandidat atas partisipasinya. Semoga semakin terpacu dan semangat dalam meningkatkan upaya implementasi Jamsostek,” tuturnya. (OL-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya