GREENPEACE Indonesia mengaku kebingungan usai dilaporkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke polisi. Lembaga Antikorupsi itu melaporkan Greenpeace Indonesia karena menembakkan laser ke gedungnya tanpa izin.
"Kami belum dapat surat apa-apa dan agak bingung juga dilaporkan terkait apanya kalau terkait aktifitas laser yang tempo hari itu," kata Aktivis Greenpeace Indonesia Asep Komaruddin, Selasa (20/7).
Greenpeace Indonesia mengaku belum dapat panggilan polisi untuk dimintai keterangan. Mereka juga mengaku belum menyiapkan jawaban atas tindakannya.
Baca juga: Ketua KPK Minta Masyarakat Contoh Nabi Ibrahim untuk Hapus Sikap Koruptif
"Kami belum tahu kalau dilaporkan," ujar Asep.
Sebelumnya, aksi tembakan laser ke Gedung Merah Putih KPK berujung laporan polisi. Lembaga Antikorupsi itu melaporkan aksi yang dilakukan Greenpeace Indonesia itu ke polisi.
"KPK, melalui Biro Umum, telah melakukan koordinasi dan pelaporan ke Polres Jakarta Selatan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri, Senin (19/7).
Ali mengatakan penembakan laser itu dilaporkan atas tudingan melakukan demonstrasi di luar jam yang diperbolehkan. Lembaga Antikorupsi itu merasa terganggu karena unjuk rasa dilakukan pukul 19.05 WIB.
"Kami menilai telah ada potensi kesengajaan melakukan gangguan ketertiban dan kenyamanan operasional perkantoran KPK sebagai objek vital nasional yang dilakukan pihak eksternal dimaksud," tegas Ali. (OL-1)