Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) melakukan kunjungan sejumlah daerah untuk memastikan pencairan anggaran penanganan Covid-19. Dia menilai ada sejumlah daerah yang realisasi anggarannya sudah cukup baik, namun ada yang masih perlu didorong.
Salah satu persoalan yang disoroti Mendagri ialah penyaluran bantuan sosial dan insentif bagi tenaga kesehatan. Dalam kunjungan di Kabupaten Brebes pada Kamis (29/7) ini, Tito menyebut realisasi anggaran insentif bagi tenaga kesehatan di wilayah tersebut cukup baik.
Data laporan pemerintah daerah per 23 Juli 2021, menunjukkan realisasi anggaran insentif tenaga kesehatan di Kabupaten Brebes. “Saya apresiasi dan terima kasih atas nama pemerintah pusat dan atas nama seluruh tenaga kesehatan,” ujar Mendagri saat memberikan keterangan pers, Kamis (29/7).
Baca juga: Mahfud Ajak Masyarakat Tenang Hadapi Covid-19
Lebih lanjut, Tito berpesan agar langkah Kabupaten Brebes dapat menjadi contoh bagi daerah lain yang belum menyalurkan insentif bagi tenaga kesehatan secara maksimal. “Tolong dicatat betul itu, untuk menjadi informasi dan pembelajaran bagi daerah lain yang belum (menyalurkan insentif,” pungkasnya.
Di lain sisi, Mendagri juga menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) oleh Pemerintah Kabupaten Brebes cukup masif. Terdapat 600 ribu lebih warga penerima manfaat bansos, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD.
Baca juga: Google Sumbang US$1 Juta untuk Kebutuhan Oksigen di RI
Adapun penyaluran bansos yang bersumber dari APBD melalui mata anggaran bansos dan juga alokasi Belanja Tidak Terduga (BTT). Pihaknya menyarankan agar Kabupeten Brebes memanfaatkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan di daerah setempat.
Sebelumnya, Tito melakukan kunjungan kerja ke Cirebon pada Rabu (28/7) kemarin. Pemerintah Kabupaten Cirebon diminta meningkatkan realisasi belanja pada APBD 2021. Sebab mendekati akhir Juli, berdasarkan data Ditjen Bina Keuangan Daerah, realisasi belanja Kabupaten Cirebon baru 30,28% dan realisasi pendapatannya 41,37%.
“Saat ini realisasi belanjanya baru 30-an%. Supaya ada uang yang beredar di masyarakat, kalau bisa targetnya 40-50%, karena ini sudah menjelang akhir Juli,” tutur Mendagri.(OL-11)
WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya mengatakan hasil kajian ulang terkait empat pulau akan diumumkan kepada publik secara langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Kemendagri telah mengkaji ulang polemik kepemilkan empat pulau antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. Dari hasil kajian, ditemukan novum atau bukti baru. Apa bisa ubah putusan?
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR RI telah melakukan komunikasi dengan Presiden RI Prabowo Subianto terkait polemik status Pulau Panjang
JK mengatakan bahwa penyelesaian polemik Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek itu bukan menjadi ranah dan kewenangan Kementerian Hukum.
Penentuan batas wilayah empat pulau tersebut tak hanya didasarkan pada aspek geografis saja.
Penyelesaian konflik ini membutuhkan data dan informasi yang akurat dari berbagai pihak.
Agar Pemprov DKI mencari sumber-sumber pendanaan lainnya, seperti mendapatkan sponsor atau melakukan kerja sama dengan perusahaan-perusahaan swasta
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk berkolaborasi dalam meningkatkan investasi di provinsi yang dipimpinnya
PEMERINTAH tengah berproses untuk menghentikan praktik open dumping di 343 TPA di seluruh Indonesia. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol menyebutkan penutupan ini akan dilakukan bertahap
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp3,4 triliun dalam APBD 2025 untuk mendukung program prioritas yang berdampak langsung pada masyarakat.
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah akan menimbulkan sejumlah konsekuensi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved