Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMNAS Hak Asasi Manusia sampai saat ini belum menetapkan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM yang berat. Namun, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan pihaknya telah membentuk tim yang bekerja untuk menyelidiki dan memantau peristiwa tersebut.
Pembentukan tim dilakukan berdasarkan sidang paripurna Komnas HAM yang digelar Selasa (7/9). Tim bekerja sesuai UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. "Jadi statusnya sekarang Komnas HAM telah membentuk suatu tim untuk melakukan penyelidikan, pemantauan atas peristiwa pembunuhan saudara Munir," ujar Sandra dalam siaran pers daring.
Sandra menyebut tim itu diketuai oleh Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan beranggotakan dirinya serta Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Tim akan bekerja mengumpulkan semua fakta dan dokumen, termasuk laporan Tim Pencari Fakta, putusan pengadilan, serta eksaminasi yang dilakukan oleh Komnas sebelumnya. "Juga mempelajari, mendalami juga beberapa teori hukum baru, terutama terkait kejahatan kemanusiaan. Karena kita tahu kompleksitasnya cukup rumit," imbuhnya.
Tujuh komisioner Komnas HAM sampai sejauh ini belum mencapai konsensus untuk menetapkan pembunuhan Munir yang terjadi 17 tahun lalu sebagai pelanggaran HAM berat. Sandra menyebut masih ada perdebatan di internal Komnas mengenai unsur-unsur untuk menetapkan suatu peristiwa sebagai kejahatan kemanusiaan. Misalnya, jumlah korban yang hanya satu seperti yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan Munir.
Lebih jauh, Sandra mengatakan tidak menutup kemungkinan tim kecil itu juga akan memanggil beberapa pihak baik untuk pengumpulan data maupun dimintai keterangannya sebagai saksi. Nantinya, hasil kerja tim akan dilaporkan kembali ke sidang paripurna. Sidang berikutnya akan menentukan apakah hasil kerja tim layak untuk menaikkan status pembunuhan Munir ke tahap penyelidikan projustitia.
Dalam kerangka kerja Komnas HAM, penyelidikan projustitia beralas pada UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Jika status penyelidikannya sudah naik, maka Komnas HAM akan membentuk tim ad hoc. "Sekarang belum projustitia. Sekarang ini masih pemantauan berdasarkan mandat dari UU 39," pungkas Sandra. (OL-8)
Berikan pendidikan seks sesuai dengan usianya untuk bisa menetapkan batasan pada orang lain.
DATA Badan Pusat Statistik menyebut pengangguran di Ibu Kota kini sebesar 10,95% atau setara 572.780 orang.
Sejumlah pendukung yang menghadiri laga final di Stade de France pada 28 Mei itu mengaku diserang oleh sekelompok pemuda sebelum dan setelah laga di ibu kota Prancis itu.
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
Situs ini akan memadukan antara laporan masyarakat dan polisi sehingga bisa ditampilkan di data base situs tersebut.
Sejumlah Jenis Kejahatan Siber di Indonesia
Penetapan itu pun diambil Komnas melalui rapat paripurna anggota. Seluruh komisioner sepakat hari pembunuhan Munir pada 17 tahun lalu itu ditetapkan sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM.
OMBUDSMAN Republik Indonesia menyatakan terdapat indikasi malaadministrasi dalam pengungkapan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir.
Kita berharap di tangan Jokowi pengungkapan dan penyelesaian kasus Munir tidak bernasib sama seperti ketika berada di tangan presiden sebelumnya, sekadar janji yang tak kunjung terealisasi
Wirawan mengatakan mendapatkan kabar itu dari istri Pollycarpus, Yosephine Hera Iswandari. Wirawan mengatakan Pollycarpus sempat dirawat di Rumah Sakit selama 16 hari.
Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM) meminta penyelidikan kasus meninggalnya Munir tidak boleh berhenti meskipun Pollycarpus Budihari meninggal dunia.
PENUNTASAN kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib makin sulit, lantaran meninggalnya Pollycarpus Budihari Prijanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved