Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MAJELIS hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman terhadap Juli Amar Ma'ruf dan Leni Marlena pidana penjara 2 tahun.
Keduanya adalah terdakwa dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Backbone Coastal Surveillance System (BCSS) yang terintergarasi dengan Bakamla Integrated Information System (BIIS) TA 2016.
Putusan dibacakan oleh majelis hakim yang diketuai oleh Susanti Arsi Wibawani dengan didampingi hakim anggota Agus Salim, Panji Surono, IG Eko Purwanto, dan Sukartono.
Hakim menyatakan keduanya terbukti secara sah berasalah melakukan korupsi secara bersama-sama sebagaimana dakwaan primair Pasal 2 Ayat (1) jo Pasal 18 UU PTPK jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
"Menjatuhkan pidana untuk terdakwa dengan pidana penjara selama 2 tahun dan denda sebesar Rp200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayarkan maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan," kata Susanti saat membacakan amar putusan, Kamis (26/8).
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (26/7) lalu, yakni pidana penjara selama 4 tahun.
Namun, mejelis hakim tetap mengabulkan tuntutan pidana uang pengganti jaksa KPK terhadap keduanya. Juli dan Leni masing-masing harus membayar Rp4 juta dan Rp3 juta.
Dalam perkara itu, Leni bertindak sebagai Ketua Unit Layanan Pengaduan (ULP) Badan Keamanan Laut (Bakamla), sedangkan Juli adalah anggota atau koordinator ULP Bakamla. Hakim menyatakan keduanya telah memperkaya orang lain dalam pengadaan BCSS di Bakamla.
Mereka yang diuntungkan dalam proyek tersebut antara lain Direktur Utama PT CMI Teknologi Rahardjo Pratjihno dan serta Ali Fahmi yang pernah menjabat sebagai staf ahli Kepala Bakamla, Arie Soedewo.
Leni dan Juli yang berperan dalam membuat project breakdown dalam proyek itu telah menabrak beberapa ketentuan, misalnya Pasal 6 Perpres No. 54/2010 yang mengatur etika pengadaan, menetapkan sistem pemilihan dengan metode pascakualifikasi sistem gugur, serta menambahkan persyaratan tambahan di luar ketentuan.
Adapun rasuah itu telah memperkaya Raharjo sebesar Rp60.322.008.006,92, Ali Fahmi sebesar Rp3,5 miliar, Leni sebesar Rp3 juta, dan Juli sebesar Rp4 juta. Sehingga, total kerugian keuangan negara dalam kasus itu adalah Rp63,829 miliar. (Tri/OL-09)
Budi mengatakan bahwa KPK akan secara proaktif menjalankan kerja pemberantasan korupsi, termasuk mempelajari dokumen dari Menteri UMKM tersebut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Mandailing Natal, Elpianti Harahap, dengan dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan.
MENTERI UMKM Maman Abdurrahman berjanji memberikan informasi lengkap kepada publik terkait dengan perjalanan istrinya ke luar negeri.
Istri Maman sedang menjadi sorotan saat adanya surat permintaan pendampingan dan dukungan ke sejumlah kedutaan dalam perjalanannya ke luar negeri.
Budi mengatakan, pencegahan diterbitkan Ditjen Imigrasi sejak 10 Juni 2025. Maruf kini tidak bisa ke luar negeri salam enam bulan.
Budi cuma mau memerinci inisial sembilan saksi itu yakni SK, AS, BHS, MRW, FMN, SR, SYA, HAR, dan FP.
Prabowo Subianto menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Badan Keamanan Laut (Bakamla) Indonesia dan Tiongkok Coast Guard.
Ali mengatakan bentuk Coast Guard di berbagai negara beragam. Dia mencontohkan Australia terdapat sistem maritime border coast protection yang melibatkan unsur angkatan laut.
Kabakamla Laksdya TNI Irvansyah disebut-sebut berpeluang menempati posisi Wakil Panglima TNI. Hal ini seiring dengan rencana pergantian kepemimpinan di jajaran TNI
Hingga kini belum ada regulasi resmi yang menyebutkan secara jelas bahwa Bakamla adalah coast guard Indonesia.
Informasi yang berkembang di kalangan media, mencuat nama Laksdya Erwin dan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah sebagai calon Kasal.
Dua perwira tersebut memiliki rekam jejak yang kuat dalam kepemimpinan dan strategi pertahanan maritim. Keduanya saat ini menjabat di posisi strategis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved