Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) menyebut para pelamar calon aparatur sipil negara (CASN) yang dinyatakan tidak lolos, dapat mengajukan sanggahan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Dalam hal ini, pelamar yang tidak lolos nama dan nomor registrasinya tidak tertera dalam lampiran di laman instansi yang membuka formasi CASN. Pelamar yang tidak lolos, dapat mengajukan sanggahan pada waktu yang telah ditentukan.
Sebanyak 2.598 pelamar di formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan 60 pelamar di formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dinyatakan lulus seleksi administrasi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian PAN-RB.
Baca juga: Tahun Ini, Ada 570 Instansi Pemerintah Buka Pendaftaran CPNS
"Pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama tiga hari, yaitu 4-6 Agustus 2021", bunyi surat Kementerian PAN-RB terkait CASN, Selasa (3/8).
Pengajuan sanggahan dilakukan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Selain itu, pelamar tidak diperbolehkan memperbarui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah sebelumnya. Pengumuman pascasanggah akan dilakukan pada 15 Agustus 2021 mendatang.
Bagi para pelamar formasi CPNS yang lulus tahap seleksi administrasi berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Sedangkan, pelamar formasi PPPK berhak melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi PPPK non-guru. Keduanya akan dilakukan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: BKN Ungkap TWK KPK Berbeda dengan untuk CPNS
Untuk detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan tes akan diumumkan kemudian. Sebab, menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi covid-19. "Harap pelamar selalu mengakses laman https://menpan.go.id secara rutin, untuk mendapatkan informasi terbaru," imbau salah satu poin dalam pengumuman tersebut.
Pelamar juga diminta lebih teliti dan memahami setiap pengumuman yang disampaikan. Pasalnya, keputusan Tim Pengadaan ASN Kementerian PANRB T.A 2021 bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.(OL-11)
Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menekankan pentingnya membangun learning organization bagi ASN sebagai fondasi penguatan kinerja dan daya adaptasi organisasi.
DAFTAR Hari cuti bersama 2026 untuk pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah ditetapkan. Ada 8 hari, adapun cuti bersama februari jatuh pada 16 Februari 2026
Pemkab Bekasi memberlakukan WFH bagi ASN terdampak banjir akibat akses jalan terputus. Kebijakan ini memastikan pelayanan publik tetap berjalan di tengah bencana.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan ASN di DKI Jakarta menerapkan work from home akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI dan sekitarnya.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta mengimbau pekerja swasta dan aparatur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta menerapkan work from home atau bekerja dari rumah akibat cuaca ekstrem yang melanda DKI
Agus menilai, prioritas pengangkatan ASN seharusnya diberikan kepada sektor yang lebih krusial bagi hajat hidup masyarakat.
Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) resmi membuka seleksi terbuka untuk posisi Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga.
Selain pelaksanaan secara luring, Labschool juga menyediakan layanan tes seleksi daring bagi peserta yang berada di luar negeri.
Berdasarkan regulasi terbaru, Kemenag menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi anggota Baznas dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan dengan pengawasan ketat.
Ketokohan menjadi faktor penting untuk menjadi anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pendaftaran mulai hari ini, Kamis (10/7) sampai 29 Juli mendatang
Pada pemilihan pejabat yang dilakukan secara terbuka, biasanya pendaftar baru mendaftar menjelang penutupan pendaftaran.
Proses verifikasi dan validasi tidak berkaitan dengan SMA atau SMK tujuan yang akan dipilih dalam proses SPMB.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved