Headline
Membicarakan seputar Ramadan sampai dinamika geopolitik.
Kumpulan Berita DPR RI
ISTANA epresidenan menyatakan agenda pemberantasan korupsi tetap menjadi komitmen Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi sorotan publik lantaran dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2021 Presiden Jokowi hanya berfokus pada penanganan pandemi covid-19.
"Komitmen Presiden tidak pernah berhenti. Komitmen Presiden selalu mengingatkan kepada jajaran. Yang diingatkan satu, jangan sampai terlibat korupsi. Kalau pun terjadi bisa dilihat apakah Presiden pernah memihak? Apakah Presiden pernah melakukan pembelaan? Itu juga salah satu itikad baik Presiden dalam konteks (pemberantasan) korupsi ini komitmennya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (18/8).
Moeldoko meminta publik juga melihat sikap dan tindakan Presiden selama ini. Pidato Presiden terkait agenda besar pemerintah, kata Moeldoko, juga perlu dimaknai terkait usaha pemberantasan korupsi.
"Tolong lah dilihat bahwa Presiden selalu menekankan dalam situasi pandemi ini yang menjadi prioritas utama adalah sektor kesehatan. Tapi juga Presiden selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar diabaikan oleh siapapun. Di antaranya agenda besar itu bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari dari tindakan-tindakan korupsi," ujarnya.
Baca juga : Kantor Staf Presiden Ungkap Banyak Pemda Lamban Distribusi Vaksin Karena Persoalan Politik
Moeldoko menyebut pada Juli 2021 Presiden juga memimpin sidang kabinet terbatas dengan agenda utama mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang pada 2020 turun dan persoalan layanan publik. Moeldoko mengatakan Presiden memerintahkan jajarannya untuk sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan tersebut.
"Presiden langsung memimpin itu. Dalam sidang kabinet ditekankan, sangat ditekankan, tentang Indeks Persepsi Korupsi dan layanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran di kabinet," ucapnya.
Dia mengatakan komitmen Presiden itu juga tercermin dari kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2018 yang menjadi landasan aksi pencegahan korupsi. Kemudian, pemerintah juga membangun sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung pencegahan korupsi di sektor perizinan.
"Jadi ini perlu masyarakat pahami langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat jelas dijalankan oleh Bapak Presiden," ucapnya. (OL-7)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
MICHAEL Sinaga, wartawan Sentana, membuka sejumlah kejanggalan yang ditemui di lapangan terkait persoalan ijazah Jokowi.
Terdapat kejanggalan dalam penelusuran arsip ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang tidak ditemukan di Universitas Gadjah Mada (UGM) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo.
PENGAMAT politik dari Citra Institute Efriza, menilai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta kritik sarat makna simbolik.
Pledoi Tom Lembong, tuntutan tujuh tahun penjara yang diajukan JPU merupakan kriminalisasi terhadap kebijakan publik.
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved