Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
KEPALA daerah diharapkan mempercepat pencairan dana insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) yang masih tersendat. Anggaran insentif nakes sebesar Rp8,85 triliun yang dianggarkan pemerintah baru terealisasi hanya sebesar Rp2,09 triliun. Padahal nakes merupakan garda terdepan dalam penanggulangan pandemi covid-19.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra Ahmad Muzani meminta kepada seluruh anggota DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota dari Fraksi Gerindra di seluruh Indonesia untuk mendesak kepala daerah guna segera mencairkan insentif bagi nakes. Selain untuk memenuhi apa yang menjadi hak mereka, insentif nakes juga sangat dibutuhkan untuk menjaga semangat dalam pelayanan kesehatan.
"Kami menginstruksikan kepada seluruh anggota DPRD Fraksi Gerindra untuk meminta gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera mencairkan insentif nakes di setiap daerah masing-masing. Menanyakan perihal kendala pencairan sekaligus membahas bersama-sama percepatan pencairan insentif nakes dengan kepala daerahnya," kata Muzani dalam keterangannya, Minggu (25/7).
Baca juga: Sulsel Cairkan Rp8 Miliar Insentif Untuk Nakes
Pencairan insentif bagi nakes merupakan suatu hal yang patut untuk segera dilakukan. Menurut Muzani, insentif nakes juga dapat bermanfaat dalam upaya meningkatkan optimisme dan semangat nakes yang bekerja. Mengingat pandemi covid19 sudah berjalan hampir dua tahun, tentu pelayanan kesehatan bagi nakes dan rumah sakit harus mendapat apresiasi dengan mempercepat pencairan insentif, bukan justru terhambat.
"Insentif nakes merupakan apresiasi atas pelayanan kesehatan yang dilakukan tenaga kesehatan dan rumah sakit selama hampir dua tahun pandemi berjalan, seperti penambahan rumah sakit darurat, tempat tidur hingga relawan. Maka, terlambatnya insentif ini harus direspons segera, karena itu merupakan hak nakes," ujarnya.
Kementerian Dalam Negeri melaporkan, sampai dengan 17 Juli 2021, realisasi penyaluran insentif tenaga kesehatan (nakes) baru mencapai Rp2,09 triliun atau setara 23,66% dari pagu yang sebesar Rp8,85 triliun.
Penyaluran insentif tenaga kesehatan di daerah kabupaten/kota sebesar Rp1,31 triliun atau setara 18,99% dari pagu yang sebesar Rp6,92 triliun. Kemudian, realisasi penyaluran insentif nakes di pemerintah provinsi sudah tersalurkan Rp780,9 miliar atau 40,43% dari pagu yang sebesar Rp1,93 triliun.(OL-5)
Teknologi vaksin mRNA, yang pernah menyelamatkan dunia dari pandemi covid-19, kini menghadapi ancaman.
Menteri Kesahatan AS Robert F. Kennedy Jr. membuat gebrakan besar dengan mencabut kontrak dan membatalkan pendanaan proyek vaksin berbasis teknologi mRNA, termasuk untuk covid-19.
Studi Nature Communications ungkap pandemi Covid-19 mempercepat penuaan otak rata-rata 5,5 bulan, meski tanpa infeksi. Siapa yang paling terdampak?
Studi terbaru mengungkapkan vaksinasi anak mengalami stagnasi dan kemunduran dalam dua dekade terakhir.
Diary, merek perawatan kulit (skin care) asal Bekasi, sukses menembus pasar Vietnam dan Jepang berkat inovasi produk, strategi digital, dan semangat pantang menyerah.
Produksi masker ini. bersamaan dengan produk lain seperti kopi, keripik udang dan coklat lokal membawa Worcas mendapatkan perhatian pasar domestik internasional.
Karena itu, insentif harus dirancang sebagai bagian dari ekosistem yang mendorong produktivitas, transfer teknologi, dan peningkatan kualitas tenaga kerja.
Ekonom dukung evaluasi tantiem BUMN. Skema insentif dinilai tidak akuntabel dan perlu direformasi agar selaras dengan kinerja dan efisiensi fiskal.
GUBERNUR Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Harum) menyerahkan bantuan dan insentif melalui program Gratispol dan Jospol di tiga wilayah, yakni Bontang, Kutai Timur, dan Berau.
Pemerintahan Donald Trump pertimbangkan insentif besar untuk Iran, termasuk dana US$30 miliar untuk program nuklir sipil dan pelonggaran sanksi.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja (Aspek) Indonesia, Mirah Sumirat mengapresiasi kebijakan pemerintah yang telah berusaha meningkatkan daya beli masyarakat lewat beberapa insentif.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved