Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan sepanjang semester I 2021 melalui kegiatan supervisi dan koordinasi bersama pemerintah daerah berhasil menyelamatkan keuangan negara hingga Rp22 triliun. Pencegahan kerugian negara itu dihasilkan dari penyelesaian piutang pajak daerah dan penertiban aset.
"Melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK bersama-sama dengan pemerintah daerah bersama-sama telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara senilai total Rp22,27 triliun. Itu selama satu semester 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penyampaian kinerja KPK semester I 2021, Selasa (24/8).
Baca juga: Soal Bully Jadi Faktor Keringanan Vonis Juliari, Ini Kata Pengadilan
Penyelamatan keuangan negara itu terdiri atas penagihan piutang pajak daerah Rp3,8 triliun, sertifikasi tanah aset daerah senilai Rp9,5 triliun, pemulihan dan penertiban aset bermasalah Rp1,7 triliun, dan penyelematan sarana, prasarana, dan utilitas (PSU) serta fasilitas sosial dan fasilitas umum senilai Rp7,1 triliun.
Alexander memaparkan pada 2021 Kedeputian Koordinasi dan Supervisi fokus untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pengelolaan keuangan negara oleh pemda. Kemudian, meningkatkan efektifitas sistem pencegahan tindak pidana korupsi yang akan diukur melalui keberhasilan perbaikan sistem tata kelola pemda.
"Ada delapan sektor intervensi yang dilakukan KPK mulai dari perencanaan serta penganggaran, pengadaan barang dan jasa, perizinan, penguatan APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) , manajemen aset, manajemen desa, dana desa, dan optimalisasi pendapatan daerah. Delapan sektor itu yang kami lakukan perbaikan tata kelolanya," ujarnya.(OL-4)
KPK periksa mantan MenBUMN Rini Soemarno terkait dugaan korupsi kerja sama jual beli gas PGN-IAE, kerugian negara capai 15 juta USD.
Amien megaskan pendekatan tersebut berisiko menimbulkan ketakutan dan kehati-hatian berlebihan di kalangan pengambil keputusan serta menciptakan iklim ketidakpastian hukum.
Perkara ini diketahui menjerat sembilan terdakwa. Salah satunya, beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza yang masih berusia sekitar 40 tahun.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
KPK akan menghadapi kesulitan pembuktian di persidangan jika tetap memaksakan biaya jemaah sebagai delik kerugian negara.
Para pelaku memindahkan isi gas dari tabung melon (3 kg) bersubsidi ke tabung nonsubsidi yang memiliki harga pasar jauh lebih tinggi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved