Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PEJABAT pembuat komitmen (PPK) program bantuan sosial sembako covid-19 pada Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso, divonis pidana penjara 9 tahun oleh majelis hakim. Matheus adalah terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan bansos sembako covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis dengan anggota hakim Joko Subagyo dan Yusuf Pranowo juga menjatuhkan Matheus pidana denda sebesar Rp450 juta subsider 6 bulan kurungan. Ia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp1,56 miliar.
"Menyatakan terdakwa Matheus Joko Santoso telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif pertama," kata Damis di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/9).
"Dan melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut sebagaimana dakwaan kedua penuntut umum," sambungnya.
Matheus dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama dengan kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Adi Wahyono dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Majelis hakim yang sama sebelumnya telah memvonis Adi pidana penjara selama 7 tahun, sedangkan Juliari divonis 12 tahun penjara. Vonis terhadap Matheus lebih berat dengan tuntutan yang diajukan oleh jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni pidana penjara 8 tahun.
Menurut hakim, Matheus dan Adi terbukti telah mengumpulkan fee sebesar Rp10 ribu kepada para vendor penyedia bansos. Fee yang terkumpul dari penanggung jawab PT Pertani serta PT Mandala Hamonangan Sude, Harry Van Sidabukke sebesar Rp1,28 miliar.
Baca juga : Ganti Istilah Koruptor Jadi Pencuri Dinilai Bentuk Keresahan Publik
Adapun sebanyak Rp1,95 miliar berasal dari Ardian Iskandar Maddanatja selaku Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama. Sementara sisanya, yakni Rp29,252 miliar berasal dari vendor lain. Fee diberikan agar para vendor mendapat proyek pengerjaan pengadaan bansos sembako di Kemensos.
"Sehingga uang yang diterima oleh saksi Juliari Peter Batubara sejumlah Rp32,482 miliar," sebut hakim Joko.
Matheus juga terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan kedua yaitu Pasal 12 huruf i UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP mengenai pemborongan atau pengadaan. Ini tercermin dari upaya Matheus memerintahkan Daning Saraswati untuk mendirikan PT Rajawali Parama Indonesia.
Sebagai PPK, Matheus lantas menunjuk PT Rajawali sebagai penyedia pengadaan bansos sembako. Padahal, PT Rajawali tidak memenuhi kriteria dan syarat yang berlaku seperti tidak memiliki kemampuan keuangan, tidak memiliki gudang, dan tidak memiliki pengalaman pengadaan sejenis.
"Dengan demikian unsur baik langsung maupun tidak langsung, dengan sengaja turut serta dalam pemborongan, pengadaan, atau persewaan telah terpenuhi pada diri terakwa," ujar hakim Yusuf.
Usai pembacaan vonis, Matheus yang mengikuti sidang secara daring dari Gedung KPK menyatakan untuk mengajukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi. Hal senada juga disampaikan jaksa KPK.
"Kami akan pikir-pikir dahulu Yang Mulia," pungkas jaksa KPK Ikhsan Fernandi. (OL-7)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
Edi mengaku bingung dengan keputusan KPK menjerat dirinya sebagai tersangka. Padahal, menurut dia, Juliari merupakan mantan pimpinan di Kemensos yang harusnya bertanggung jawab.
Selain MBG, Pemprov Papua Tengah juga mengimplementasikan pemberian Makanan Tambahan dan BLT untuk balita, Cek Kesehatan Gratis, pembentukan 1.045 koperasi desa.
Pemerintah jangan buru-buru menuding banyak penerima bantuan sosial (bansos) bermain judi online (judol) sehingga perlu ditelusuri lebih dalam.
Ia mencontohkan ada PNS yang menabung dari sisa gaji bulanan untuk masa depannya, khususnya persiapan pensiun.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
PPATK menemukan bahwa sebagian penerima bansos tercatat sebagai pegawai BUMN hingga eksekutif manajerial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved