Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Peringatan KPK: Jangan Cari untung di Tengah Pandemi

Cahya Mulyana
24/7/2021 20:50
Peringatan KPK: Jangan Cari untung di Tengah Pandemi
Ilustrasi(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan seluruh penyelenggara negara tidak memanfaatkan situasi pandemi Covid-19 demi keuntungan pribadi. Peringatan ini disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri menanggapi dugaan adanya kartel terkait obat Covid-19.

"Dalam situasi kondisi darurat pandemi Covid-19, KPK ingatkan agar tidak ada pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan keuntungan pribadi," kata Ali saat dikonfirmasi, Sabtu (24/7).

Ali mengaku belum mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan terkait obat Covid-19 karena belum menerima laporan atau aduan dari masyarakat. Hal ini lantaran, penanganan perkara oleh KPK umumnya diawali dari laporan masyarakat.

"Penanganan perkara oleh KPK tentu diawali dengan adanya laporan masyarakat yang kemudian dilakukan verifikasi dan analisa data," terangnya.

Untuk itu, KPK mempersilakan masyarakat melaporkan jika memiliki data terkait dugaan penyimpangan obat Covid-19. KPK, kata Ali, akan menindaklanjuti setiap informasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.

"Untuk itu, bagi masyarakat yang mengetahui dugaan peristiwa tersebut silakan dilaporkan, KPK sesuai kewenangannya siap menindaklanjuti laporan tersebut jika ada indikasi penyimpangan ataupun dugaan keterlibatan pihak-pihak tertentu," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni meminta KPK dan Kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan kartel besar terkait obat Covid-19. Sebab diduga, ada keterlibatan penyelenggara negara dalam bisnis obat Covid-19.

"Saya minta Polisi dan KPK untuk segera usut kalau memang ada kartel besar obat Covid-19, termasuk bila ada pejabat yang bermain," kata Sahroni melalui keterangannya.

Dugaan adanya kartel besar terkait obat Covid-19 mencuat dari hasil investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW). Dari investigasi yang dilakukan, ICW menyebut adanya keterlibatan penyelenggara negara dalam penguasaan bisnis obat Covid-19. (Cah)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya