Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan perubahan aturan perjalanan dinas pegawai komisi antirasuah melalui Peraturan Pimpinan KPK Nomor 6 Tahun 2021 merupakan harmonisasi aturan ASN.
Klausul baru biaya dinas bisa ditanggung panitia penyelenggara ditegaskan KPK bukan bentuk gratifikasi melainkan pembagian (sharing) pembiayaan kegiatan antar kementerian/lembaga.
"Dengan beralihnya status kepegawaian KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) per 1 Juni 2021, KPK perlu melakukan berbagai harmonisasi aturan yang berlaku secara umum di ASN. Salah satunya terkait dengan perjalanan dinas," kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri, Senin (9/8).
Dalam Pasal 2A aturan baru yang diteken pimpinan KPK tertanggal 30 Juli 2021 itu, disebutkan perjalanan dinas dalam rangka mengikuti rapat, seminar, dan sejenisnya bisa ditanggung panitia penyelenggara.
Kemudian, dalam hal panitia penyelenggara tidak menanggung maka biaya perjalanan dinas dibebankan pada anggaran KPK dengan memperhatikan tidak adanya pembiayaan ganda.
Baca juga : KPK Bantah Izinkan Pegawai Terima Uang Perjalanan Dinas dari Swasta
Ali Fikri menyampaikam aturan baru perjalanan dinas KPK itu mengakomodasi pembiayaan kegiatan bersama yang dibebankan antarkementerian dan lembaga. Dalam kegiatan bersama, KPK juga bisa menanggung biaya perjalanan dinas pihak terkait dan sebaliknya.
"Sharing pembiayaan ini mendorong agar pelaksanaan program kegiatan tidak terkendala karena ketidaktersediaan anggaran pada salah satu pihak. Padahal, program tersebut sangat penting untuk tetap bisa dilakukan secara optimal. Penting juga dipastikan tidak adanya pembiayaan ganda dalam kegiatan bersama tersebut," ujar Ali Fikri.
"Biaya perjalanan dinas merupakan biaya operasional kegiatan, bukan gratifikasi apalagi suap," imbuhnya.
Namun, kata Ali Fikri, aturan perjalanan dinas itu tidak berlaku untuk kerja sama pihak swasta dan kegiatan KPK di bidang penindakan. Hal itu demi mencegah potensi konflik kepentingan. Pegawai KPK jika menjadi narasumber untuk menjalankan tugas-tugas komisi antirasuah juga tidak diperbolehkan menerima honor.
Ali Fikri mengatakan menyatakanpegawai KPK dalam menjalankan tugas tetap berpedoman pada kode etik dengan pengawasan ketat Dewan Pengawas dan iIspektorat untuk menolak gratifikasi dan menjauhi konflik kepentingan. (OL-2)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
Sekitar 30 warga binaan Rutan Kelas I Medan dipindahkan ke Lapas kelas II Pemuda karena masalah kapasitas.
Pemerintah menetapkan bahwa tidak ada pembatasan kapasitas saat pelaksanaan ibadah Natal 2022, sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.
Saat ini, manajemen Arema FC sedang fokus dengan posko tanggap darurat sesuai arahan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
Kereta komuter di wilayah aglomerasi, termasuk KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta-Solo, diperkenankan melayani pengguna hingga 80%, atau 130-135 pengguna per kereta.
Diketahui, hingga Selasa (3/5) sore, jumlah pengunjung di kawasan Ancol sudah mencapai 58 ribu orang, atau sudah melebihi target yang ditetapkan.
KAI Commuter mulai 9 Maret 2022 menjalankan operasi dan layanan KRL sesuai aturan terbaru dari pemerintah, yaitu Surat Edaran Kemenhub Nomor 25 tahun 2022.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved