Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kepala Daerah Diminta Percepat Pencairan Insentif Nakes

Putra Ananda
25/7/2021 12:30
Kepala Daerah Diminta Percepat Pencairan Insentif Nakes
Ilustrasi nakes(medcom.id)

KEPALA daerah diharapkan mempercepat pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang masih tersendat. Anggaran insentif nakes sebesar Rp8,85 triliun yang dianggarkan pemerintah baru terealisasi hanya sebesar Rp2,09 triliun. Padahal nakes merupakan garda terdepan dalam penanggulangan pandemi covid-19.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari Fraksi Gerindra di seluruh Indonesia untuk mendesak kepala daerah guna segera mencairkan insentif bagi nakes. Selain untuk memenuhi apa yang menjadi hak mereka, insentif nakes juga sangat dibutuhkan untuk menjaga semangat dalam pelayanan kesehatan.

"Kami menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Fraksi Gerindra untuk meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera mencairkan insentif nakes di setiap daerah masing-masing. Menanyakan perihal kendala pencairan sekaligus membahas bersama-sama percepatan pencairan insentif nakes dengan kepala daerahnya," kata Muzani dalam keterangannya, Minggu (25/7).

Baca juga: Sulsel Cairkan Rp8 Miliar Insentif Untuk Nakes

Pencairan insentif bagi nakes merupakan suatu hal yang patut untuk segera dilakukan. Menurut Muzani, insentif nakes juga dapat bermanfaat dalam upaya meningkatkan optimisme dan semangat nakes yang bekerja. Mengingat pandemi covid19 sudah berjalan hampir dua tahun, tentu pelayanan kesehatan bagi nakes dan rumah sakit harus mendapat apresiasi dengan mempercepat pencairan insentif, bukan justru terhambat. 

"Insentif nakes merupakan apresiasi atas pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan dan rumah sakit selama hampir dua tahun pandemi berjalan, seperti penambahan rumah sakit darurat, tempat tidur hingga relawan. Maka, terlambatnya insentif ini harus direspons segera, karena itu merupakan hak nakes," ujarnya.

Kementerian Dalam Negeri melaporkan, sampai dengan 17 Juli 2021, realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) baru mencapai Rp2,09 triliun atau setara 23,66% dari pagu yang sebesar Rp8,85 triliun.

Penyaluran insentif tenaga kesehatan di daerah kabupaten/kota sebesar Rp1,31 triliun atau setara 18,99% dari pagu yang sebesar Rp6,92 triliun. Kemudian, realisasi penyaluran insentif nakes di pemerintah provinsi sudah tersalurkan Rp780,9 miliar atau 40,43% dari pagu yang sebesar Rp1,93 triliun.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya