Headline
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
PPATK sebut pemblokiran rekening dormant untuk lindungi nasabah.
Pendidikan kedokteran Indonesia harus beradaptasi dengan dinamika zaman.
ISTANA epresidenan menyatakan agenda pemberantasan korupsi tetap menjadi komitmen Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi sorotan publik lantaran dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2021 Presiden Jokowi hanya berfokus pada penanganan pandemi covid-19.
"Komitmen Presiden tidak pernah berhenti. Komitmen Presiden selalu mengingatkan kepada jajaran. Yang diingatkan satu, jangan sampai terlibat korupsi. Kalau pun terjadi bisa dilihat apakah Presiden pernah memihak? Apakah Presiden pernah melakukan pembelaan? Itu juga salah satu itikad baik Presiden dalam konteks (pemberantasan) korupsi ini komitmennya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (18/8).
Moeldoko meminta publik juga melihat sikap dan tindakan Presiden selama ini. Pidato Presiden terkait agenda besar pemerintah, kata Moeldoko, juga perlu dimaknai terkait usaha pemberantasan korupsi.
"Tolong lah dilihat bahwa Presiden selalu menekankan dalam situasi pandemi ini yang menjadi prioritas utama adalah sektor kesehatan. Tapi juga Presiden selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar diabaikan oleh siapapun. Di antaranya agenda besar itu bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari dari tindakan-tindakan korupsi," ujarnya.
Baca juga : Kantor Staf Presiden Ungkap Banyak Pemda Lamban Distribusi Vaksin Karena Persoalan Politik
Moeldoko menyebut pada Juli 2021 Presiden juga memimpin sidang kabinet terbatas dengan agenda utama mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang pada 2020 turun dan persoalan layanan publik. Moeldoko mengatakan Presiden memerintahkan jajarannya untuk sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan tersebut.
"Presiden langsung memimpin itu. Dalam sidang kabinet ditekankan, sangat ditekankan, tentang Indeks Persepsi Korupsi dan layanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran di kabinet," ucapnya.
Dia mengatakan komitmen Presiden itu juga tercermin dari kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2018 yang menjadi landasan aksi pencegahan korupsi. Kemudian, pemerintah juga membangun sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung pencegahan korupsi di sektor perizinan.
"Jadi ini perlu masyarakat pahami langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat jelas dijalankan oleh Bapak Presiden," ucapnya. (OL-7)
Masih ada sejumlah tantangan dalam menjalankan Koperasi Merah Putih.
WAKIL Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej buka suara soal kritikan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang disebut melemahkan KPK
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Kejagung resmi menyelidiki dugaan pengoplosan dan penyimpangan harga jual beras yang dinilai mengarah pada tindak pidana korupsi
Akibat perbuatan DG terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp8,4 miliar.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved