Headline
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia
MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan
TIM Advokasi Korban Korupsi Bantuan Sosial Sembako terkait covid-19 di Jabodetabek resmi mengajukan memori kasasi melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hal itu merupakan tindak lanjut dari pendaftaran kasasi ke Mahkamah Agung (MA) atas penetapan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang sudah dilakukan oleh tim pada Senin (26/7).
Pengacara publik Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) sekaligus anggota tim advokasi, Ahmad Fauzi, menyebut majelis hakim yang memeriksa perkara korupsi bansos sembako dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, telah salah menerapkan hukum.
"(Ketetapan majelis hakim) itu tidak berdasarkan ketentuan Pasal 98 hingga 101 KUHAP, di mana hakim mengatakan tidak diterima karena tidak sesuai domisili terdakwa atau tergugat," kata Fauzi saat ditemui di PN Jakarta Pusat, Senin (9/8).
Sebelumnya dalam persidangan Senin (12/7) lalu, majelis hakim yang memeriksa perkara Juliari dengan hakim ketua Muhammad menolak penggabungan perkara karena lokasi PN Jakarta Pusat tidak sesuai dengan alamat terdakwa/tergugat Juliari, baik yang tertuang dalam surat dakwaan penuntut umum maupun surat permohonan penggabungan gugatan.
Baca juga: KPK Jadikan Sidang Juliari Gerbang untuk Seret Tersangka Lain
Fauzi menilai penggabungan perkara sudah lama dilakukan sejak 1981. Setidaknya, pihaknya telah menemukan tiga putusan pengadilan yang menggabungkan perkara meski domisili terdakwa berbeda dengan lokasi pengadilan persidangan. "Itu yang kami sayangkan gitu ya, hakim tidak cermat melihat undang-undang."
Senada, anggota tim advokasi lain, Charlie Meidino Albajili mengatakan penetapan majelis hakim tersebut memupus harapan adanya korban korupsi yang bisa menggugat koruptor. Penetapan hakim yang meminta agar perkara penggabungan dilakukan ke PN Jakarta Selatan juga dinilai tidak memungkinkan karena Pengadilan Tipikor di Jakarta hanya ada di PN Jakarta Pusat.
"Korban korupsi itu harus punya hak untuk bisa meminta restitusi, itu penggantian kerugian dari koruptornya langsung dan juga kompensasi itu dari negara melalui sistematika lainnya. Ini jadi preseden bukuk yang harus kita perjuangkan," ujar Charlie.
Pihaknya berharap agar MA bisa memperbaiki kesalahan penerapan hukum yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Gugatan ganti rugi mulanya diajukan oleh 18. Namun dalam prosesnya, satu orang penggugat meninggal dunia. Total ganti rugi yang digugat warga adalah Rp16,2 juta.
Diketahui, Juliari telah dituntut oleh jaksa KPK dengan pidana penjara 11 tahun atas penerimaan suap dari para vendor bansos sembako dengan total Rp32,482 miliar.
Suap tersebut dikumpulkan oleh pejabat pembuat komitmen (PPK) program bansos sembako, Matheus Joko Santoso dan kuasa pengguna anggaran (KPA) pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Adi Wahyono. Kedua anak buah Juliari itu juga turut diseret ke meja hijau. (OL-4)
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menanggapi kekhawatiran soal potensi penyalahgunaan Bantuan Subsidi Upah (BSU) termasuk untuk praktik judi online (judol),
PPATK mengungkap ada 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) ternyata tercatat sebagai pemain judi online
Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, mengungkapkan masih banyak penerima bansos yang mengalami kesulitan dalam mencairkan dana karena masalah maladministrasi
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
Mensos berharap pemerintah daerah dapat menaati seluruh peraturan yang ada agar distribusi bansos dapat berjalan lancar dan tepat sasaran.
Gagal salur ini disebabkan oleh banyak hal. Di antaranya adanya perubahan nama atau ada ketidakcocokan administrasi.
KPK menduga adanya perintah ploting kuota untuk perusahaan dari mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dalam pengadaan bansos presiden
Kasus bansos presiden yang diusut KPK saat ini masih berhubungan dengan OTT mantan mensos Juliari Batubara.
JPU pada KPK menghadirkan matnan mensos Juliari Batubara dan Komisaris PT Dosni Roha Logistik Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo dalam persidangan dugaan korupsi bansos di kemensos.
KPK memeriksa Juliari Peter Batubara terkait kasus dugaan rasuah penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima harapan (KPM) di Kementerian Sosial (Kemensos).
KPK belum melihat ada keterlibatan mantan mensos Juliari Barubara dalam dugaan korupsi penyaluran bansos berat di kemensos.
Butut dua kali kasus dugaan korupsi bansos, menteri dari PDI Perjuangan berpotensi dicap negatif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved