Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Ketua KPK Harap Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Makin Baik

Candra Yuri Nuralam
22/7/2021 10:49
Ketua KPK Harap Kerja Sama dengan Kejaksaan Agung Makin Baik
Ketua KPK Firli Bahuri(MI/SUMARYANTO)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap kerja sama instansinya dengan Kejaksaan Agung makin membaik. Harapan itu disampaikan Firli bertepatan dengan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-61.

"Kejaksaan memiliki peran sentral dalam penegakan hukum di republik ini, mengingat hanya institusi Kejaksaan yang dapat menentukan bisa tidaknya suatu kasus diajukan ke pengadilan," kata Firli melalui keterangan tertulis, Kamis (22/7).

Firli mengatakan kerja sama KPK dengan Kejaksaan Agung bukan hanya dari bidang pelimpahan berkas perkara ke pengadilan. Kejaksaan Agung sering membantu KPK dengan mengirimkan pegawainya untuk menangani korupsi dalam jangka waktu tertentu.

Baca juga: Mulai Hari Ini, 18 Pegawai KPK Jalani Pelatihan Bela Negara

"Untuk maju bersama insan KPK dan segenap elemen bangsa antikorupsi, dalam perang badar memberantas korupsi dan perilaku koruptif yang telah berurat akar di bumi pertiwi," ujar Firli.

Firli juga mengatakan jiwa Kejaksaan Agung ada dalam tubuh KPK. Pasalnya, kata dia, dua instansi itu sampai saat ini selalu sejalan dalam memberantas tindakan rasuah di Indonesia.

"Insan Korps Adhyaksa yang memiliki integritas dan menjunjung tinggi nilai-nilai Trapsila Adyaksa, tentunya akan bekerja profesional dan menjaga marwah adhyaksa di mana pun mereka bertugas, khususnya di KPK," tutur Firli.

Firli tidak bisa menghitung banyaknya bantuan yang telah diberikan Kejaksaan Agung dalam pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. Dia berharap kerja sama di instansi penegak hukum itu terus terjaga selamanya.

"Peran serta dan sinergitas seluruh eksponen bangsa antikorupsi khususnya lembaga penegak hukum, salah satunya Korps Adhyaksa, mutlak dibutuhkan KPK," pungkas Firli. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya