Headline
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
DPR minta agar dana tanggap darurat bencana tidak dihambat birokrasi berbelit.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang kedua terkait gugatan kader Partai Demokrat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan agenda lanjutan pemeriksaan berkas pokok perkara gugatan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/7), gugatan ini terkait dengan pembatalan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 dan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah disahkan Kemenkumham.
Kuasa hukum penggugat, Tamrin, mengatakan para penggugat memiliki legal standing kuat untuk menggugat Kemenkumham.
"Ada tiga alasan utama kenapa Kemenkumham harus membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020," ujarnya.
Pertama, kata dia, pengakuan kliennya yang turut serta jadi peserta Kongres Demokrat 2020 mengatakan bahwa AD/ART yang didaftarkan ke Kemenkumham adalah AD/ART siluman karena peserta tidak pernah membahas dan menyetujuinya.
Baca juga: Indeks Demokrasi Menurun, Perludem: Pemilu Masih Ajang Prosedural
Alasan kedua, lanjut Tamrin, AD/ART yang disebutnya siluman itu memanipulasi pendiri Partai Demokrat dari 99 orang menjadi 2 orang.
Berikutnya, Ajrin Duwila mewakili penggugat menjelaskan alasan ketiga yakni ketika AD/ART tahun 2020 akan didaftarkan ke Menkumham, keberadaan Mahkamah Partai sudah demisioner.
"Ini menjadi alasan kuat kami untuk menggugat perubahan AD/ART karena dibuat di luar kongres Partai Demokrat," katanya.
Ia melanjutkan, perjuangan kader demi keadilan dan demi penegakkan hukum dan cita-cita reformasi ini patut didukung.
"Oleh karena itu, kami memiliki keyakinan kuat, Majelis Hakim akan mengabulkan gugatan. Kami juga yakin bahwa Kemenkumham akan taat dan memiliki komitmen sama dengan kami dalam membangun demokrasi serta melanjutkan cita-cita reformasi hukum di Indonesia," tutur Ajrin. (Ant/S-2)
Meskipun kemarahan publik meningkat pasca kematian Alex Pretti di Minneapolis, Partai Demokrat menghadapi hambatan besar untuk membatasi pendanaan ICE.
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan politik harus bisa bermanfaat untuk rakyat.
Aktivis hingga influencer menyampaikan 17+8 tuntutan usai aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
Pengamat ESA Unggul Jamiluddin Ritonga kritik usulan koalisi permanen Golkar untuk Prabowo, dinilai berisiko lemahkan DPR dan checks and balances.
Demokrasi, bisa bertumbuh dari akar ilmu (pengetahuan) yang terintegrasi dengan amal perbuatan
IPK Indonesia 2025 turun ke skor 34. Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai perbaikan penegakan hukum jadi kunci pemberantasan korupsi.
Pakar FH UI Titi Anggraini menyoroti lemahnya transparansi keuangan partai politik Indonesia, menekankan audit eksternal dan pengawasan tegas dibutuhkan.
ANGGOTA DPR RI Fraksi Partai NasDem Willy Aditya, menegaskan bahwa literasi dan kemampuan berpikir kritis merupakan fondasi utama dalam membangun ekosistem demokrasi yang sehat.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved