Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
ISTANA epresidenan menyatakan agenda pemberantasan korupsi tetap menjadi komitmen Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi sorotan publik lantaran dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2021 Presiden Jokowi hanya berfokus pada penanganan pandemi covid-19.
"Komitmen Presiden tidak pernah berhenti. Komitmen Presiden selalu mengingatkan kepada jajaran. Yang diingatkan satu, jangan sampai terlibat korupsi. Kalau pun terjadi bisa dilihat apakah Presiden pernah memihak? Apakah Presiden pernah melakukan pembelaan? Itu juga salah satu itikad baik Presiden dalam konteks (pemberantasan) korupsi ini komitmennya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (18/8).
Moeldoko meminta publik juga melihat sikap dan tindakan Presiden selama ini. Pidato Presiden terkait agenda besar pemerintah, kata Moeldoko, juga perlu dimaknai terkait usaha pemberantasan korupsi.
"Tolong lah dilihat bahwa Presiden selalu menekankan dalam situasi pandemi ini yang menjadi prioritas utama adalah sektor kesehatan. Tapi juga Presiden selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar diabaikan oleh siapapun. Di antaranya agenda besar itu bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari dari tindakan-tindakan korupsi," ujarnya.
Baca juga : Kantor Staf Presiden Ungkap Banyak Pemda Lamban Distribusi Vaksin Karena Persoalan Politik
Moeldoko menyebut pada Juli 2021 Presiden juga memimpin sidang kabinet terbatas dengan agenda utama mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang pada 2020 turun dan persoalan layanan publik. Moeldoko mengatakan Presiden memerintahkan jajarannya untuk sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan tersebut.
"Presiden langsung memimpin itu. Dalam sidang kabinet ditekankan, sangat ditekankan, tentang Indeks Persepsi Korupsi dan layanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran di kabinet," ucapnya.
Dia mengatakan komitmen Presiden itu juga tercermin dari kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2018 yang menjadi landasan aksi pencegahan korupsi. Kemudian, pemerintah juga membangun sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung pencegahan korupsi di sektor perizinan.
"Jadi ini perlu masyarakat pahami langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat jelas dijalankan oleh Bapak Presiden," ucapnya. (OL-7)
ALIRAN dana terhadap terduga korupsi Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel, sebesar Rp3 miliar untuk renovasi rumah perlu ditelusuri sebagai tppu
Tim jaksa penyidik Kejari Kota Bandung menyatakan bahwa proses penyidikan umum telah ditingkatkan ke tahap penyidikan khusus setelah ditemukan dua alat bukti yang sah dan cukup.
Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Setyo mengatakan, pengecualian ini mengartikan pemerintah masih mengategorikan korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Sehingga, penanganannya harus lex specialis.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved