Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KOMNAS Hak Asasi Manusia sampai saat ini belum menetapkan kasus pembunuhan aktivis Munir Said Thalib sebagai pelanggaran HAM yang berat. Namun, Komisioner Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Sandrayati Moniaga mengatakan pihaknya telah membentuk tim yang bekerja untuk menyelidiki dan memantau peristiwa tersebut.
Pembentukan tim dilakukan berdasarkan sidang paripurna Komnas HAM yang digelar Selasa (7/9). Tim bekerja sesuai UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM. "Jadi statusnya sekarang Komnas HAM telah membentuk suatu tim untuk melakukan penyelidikan, pemantauan atas peristiwa pembunuhan saudara Munir," ujar Sandra dalam siaran pers daring.
Sandra menyebut tim itu diketuai oleh Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM Beka Ulung Hapsara dan beranggotakan dirinya serta Komisioner Pemantauan/Penyelidikan Komnas HAM Mohammad Choirul Anam. Tim akan bekerja mengumpulkan semua fakta dan dokumen, termasuk laporan Tim Pencari Fakta, putusan pengadilan, serta eksaminasi yang dilakukan oleh Komnas sebelumnya. "Juga mempelajari, mendalami juga beberapa teori hukum baru, terutama terkait kejahatan kemanusiaan. Karena kita tahu kompleksitasnya cukup rumit," imbuhnya.
Tujuh komisioner Komnas HAM sampai sejauh ini belum mencapai konsensus untuk menetapkan pembunuhan Munir yang terjadi 17 tahun lalu sebagai pelanggaran HAM berat. Sandra menyebut masih ada perdebatan di internal Komnas mengenai unsur-unsur untuk menetapkan suatu peristiwa sebagai kejahatan kemanusiaan. Misalnya, jumlah korban yang hanya satu seperti yang terjadi dalam peristiwa pembunuhan Munir.
Lebih jauh, Sandra mengatakan tidak menutup kemungkinan tim kecil itu juga akan memanggil beberapa pihak baik untuk pengumpulan data maupun dimintai keterangannya sebagai saksi. Nantinya, hasil kerja tim akan dilaporkan kembali ke sidang paripurna. Sidang berikutnya akan menentukan apakah hasil kerja tim layak untuk menaikkan status pembunuhan Munir ke tahap penyelidikan projustitia.
Dalam kerangka kerja Komnas HAM, penyelidikan projustitia beralas pada UU No. 26/2000 tentang Pengadilan HAM. Jika status penyelidikannya sudah naik, maka Komnas HAM akan membentuk tim ad hoc. "Sekarang belum projustitia. Sekarang ini masih pemantauan berdasarkan mandat dari UU 39," pungkas Sandra. (OL-8)
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
Menkopolkam Budi Gunawan menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk menindaklanjuti hasil pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Ahmad Zahid Hamidi
Para pemudik agar jangan mudah menerima makanan atau minuman dari orang yang tidak dikenal karena bisa saja itu modus kejahatan seperti hipnosis.
Selain kejahatan konvensional, Listyo menyebut Polri juga gencar melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan perempuan, anak maupun kelompok rentan lainnya.
Pakar hukum pidana Chairul Huda mengatakan bahwa judi daring belum memenuhi syarat untuk dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa.
Komnas HAM terus mendorong para pengambil kebijakan untuk meniadakan dan penghapusan aturan terkait hukuman mati di berbagai kasus.
KETUA Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Atnike Nova Sigiro mengungkap sejumlah kendala dalam menyelidiki kasus dugaan pelanggaran HAM berat pembunuhan aktivis Munir.
KETUA Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengungkap pihaknya saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat.
Komnas HAM telah membentuk tim ad hoc penyelidikan pelanggaran HAM berat atas peristiwa pembunuhan Munir Said Thalib pada Januari 2023.
Pengusutan kasus sang bapak sejatinya terjadi pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono
Keterlibaan pihak lain di luar maskapai pesawat yang ditumpangi Munir semakin terbuka dari hasil tim pencari fakta.
Komnas HAM saat ini sedang menyelidiki dua kasus dugaan pelanggaran HAM berat yakni pembunuhan aktivis Munir Said Thalib dan salah peristiwa di Aceh saat berstatus Daerah Operasi Militer
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved