Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
BARESKRIM Polri masih memburu pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia dengan pemodal yang berasal dari luar negeri. Dari 250 kasus pinjol yang tengah ditangani, ada 11 tersangka yang sudah ditangkap dan tahap 1 pemberkasan. Namun, belum ada oknum dari luar negeri yang berhasil tertangkap.
“Yang baru ditangkap dari dalam negeri. Yang dari luar negeri belum ada yang tertangkap,” kata Kasubdit IKNB Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Ma'mun kepada Media Indonesia, Senin (23/8).
“Yang kami tahan di Bareskrim ada 5 tersangka itu yang di subdit saya. Yang di subdit lain kalo tidak salah ada 6 orang juga,”imbuhnya.
Adapun dari penanganan yang tengah dilakukan, kepolisian menemukan banyaknya entitas pinjol ilegal dengan pemodal yang berasal dari luar negeri. Selain itu, untuk server yang digunakan untuk operasional aplikasi pun berada di luar negeri.
Baca juga : Buru Pinjol Ilegal yang Resahkan Publik, Polri Tahan 11 Tersangka
Ma'mun mengutarakan bahwa kepolisian bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mengejar para pelaku yang berada di luar negeri. Pihak berwenang bersiaga untuk menangkap pelaku jika kedapatan memasuki wilayah Indonesia.
Perlu diketahui, kepolisian tahun ini menangani 250 kasus pinjol yang merugikan publik. Semua aduan kasus tengah diproses oleh kepolisian. Dengan 11 tersangka ditahan dan diproses di Bareskrim Polri.
“250 kasus itu tahun ini ya. Tindak lanjutnya ya diproses semua. Hanya kalo untuk sejauh mana prosesnya kami tidak per kasus membahasnya. Tapi secara global semua perkara yang di Polri,” ungkapnya.
Adapun para tersangka kasus ini bakal dijerat oleh UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan Pasal 378 KUHP terkait Penipuan, Penggelapan dan Pengancaman. (OL-2)
Kesenjangan antara tingginya penggunaan layanan keuangan digital dan rendahnya pemahaman produk keuangan di kalangan anak muda Indonesia masih menjadi perhatian
Jumlah total rekening yang dilaporkan mencapai 267.962 rekening, dengan nilai kerugian masyarakat tercatat sebesar Rp3,4 triliun.
Melalui integrasi layanan Privy, proses pendaftaran dan persetujuan pinjaman di PinjamanGo kini dapat dilakukan tanpa tatap muka, sepenuhnya secara online.
Akses terhadap fasilitas pembiayaan hunian yang terbatas menjadi salah satu hambatan terbesar dalam penyediaan rumah bagi masyarakat Indonesia
Laju pertumbuhan ini jauh melampaui pertumbuhan kredit perbankan yang hanya mencapai 8,88% secara tahunan dan cenderung terus melambat sepanjang tahun.
Kajian Core Indonesia menunjukkan, pemanfaatan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) didominasi untuk keperluan usaha.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Mekanisme tersebut sangat rentan terhadap abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan dan nihil kontrol maupun akuntabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved