Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Moeldoko: Komitmen Presiden Soal Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Berhenti

Dhika Kusuma Winata
18/8/2021 22:38
Moeldoko: Komitmen Presiden Soal Pemberantasan Korupsi Tidak Pernah Berhenti
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko(Antara/Akbar Nugroho Gumay)

ISTANA epresidenan menyatakan agenda pemberantasan korupsi tetap menjadi komitmen Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menanggapi sorotan publik lantaran dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2021 Presiden Jokowi hanya berfokus pada penanganan pandemi covid-19. 

"Komitmen Presiden tidak pernah berhenti. Komitmen Presiden selalu mengingatkan kepada jajaran. Yang diingatkan satu, jangan sampai terlibat korupsi. Kalau pun terjadi bisa dilihat apakah Presiden pernah memihak? Apakah Presiden pernah melakukan pembelaan?  Itu juga salah satu itikad baik Presiden dalam konteks (pemberantasan) korupsi ini komitmennya," kata Moeldoko dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Rabu (18/8). 

Moeldoko meminta publik juga melihat sikap dan tindakan Presiden selama ini. Pidato Presiden terkait agenda besar pemerintah, kata Moeldoko, juga perlu dimaknai terkait usaha pemberantasan korupsi. 

"Tolong lah dilihat bahwa Presiden selalu menekankan dalam situasi pandemi ini yang menjadi prioritas utama adalah sektor kesehatan. Tapi juga Presiden selalu mewanti-wanti jangan sampai agenda-agenda besar diabaikan oleh siapapun. Di antaranya agenda besar itu bagaimana kita mencegah korupsi dan menghindari dari tindakan-tindakan korupsi," ujarnya. 

Baca juga : Kantor Staf Presiden Ungkap Banyak Pemda Lamban Distribusi Vaksin Karena Persoalan Politik

Moeldoko menyebut pada Juli 2021 Presiden juga memimpin sidang kabinet terbatas dengan agenda utama mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang pada 2020 turun dan persoalan layanan publik. Moeldoko mengatakan Presiden memerintahkan jajarannya untuk sungguh-sungguh menyelesaikan persoalan tersebut. 

"Presiden langsung memimpin itu. Dalam sidang kabinet ditekankan, sangat ditekankan, tentang Indeks Persepsi Korupsi dan layanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran di kabinet," ucapnya. 

Dia mengatakan komitmen Presiden itu juga tercermin dari kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi melalui Perpres Nomor 54 Tahun 2018 yang menjadi landasan aksi pencegahan korupsi. Kemudian, pemerintah juga membangun sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendukung pencegahan korupsi di sektor perizinan. 

"Jadi ini perlu masyarakat pahami langkah-langkah nyata terhadap pencegahan korupsi dan penindakan korupsi itu sangat jelas dijalankan oleh Bapak Presiden," ucapnya. (OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya