Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

LP Penuh Napi Narkotika, DPR Persilahkan Pemerintah Kaji UU Narkotika

Putra Ananda
09/9/2021 18:05
LP Penuh Napi Narkotika, DPR Persilahkan Pemerintah Kaji UU Narkotika
Petugas kepolisian saat mengangkat kantong jenazah korban kebakaran Lapas Klas I Tangerang, Banten.(MI/ANDRI WIDIYANTO)

KEADAAN Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang penuh sesak oleh para narapidana narkotika dituding oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai penyebab utama permasalahan over kapasitas di dalam lapas.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun mempersilahkan pemerintah untuk mengkaji kembali efektifitas hukuman pidana kurungan bagi para pengguna obat-obatan terlarang yang diatur dalam UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Itu merupakan evaluasi daripada Kemenkumham, dan saya pikir hasil kajian mengenai 'over capacity', kemudian berujung pada masalah UU narkotika ini silakan dikaji lebih mendalam," ungkap Sufmi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/9).

Baca juga: Rehabilitasi Selamatkan Penjara

Sufmi melanjutkan, DPR membuka pintu bagi pemerintah untuk mengajukan evaluasi atau revisi UU Narkotika sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Pemerintah pun dipersilahkan untuk menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU Narkotika bersama dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR.

"Untuk sebuah UU yang berkualitas itu jalannya akan panjang," tegasnya.

Peristiwa terbakarnya Lapas Tangerang yang menewaskan 44 warga binaan disebut oleh Sufmi merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh terulang kembali. Oleh karena itu, pemerintah dirasa perlu untuk mengkaji opsi-opsi pembenahan Lapas tidak terkecuali melalui revisi UU Narkotika.

"Marilah kita mengkaji, kemudian membuat opsi-opsi yang paling mungkin supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi. Tadi kan sudah sama-sama disampaikan bahwa ini adalah tragedi kemanusiaan," ungkap Sufmi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya