Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENYELENGGARA pemilihan umum (pemilu) diminta membuka opsi lain bagi calon pemilih untuk menggunakan hak suaranya.
Hal itu ditekankan Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati, yang menyarankan agar KPU RI menggunakan metode pemilihan lewat pos untuk mengurangi kerumunan orang.
“Sudah ada negara yang melakukan metode seperti ini. Jadi tidak ada salahnya untuk dipikirkan, terutama jika pandemi covid-19 belum usai,” ujar Ninis, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Rabu (11/8).
Baca juga: KPU Perkuat Manajemen Risiko Penyelenggaraan Pemilu 2024
Menurutnya, selain aman bagi pemilih, metode pengiriman suara via pos juga aman untuk penyelenggara. Apalagi, KPU sudah memiliki pengalaman saat menyelenggarakan pemilu di luar negeri.
“Kan surat suaranya ada yang dikirim via pos, untuk dihitung saat hari pemilihan,” imbuh Ninis.
Baca juga: Sambut HUT RI, Istana Resmikan Pembukaan Pameran Foto
Terkait adanya potensi kecurangan saat menggunakan metode tersebut, Ninis berpendapat masyarakat tentu berharap Bawaslu RI bekerja lebih keras. “Apalagi, anggaran Bawaslu kan saat ini begitu besar,” pungkasnya.
Menyoroti regulasi, dia menilai mau tidak mau pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu harus segera lakukan pemetaan. Dalam hal ini, merumuskan aturan teknis agar tidak terjadi kebingungan dalam implementasi.
“Hasil dari pemetaan ini akan menunjukkan, apakah aturan saat ini harus direvisi atau tidak,” tutup dia.(OL-11)
Simulasi pengamanan ini dilakukan untuk menguji dan melatih kesiapan jajaran personel TNI dari Kodam III Siliwangi
Wartawan memiliki peran penting terutama untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) damai 2024. K
Bawaslu meminta jajaran Panwaslu tingkat kecamatan hingga desa dan kelurahan segera berkoordinasi dan memonitoring pengadaan serta pendistribusian perlengkapan pemungutan suara,
Semua ASN di lingkungan pemerintahan harus bersikap netral dan bijak dalam menggunakan media sosial.
Untuk rekrutmen KPPS Pemilu ada sejumlah persyaratan baru. Salah satunya usia pendaftar dibatasi mulai dari 17 tahun dan maksimal 55 tahun.
Disabilitas mental merupakan individu yang mengalami gangguan pada fungsi pikir, emosi dan perilaku
Studi baru menunjukkan peningkatan signifikan dalam komplikasi penyakit terkait alkohol di kalangan perempuan paruh baya selama periode pandemi covid-19.
Kasus peningkatan signifikan mata minus atau Myopia Booming kini menjadi perhatian serius, terutama karena dapat berdampak buruk pada masa depan anak-anak
Sebuah studi menunjukan selama pandemi Covid-19 terjadi peningkatan rawat unap untuk remaja berusia 12 hingga 17 tahun karena gangguan makan.
Produk skincare dan kesehatan menjadi bagian dari kebutuhan masyarakat, terutama kaum perempuan. Hal ini dipengaruhi oleh tren kecantikan dan gaya hidup sehat.
Instansi di lingkungan Pemkab Tasikmalaya diharapkan bisa berkoordinasi dan bersinergi dengan gencar melakukan sosialisasi
Di Kabupaten Cianjur belum ditemukan adanya kasus covid-19. Namun tentu harus diantisipasi karena diinformasikan kasus covid-19 kembali melonjak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved