Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
PEMERINTAH meminta para pamong praja di lingkungan pemerintah pusat dan daerah agar tidak berorientasi menduduki jabatan struktural.
Pasalnya, ungkap Wakil Presiden Ma’ruf Amin, pemerintah, saat ini, lebih mengembangkan jabatan fungsional yang mengutamakan keahlian seiring dengan prioritas penyederhanaan birokrasi.
“Pamong praja diminta menunjukkan moralitas dan jiwa yang berdedikasi tinggi, serta jangan berorientasi menduduki jabatan struktural,” kata Ma'ruf saat melantik pamong praja muda lulusan IPDN Jatinangor di Istana Presiden, Selasa (3/8).
Baca juga: Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Jaminan Hari Tua Atlet Jadi Keharusan
Ma’ruf meminta para pamong praka bisa beradaptasi, berinovasi, dan berkreasi untuk kemajuan dan percepatan pelaksanaan tugas dengan mengedepankan produktivitas kerja.
Selain itu, para pamong diminta bisa memahami tugas pokok dan fungsi struktur organisasi serta pola pikir dan budaya kerja di lingkungan kerja masing-masing.
“Jangan pernah berpuas diri karena tantangan dan tuntutan di era global ini sangat berat, apalagi di era upaya pemulihan ekonomi selama dan pasca-masa pandemi covid-19,” tegas Ma'ruf.
Ma’ruf menambahkan pamong praja juga harus responsif dan peka terhadap dinamika perubahan lingkungan serta antisipatif terhadap paham paham radikalisme dan terorisme.
“Termasuk juga isu-isu yang berpotensi memecah-belah masyarakat seperti hoaks dan kejahatan siber lainnya,” jelasnya.
Selain itu, pamong praja dituntut mampu berpikir secara jernih, komprehensif, dan visioner, serta memberikan pengabdian yang tulus ikhlas dan mampu bekerja cepat, bekerja keras, bekerja cerdas serta bekerja tuntas.
“Sebagai pamong praja muda, anda juga dituntut mampu mewujudkan netralitas ASN dan mampu melayani, mengayomi, melindungi seluruh masyarakat tanpa terkecuali dan menjadi bagian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yg baik. Jadilah pejuang dan pemikir, pemikir dan pejuang, untuk kejayaan bangsa dan kemakmuran serta kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (OL-1)
Kasasi ini dipimpin oleh Ketua Majelis Dwiarso Budi Santiarto. Anggota Majelis yakni Arizon Mega Jaya dan Yanto.
Dalam kondisi sosial yang timpang, hanya hakim yang adil yang menjadi harapan masyarakat kecil. Berbeda dengan penguasa atau elite yang tak terlalu terbebani saat terjerat kasus hukum.
Herdiansayah berharap agar majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dari perbuatan Zarof.
Harli mengaku bingung dengan tekanan yang dicetuskan Zarof. Saat ini, Kejagung masih mengusut kasus pencucian uangnya, saat persidangan kasus suap dan gratifikasinya hampir rampung.
KY memberikan usulan atau rekomendasi penjatuhan sanksi kepada satu orang majelis hakim yang menangani kasasi Gregorius Ronald Tannur berupa sanksi etik.
Yanto mengatakan belum diterimanya dokumen tersebut membuat MA belum bisa memberi tanggapan lebih lanjut terkait rekomendasi tersebut.
Bea Cukai Sidoarjo dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melakukan operasi bersama pada Kamis, 17 April 2025, untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
Sebanyak 1.084 Praja Utama yang terdiri dari 722 praja putra dan 362 praja putri siap mengabdi di daerah asal pendaftaran masing-masing dalam rangka menjalankan Praktik Lapangan IV .
Ma’ruf menyebutkan, untuk membuat kualitas publik semakin terus meningkat dibutuhkan birokrat yang adaptif terhadap perubahan, serta mampu membangun kolaborasi dalam berkinerja
Hal ini dilakukan guna memberikan pengetahuan terkait upaya antisipasi dan strategi mengatasi gerakan radikalisme
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan insight baru terkait upaya-upaya pemulihan ekonomi dan serta membangun inovasi oleh pemda
Ridwan Kamil mengatakan, penanganan pandemi dan ketahanan nasional tercipta dari aparatur negara yang bekerja efektif
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved