Headline

Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.

Fokus

Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.

Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Polres Metro Jakpus Datangi Korban

 Yakub Pryatama Wijayaatmaja
02/9/2021 13:13
Dugaan Pelecehan Seksual di KPI, Polres Metro Jakpus Datangi Korban
Kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) di Jakarta.(MI/M Irfan)

POLRES Metro Jakarta Pusat mendatangi langsung MSA untuk membuat laporan kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis dan perundungan yang terjadi di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (2/9).

"Polres Metro Jakpus datangi yanh bersangkutan untuk membuat laporan polisi tadi malam pukul 23.30 WIB. saudara MSA didampingi oleh Komisioner KPI sendiri," papar Yusri, Kamis (2/9).

Dari keterangan awal, Yusri menuturkan MSA mengaku mengalami pelecehan seksual pada 22 Oktober 2015 di kantor KPI Pusat.

Terdapat lima terlapor berinisial RM, MP, RT, EO, dan CL yang diduga melakukan pelecehan terhadap MSA  di ruang kerja.

"Kelima terlapor pada saat itu masuk ruang kerja lalu terlapor tiba-tiba langsung memegang badan, lalu melakukan hal yang tidak senonoh, mencoret-coret. Ini yang kemudian dilaporkan," ungkap Yusri.

"Sekarang laporan sudah diterima keterangan awal sudah diambil dari pelapor, penyelidikan kita akan periksa dan klarifikasi termasuk ke lima terlapor," tambahnya.

Atas perbuatannya kelima terlapor akan dijerat Pasal 289 KUHP,

Pasal 281 KUHP jo Pasal 335 KUHP, tentang ancaman kekerasan untuk melakukan tindak pencabulan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun. (Ykb/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya