Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
KEADAAN Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang penuh sesak oleh para narapidana narkotika dituding oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly sebagai penyebab utama permasalahan over kapasitas di dalam lapas.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad pun mempersilahkan pemerintah untuk mengkaji kembali efektifitas hukuman pidana kurungan bagi para pengguna obat-obatan terlarang yang diatur dalam UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Itu merupakan evaluasi daripada Kemenkumham, dan saya pikir hasil kajian mengenai 'over capacity', kemudian berujung pada masalah UU narkotika ini silakan dikaji lebih mendalam," ungkap Sufmi saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (9/9).
Baca juga: Rehabilitasi Selamatkan Penjara
Sufmi melanjutkan, DPR membuka pintu bagi pemerintah untuk mengajukan evaluasi atau revisi UU Narkotika sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR. Pemerintah pun dipersilahkan untuk menyusun Daftar Inventaris Masalah (DIM) revisi UU Narkotika bersama dengan fraksi-fraksi yang ada di DPR.
"Untuk sebuah UU yang berkualitas itu jalannya akan panjang," tegasnya.
Peristiwa terbakarnya Lapas Tangerang yang menewaskan 44 warga binaan disebut oleh Sufmi merupakan tragedi kemanusiaan yang tidak boleh terulang kembali. Oleh karena itu, pemerintah dirasa perlu untuk mengkaji opsi-opsi pembenahan Lapas tidak terkecuali melalui revisi UU Narkotika.
"Marilah kita mengkaji, kemudian membuat opsi-opsi yang paling mungkin supaya hal-hal seperti ini tidak terulang lagi. Tadi kan sudah sama-sama disampaikan bahwa ini adalah tragedi kemanusiaan," ungkap Sufmi. (OL-4)
Program ini mencakup berbagai inisiatif di bidang lingkungan, ekonomi, dan pendidikan.
Lembaga Pemasyarakat (Lapas) Kelas I Tangerang menyatakan pihaknya memberikan akses penuh untuk mengungkap pengendalian peredaran narkotika.
KPK menjalankan perintah eksekusi terhadap terpidana sekaligus mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Dia dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas I Tangerang.
Ketika ditanya oleh Hakim Ketua, Aji Suryo, terkait dakwaan JPU, keempat terdakwa yang merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang inipun tidak keberatan atas apa yang disampaikan oleh JPU.
Kasus kebakaran LP Klas I Tangerang akan kembali disidangkan PN Tangerang pada Selasa (8/2/) dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kemenkumham merotasi sejumlah jabatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Banten buntut peristiwa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved