Headline
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
DPR klaim proses penjaringan calon tunggal hakim MK usulan dewan dilakukan transparan.
BARESKRIM Polri masih memburu pelaku pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia dengan pemodal yang berasal dari luar negeri. Dari 250 kasus pinjol yang tengah ditangani, ada 11 tersangka yang sudah ditangkap dan tahap 1 pemberkasan. Namun, belum ada oknum dari luar negeri yang berhasil tertangkap.
“Yang baru ditangkap dari dalam negeri. Yang dari luar negeri belum ada yang tertangkap,” kata Kasubdit IKNB Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Ma'mun kepada Media Indonesia, Senin (23/8).
“Yang kami tahan di Bareskrim ada 5 tersangka itu yang di subdit saya. Yang di subdit lain kalo tidak salah ada 6 orang juga,”imbuhnya.
Adapun dari penanganan yang tengah dilakukan, kepolisian menemukan banyaknya entitas pinjol ilegal dengan pemodal yang berasal dari luar negeri. Selain itu, untuk server yang digunakan untuk operasional aplikasi pun berada di luar negeri.
Baca juga : Buru Pinjol Ilegal yang Resahkan Publik, Polri Tahan 11 Tersangka
Ma'mun mengutarakan bahwa kepolisian bekerja sama dengan pihak imigrasi untuk mengejar para pelaku yang berada di luar negeri. Pihak berwenang bersiaga untuk menangkap pelaku jika kedapatan memasuki wilayah Indonesia.
Perlu diketahui, kepolisian tahun ini menangani 250 kasus pinjol yang merugikan publik. Semua aduan kasus tengah diproses oleh kepolisian. Dengan 11 tersangka ditahan dan diproses di Bareskrim Polri.
“250 kasus itu tahun ini ya. Tindak lanjutnya ya diproses semua. Hanya kalo untuk sejauh mana prosesnya kami tidak per kasus membahasnya. Tapi secara global semua perkara yang di Polri,” ungkapnya.
Adapun para tersangka kasus ini bakal dijerat oleh UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 dan Pasal 378 KUHP terkait Penipuan, Penggelapan dan Pengancaman. (OL-2)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan, lonjakan kasus penipuan keuangan atau financial scam di Indonesia semakin mengkhawatirkan.
Pada 2018, AFPI menetapkan batas maksimum manfaat ekonomi dari yang sebelumnya tidak diatur menjadi sebesar 0,8% pada 2018, dan kemudian diturunkan menjadi 0,4% pada 2021.
Satgas Pasti menghentikan 1.556 entitas pinjaman online (pinjol) ilegal dan 284 penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi pada periode Januari sampai dengan 24 Juli 2025.
AFPI turut buka suara mengenai tuduhan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menilai pelaku usaha penyedia layanan pinjaman online melakukan pengaturan suku bunga layaknya kartel.
Ini Rekomendasi Celios untuk Jaga Kondusivitas Pinjaman Daring.
OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol yang belum lunas mencapai Rp83,52 triliun pada Juni 2025. Angka itu tumbuh 25,06% secara tahunan.
KPK sudah berkali-kali menanyakan pengembangan kasus pencucian uang Setnov di Bareskrim. Saat ini, eks Ketua DPR itu sudah menghirup udara bebas usai mendapatkan kebebasan bersyarat.
Pemprov DKI tidak akan memberi perlindungan terhadap siapa pun yang terbukti bersalah, termasuk jika pelaku berasal dari internal perusahaan milik daerah.
Transparansi dan keterbukaan menjadi prinsip yang tak bisa ditawar-tawar di era saat ini.
POLRI menegaskan komitmennya dalam mengimplementasikan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) secara komprehensif. Selain menjalankan fungsi penegakan hukum,
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Korban ditemukan tak bernyawa di dasar kolam renang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved