Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemda Harus Tindak Lanjuti Kebijakan PPKM Terbaru

Andhika Prasetyo
26/7/2021 16:54
Pemda Harus Tindak Lanjuti Kebijakan PPKM Terbaru
Sejumlah kendaraan melaju di ruas Jalan Tol Jagorawi, Jawa Barat, di masa PPKM.(Antara)

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian meminta seluruh kepala daerah untuk segera menindaklanjuti Instruksi Mendagri Nomor 24, 25 dan 26, yang mengatur pelaksanaan PPKM level 4, 3, 2 dan 1 di seluruh wilayah.

"Kita harap rekan-rekan kepala daerah segera melakukan langkah lanjutan. Mulai dari rapat koordinasi dengan forkopimda, hingga mengeluarkan produk kebijakan. Baik dalam surat edaran, instruksi gubernur, bupati, hingga wali kota," ujar Tito di Kantor Presiden, Senin (26/7).

Lebih lanjut, dia menekankan bahwa dalam menciptakan kebijakan, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus memiliki kesamaan persepsi. Serta, menyesuaikan situasi dan karakteristik di wilayah masing-masing.

Baca juga: Presiden: Kekuatan Doa Bantu Kalahkan Pandemi

Sehingga, pelaksanaan program di lapangan bisa berjalan efektif. Pemerintah daerah juga harus berkoordinasi dengan organisasi dan tokoh masyarakat yang berpengaruh. Dengan upaya tersebut, masyarakat diharapkan mau mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.

"Penegakan hukum menjadi pilihan terakhir. Saya sudah menyampaikan kepada seluruh kepala Satpol PP, untuk mengedepankan cara persuasif dan preventif," imbuh Tito.

Baca juga: Satgas: Kepatuhan Memakai Masker dan Jaga Jarak Masih Kurang

Dalam Instruksi Mendagri Nomor 24 Tahun 2021, terdapat 95 kabupaten/kota di Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4. Lalu, sebanyak 33 kabupaten/kota tergolong level 3.

Adapun, di Instruksi Mendagri Nomor 25 dan 26 Tahun 2021, terdapat 45 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang masuk kategori level 4. Kemudian, sekitar 276 kabupaten/kota yang berada di level 3.

"Di situ ada beberapa pembatasan, namun dengan sedikit perubahan. Paling utama adalah kegiatan untuk UMKM. Kita tahu bahwa UMKM cukup terdampak, sehingga tidak kita larang. Tapi, kita tegaskan dapat dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat," tandasnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya