Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memutuskan untuk merampas uang dalam rekening Bank Garansi di BNI cabang Gambir dalam perkara rasuah ekspor benih bening lobster (BBL) yang menyeret mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo. Hal itu disampaikan saat majelis hakim membacakan surat putusan Edhy dan terdakwa lainnya.
"Barang bukti No 1.524 huruf a berupa uang sejumlah Rp51.799.542.040 dirampas untuk negara," terang hakim ketua Albertus Usada di ruang sidang, Kamis (15/7).
Dalam perkara tersebut, seluruh uang yang terkumpul di Bank Garansi mencapai Rp52,319 miliar. Dari angka itu, majelis hakim memutuskan untuk mengembalian uang sejumlah Rp150 juta kepada UD Bali Sukses Mandiri, Rp 120 juta ke PT Sinar Lautan Perkasa, serta Rp250 juta kepada PT PT Hutama Asia Sejahtera.
Putusan majelis hakim mengamini tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya. Diketahui, uang yang terkumpul di Bank Garansi diperoleh dari komitmen antara calon ekportir BBL dan Kepala Balai Besar Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Jakarta I Soekarno-Hatta, Habrin Yake.
Baca juga: Bekas Menteri KKP Edhy Prabowo Divonis 5 Tahun Penjara
Para calon eksportir BBL diminta oleh Ketua Tim Uji Tuntas (Due Diligence) program ekspor BBL, Andreau Misanta Pribadi, sebagai jaminan ekspor BBL. Edhy disebut mematok setoran uang dari para calon eksportir sebesar Rp1.000 per ekor BBL jenis pasir dan Rp1.500 per ekor BBL jenis mutiara ke rekening Bank Garansi.
Ketiga perusahaan eksportir yang telah disebutkan di atas diketahui belum merealisasikan ekspor BBL. Dalam perkara tersebut, penyetoran uang ke Bank Garansi dilakukan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak. Kendati demikian, Kementerian Keuangan belum menerbitkan revisi Peraturan Pemerintah tentang PNBP Ekspor BBL. (OL-4)
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Ketentuan UU KPK yang dinilai membuka peluang anggota TNI dan Polri aktif menjabat pimpinan KPK digugat ke Mahkamah Konstitusi karena dianggap multitafsir.
Korupsi Pati, Bupati Sudewo, pemerasan bupati pati, Perangkat Desa Pati, KPK, Sunarwi, Syaiful Arifin, OTT Pati.
KPK membantah klaim eks Menag Yaqut soal alasan keselamatan jiwa dalam pembagian kuota haji. Penyidik sita bukti uang dan aset yang diduga jadi dasar transaksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri komunikasi antara Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin (ALB) dengan Sudewo (SDW) saat masih menjabat sebagai Bupati Pati.
KPK memeriksa pegawai Bea Cukai terkait kasus dugaan suap importasi barang. Enam tersangka, termasuk pejabat Ditjen Bea Cukai, telah ditetapkan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved