Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Negara Republik Indonesia juga telah menggelar Operasi Yustisi khsusunya selama selama pembatasan mobilitas warga dalam masa pandemi periode Juli-Agustus 2021. Hal ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dalam memanggulangi pandemi Covid-19.
Asisten Kapolri bidang operasi, Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, menyebutkan seluruh langkah telah dilakukan selama Operasi Yustisi tersebut.
"Polri telah melakukan berbagai upaya, dengan menyelenggarakan kegiatan penyekatan di 3.164 titik dengan jumlah yang dilibatkan sebanyak 41.145 personel. Hasil jumlah kendaraan yang diperiksa dari awal Juli sampai saat ini 197.473 kendaraan," ungkap As Ops Kapolri.
Baca juga : PDIP Satu Komando Patuhi Larangan Bicara Capres 2024
Jenderal Bintang Dua tersebut juga menyampaikan sejak 3-14 Agustus Polri telah melakukan 9.948.555 kegiatan, dengan jumlah sasaran 11.862.443 orang.
Dengan rincian, pemberian sanksi teguran lisan 9.937.939 orang, dan teguran tertulis 5.488 orang, sanksi sosial 3.313 orang, penutupan sementara 483 tempat usaha, dan total denda mencapai Rp51.439.316. (OL-2)
Gubernur DKI Pramono Anung prediksi 10-12 ribu pendatang baru masuk Jakarta pasca-Lebaran 2026. Pastikan tak ada operasi yustisia, namun pendatang wajib punya keahlian.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan Jakarta tetap terbuka bagi pendatang pasca-Lebaran tanpa operasi yustisi. Namun, pendatang diimbau memiliki kapasitas
Gubernur Pramono Anung peringatkan pemudik agar tak beri harapan palsu pada calon pendatang. Jakarta terbuka tanpa razia KTP, tapi siapkah Anda bertarung?
Jakarta tetap menjadi kota terbuka bagi siapa saja yang ingin mengadu nasib.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan tidak akan melakukan operasi yustisi ataupun penyaringan terhadap pendatang baru pascalebaran.
PEMPROV DKI Jakarta tak akan melakukan operasi yustisi bagi pendatang baru Jakarta, tetapi akan melakukan pembatasan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved