Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso. Keduanya adalah anak buah mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara sekaligus terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial sembako covid-19 di Jabodetabek.
Pengabulan JC itu tertuang dalam surat putusan keduanya yang sama-sama dibacakan oleh majelis hakim dengan susunan hakim ketua Muhammad Damis dengan beranggotakan hakim Joko Subagyo dan Yusuf Pranowo.
Menurut majelis hakim, JC Adi dikabulkan karena telah mengembalikan sebagaian aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi. Dalam perkara itu, fee yang diterima Adi dari para vendor mencapai Rp1,8 miliar. Uang itu lantas digunakan untuk kepentingan Juliari dan operasional di Kemensos sebanyak Rp1,591 miliar. Adapun sisa uang yang semula akan digunakan untuk keperluan acara Natal di Kemensos telah dikembalikan ke KPK elalui rekening penampungan KPK.
"Terdakwa (Adi) sama sekali tidak menerima uang untuk kepentingan pribadi," kata hakim Yusuf, Rabu (1/9).
Alasan lain pengabulan JC Adi adalah karena sejak proses penyidikan sampai di persidangan, ia dinilai konsisten mengakui secara terus terang melakukan perbuatannya. "Sehingga majelis hakim berpendapat ntuk menyetujui permohonan terdakwa sebagai justice collaborator dalam perkara a quo," sambung Yusuf.
Lebih lanjut, majelis hakim mengabulkan JC yang diajukan Matheus karena terdakwa tidak terkualifikasi sebagai pelaku utama, melainkan kepanjangan tangan dari Juliari. Ia juga telah berterus terang mengakui perbuatannya. Hakim Joko menyebut keterangan Matheus sangat penting dalam mengungkap keterkaitan pihak lain yang lebih besar dalam perkara tersebut. "Majelis hakim menyetujui permohonan terdakwa sebagai justice collaborator dalam perkara a quo," ujar Joko.
Meskipun kedua JC dikabulkan, vonis yang dijatuhkan majelis hakim tidak lebih ringan dari tuntutan jaksa KPK. Adi misalnya, dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp350 juta subsider 6 bulan. Vonis itu sesuai dengan tuntutan jaksa KPK meskipun hakim tidak menjatuhkan pidana tambahan berupa uang pengganti sebagaimana yang dituntut jaksa KPK.
Di sisi lain, vonis yang dijatuhkan terhadap Matheus justru lebih tinggi dari tuntutan jaksa KPK. Sebelumnya, Matheus dituntut pidana 8 tahun penjara. Namun, hakim memvonisnya satu tahun lebih tinggi serta denda sebesar Rp450 juta subsider 6 bulan kurungan dan pidana tambahan uang pengganti sebesar Rp1,56 miliar. (OL-8)
ICW sudah mencatatkan nama pegawai negeri yang diduga memotong jatah makan jamaah haji. Catatan ICW, orang itu mendapatkan keuntungan sebesar Rp50 miliar.
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi terkait kuota haji khusus tidak hanya terjadi pada tahun 2024, tetapi juga tahun-tahun sebelumnya.
KPK menyatakan belum mengembalikan barang-barang milik mantan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto karena masih mempelajarinya.
KPK sudah berhasil membuat Hasto dinyatakan bersalah melakukan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.
Keberadaan dua instansi itu diharap bisa memaksimalkan fungsi transparansi, sampai akuntabilitas penyelenggaraan haji di Indonesia.
sekitar 15 ribu warga DKI Jakarta penerima bantuan sosial (bansos) yang terlibat praktik judi online (judol) harus dikenai sanksi tegas diusulkan mendapat sanksi tegas
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan meninjau kembali kelayakan penerima bansos, khususnya yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online (judol).
Rissalwan sepakat dengan keputusan Gubernur Pram yang menggunakan pendekatan hati-hati terkait pencabutan bansos ini.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengaku tidak akan menarik penyaluran bantuan sosial (bansos) pada warga Jakarta yang kedapatan bermain judi online (judol).
Bansos senilai total Rp5.806.690.000 dibagikan kepada masyarakat Gresik di Pendopo Alun-Alun Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Berdasarkan data yang diperoleh dari perbankan pada Februari 2025, pada 15 Mei 2025 PPATK melakukan menghentikan sementara transaksi pada rekening yang dikategorikan dormant.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved