Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
ISTANA epresidenan menyatakan agenda pemberantasan korupsi tetap menjadi komitmen Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi sorotan publik lantaran dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2021 Presiden Jokowi hanya berfokus pada penanganan pandemi covid-19.
"Komitmen Presiden tidak pernah berhenti. Komitmen Presiden selalu mengingatkan kepada jajaran. Yang diingatkan satu, jangan sampai terlibat korupsi. Kalau pun terjadi bisa dilihat apakah Presiden pernah memihak? Apakah Presiden pernah melakukan pembelaan? Itu juga salah satu itikad baik Presiden dalam konteks (pemberantasan) korupsi ini komitmennya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (18/8).
Moeldoko meminta publik juga melihat sikap dan tindakan Presiden selama ini. Pidato Presiden terkait agenda besar pemerintah, kata Moeldoko, juga perlu dimaknai terkait usaha pemberantasan korupsi.
"Tolong lah dilihat bahwa Presiden selalu menekankan dalam situasi pandemi ini yang menjadi prioritas utama adalah sektor kesehatan. Tapi juga Presiden selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar diabaikan oleh siapapun. Di antaranya agenda besar itu bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari dari tindakan-tindakan korupsi," ujarnya.
Baca juga : Kantor Staf Presiden Ungkap Banyak Pemda Lamban Distribusi Vaksin Karena Persoalan Politik
Moeldoko menyebut pada Juli 2021 Presiden juga memimpin sidang kabinet terbatas dengan agenda utama mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang pada 2020 turun dan persoalan layanan publik. Moeldoko mengatakan Presiden memerintahkan jajarannya untuk sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan tersebut.
"Presiden langsung memimpin itu. Dalam sidang kabinet ditekankan, sangat ditekankan, tentang Indeks Persepsi Korupsi dan layanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran di kabinet," ucapnya.
Dia mengatakan komitmen Presiden itu juga tercermin dari kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2018 yang menjadi landasan aksi pencegahan korupsi. Kemudian, pemerintah juga membangun sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung pencegahan korupsi di sektor perizinan.
"Jadi ini perlu masyarakat pahami langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat jelas dijalankan oleh Bapak Presiden," ucapnya. (OL-7)
Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun mendesak negara untuk merampas sebanyak-banyaknya aset milik mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar.
Dalam kasus ini, KPK sudah menyita lebih dari 104 kendaraan. Rinciannya yakni 72 mobil dan 32 motor. Semua diyakini berkaitan dengan pencucian uang Rita.
Dinas Kebudayaan Jakarta pada tahun anggaran 2022-2024 mengelola anggaran untuk kegiatan Pergelaran Kesenian Terpilih (PKT) dan Pergelaran Seni Budaya Berbasis (PSBB) Komunitas
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita uang pengganti Rp11,8 triliun, atas kasus dugaan suap pemberian ekspor minyak kelapa sawit atau CPO. Dana itu berasal dari terdakwa Wilmar Group.
Pemerintah Singapura memutuskan untuk menolak permohonan penangguhan buronan kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el), Paulus Tannos.
KMI mendesak Kejagung segera memeriksa petinggi perusahaan BUMN itu dalam kasus dugaan korupsi yang terungkap dari audit independen Nusantara Parameter Index (NPI).
SINYAL Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kian gencar.
PENGAMAT Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menyoroti momen akrab Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri India Narendra Modi.
TIM Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) Hasto Kristiyanto sudah ditarget agar masuk penjara
Hendri Satrio berpendapat, sudah saatnya semua misteri yang menyelimuti demokrasi bangsa ini dibuka agar tidak ada lagi penyanderaan dalam politik.
KETUA DPP PDIP Ronny Talapessy mengatakan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap Harun Masiku kental muatan politis.
ANGGOTA Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI. Perlu masuk menjadi hal prioritas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved