Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap kerja sama instansinya dengan Kejaksaan Agung makin membaik. Harapan itu disampaikan Firli bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-61.
"Kejaksaan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum di republik ini, mengingat hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan bisa tidaknya suatu kasus diajukan ke pengadilan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis (22/7).
Firli mengatakan kerja sama KPK dengan Kejaksaan Agung bukan hanya dari bidang pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Kejaksaan Agung sering membantu KPK dengan mengirimkan pegawainya untuk menangani korupsi dalam jangka waktu tertentu.
Baca juga: Mulai Hari Ini, 18 Pegawai KPK Jalani Pelatihan Bela Negara
"Untuk maju bersama insan KPK dan segenap elemen bangsa antikorupsi, dalam perang badar memberantas korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di bumi pertiwi," ujar Firli.
Firli juga mengatakan jiwa Kejaksaan Agung ada dalam tubuh KPK. Pasalnya, kata dia, dua instansi itu sampai saat ini selalu sejalan dalam memberantas tindakan rasuah di Indonesia.
"Insan Korps Adhyaksa yang memiliki integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Trapsila Adyaksa, tentunya akan bekerja profesional dan menjaga marwah adhyaksa di mana pun mereka bertugas, khususnya di KPK," tutur Firli.
Firli tidak bisa menghitung banyaknya bantuan yang telah diberikan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Dia berharap kerja sama di instansi penegak hukum itu terus terjaga selamanya.
"Peran serta dan sinergitas seluruh eksponen bangsa antikorupsi khususnya lembaga penegak hukum, salah satunya Korps Adhyaksa, mutlak dibutuhkan KPK," pungkas Firli. (OL-1)
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) merespons langkah Presiden Prabowo Subianto serta DPR RI yang mengajukan dan menyetujui abolisi kepada Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan membuka peluang untuk memanggil mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
KEJAKSAAN Agung merespons memori banding yang dilakukan oleh tim kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong pada kasus korupsi impor gula.
Keterangan DVD juga dipakai untuk kasus dugaan suap di Pengadilan Tinggi Jakarta dan MA yang menjerat Zarof. Dia berstatus sebagai saksi dalam dua perkara itu.
Yang terjadi sebenarnya adalah penggunaan logo atau merek PT Antam secara illegal oleh pihak tertentu guna mendapatkan keuntungan secara personal atau kelompoknya.
Itulah pertaruhan penegakan hukum di negeri ini. Hukum yang wajahnya penuh jelaga. Hukum yang katanya sama untuk semua tapi faktanya beda-beda tergantung siapa yang berpunya dan berkuasa.
Budi menjelaskan bahwa JPU KPK akan mencermati keterangan saksi di persidangan.
PENGACARA mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tudingan kliennya yang disebut membocorkan operasi tangkap tangan (OTT) Harun Masiku
Novel meyakini ada maksud lain dari penyebaran informasi dari Firli meski melalui media massa. KPK didesak mengungkap kemungkinan Firli melakukan perintangan penyidikan.
MANTAN Penyidik KPK Novel Baswedan menilai keterangan saksi Rossa Purbo Bekti soal Firli Bahuri membocorkan informasi OTT kasus suap PAW penting ditindaklanjuti.
Firli membocorkan OTT saat penyelidik tengah menginterogasi sejumlah orang pada 8 Januari 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved