UPAYA penanggulangan pandemi covid-19 melalui kebijakan PPKM bertujuan melindungi kesehatan rakyat. Menurut Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, kebijakan tersebut perlu diberikan dukungan segenap masyarakat.
"Kita tahu bahwa PPKM ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran covid-19. Kita harus memahami aturan pemerintah tentang PPKM dan kita harus mendukung sepenuhnya," ujar Yasonna, Kamis (29/7).
Baca juga: Luhut: Tracing Pasien Jadi Kunci Penanganan Covid-19
Lebih lanjut, Yasonna mengatakan kebijakan PPKM sebagai ikhtiar pemerintah untuk menekan laju penularan covid-19. Namun, pihaknya memahami bahwa PPKM menimbulkan dampak bagi perekonomian masyarakat.
Akan tetapi, pemerintah dikatakannya tidak tinggal diam. Sebab, pemerintah telah menggelontorkan anggaran jaminan sosial bagi masyarakat. Termasuk, pemberian obat covid-19 gratis, subsidi bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah, hingga berbagai program bantuan sosial tunai.
Selama masa pandemi covid-19, kata Yasonna, Kemenkumham telah melakukan refocusing anggaran sebesar Rp1,19 triliun untuk upaya penanganan covid-19. Seperti, kegiatan Kumham Peduli dan Kumham Berbagi, yang sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Turun ke Daerah, Mendagri Pantau Pencairan Anggaran Covid-19
Diketahui, Kepala Negara meminta para menteri untuk melakukan langkah maksimal terhadap penanganan pandemi covid-19. Salah satunya, pemberian bantuan sosial bagi masyarakat dan pelaku usaha mikro.
“Bantuan sosial tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan,” katanya.(OL-11)