Headline
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Aturan itu menunjukkan keberpihakan negara pada kepentingan anak.
Kumpulan Berita DPR RI
PEJABAT pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial sembako covid-19 pada Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, divonis pidana penjara 9 tahun oleh majelis hakim. Matheus adalah terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis dengan anggota hakim Joko Subagyo dan Yusuf Pranowo juga menjatuhkan Matheus pidana denda sebesar Rp450 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp1,56 miliar.
"Menyatakan terdakwa Matheus Joko Santoso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama," kata Damis di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/9).
"Dan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan kedua penuntut umum," sambungnya.
Matheus dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Adi Wahyono dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Majelis hakim yang sama sebelumnya telah memvonis Adi pidana penjara selama 7 tahun, sedangkan Juliari divonis 12 tahun penjara. Vonis terhadap Matheus lebih berat dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni pidana penjara 8 tahun.
Menurut hakim, Matheus dan Adi terbukti telah mengumpulkan fee sebesar Rp10 ribu kepada para vendor penyedia bansos. Fee yang terkumpul dari penanggung jawab PT Pertani serta PT Mandala Hamonangan Sude, Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar.
Baca juga : Ganti Istilah Koruptor Jadi Pencuri Dinilai Bentuk Keresahan Publik
Adapun sebanyak Rp1,95 miliar berasal dari Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama. Sementara sisanya, yakni Rp29,252 miliar berasal dari vendor lain. Fee diberikan agar para vendor mendapat proyek pengerjaan pengadaan bansos sembako di Kemensos.
"Sehingga uang yang diterima oleh saksi Juliari Peter Batubara sejumlah Rp32,482 miliar," sebut hakim Joko.
Matheus juga terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kedua yaitu Pasal 12 huruf i UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP mengenai pemborongan atau pengadaan. Ini tercermin dari upaya Matheus memerintahkan Daning Saraswati untuk mendirikan PT Rajawali Parama Indonesia.
Sebagai PPK, Matheus lantas menunjuk PT Rajawali sebagai penyedia pengadaan bansos sembako. Padahal, PT Rajawali tidak memenuhi kriteria dan syarat yang berlaku seperti tidak memiliki kemampuan keuangan, tidak memiliki gudang, dan tidak memiliki pengalaman pengadaan sejenis.
"Dengan demikian unsur baik langsung maupun tidak langsung, dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan telah terpenuhi pada diri terakwa," ujar hakim Yusuf.
Usai pembacaan vonis, Matheus yang mengikuti sidang secara daring dari Gedung KPK menyatakan untuk mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi. Hal senada juga disampaikan jaksa KPK.
"Kami akan pikir-pikir dahulu Yang Mulia," pungkas jaksa KPK Ikhsan Fernandi. (OL-7)
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah.
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
MENTERI Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan proses penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler pada triwulan pertama 2026 terus berjalan.
Cek desil bansos 2026 secara online melalui website dan aplikasi Kemensos. Simak cara cek status penerima bansos dan penjelasan fungsi desil.
PEMERINTAH mengucurkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp17,5 triliun menjelang Lebaran 2026.
Gus Ipul menekankan bahwa akurasi data adalah fondasi utama agar program bantuan sosial (bansos) tidak lagi salah sasaran.
Pemerintah menyediakan dua kanal utama untuk cek penerima bansos Februari 2026 yang bisa diakses secara daring
PEMERINTAH menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bansos.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved