Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang kedua terkait gugatan kader Partai Demokrat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan agenda lanjutan pemeriksaan berkas pokok perkara gugatan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/7), gugatan ini terkait dengan pembatalan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 dan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah disahkan Kemenkumham.
Kuasa hukum penggugat, Tamrin, mengatakan para penggugat memiliki legal standing kuat untuk menggugat Kemenkumham.
"Ada tiga alasan utama kenapa Kemenkumham harus membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020," ujarnya.
Pertama, kata dia, pengakuan kliennya yang turut serta jadi peserta Kongres Demokrat 2020 mengatakan bahwa AD/ART yang didaftarkan ke Kemenkumham adalah AD/ART siluman karena peserta tidak pernah membahas dan menyetujuinya.
Baca juga: Indeks Demokrasi Menurun, Perludem: Pemilu Masih Ajang Prosedural
Alasan kedua, lanjut Tamrin, AD/ART yang disebutnya siluman itu memanipulasi pendiri Partai Demokrat dari 99 orang menjadi 2 orang.
Berikutnya, Ajrin Duwila mewakili penggugat menjelaskan alasan ketiga yakni ketika AD/ART tahun 2020 akan didaftarkan ke Menkumham, keberadaan Mahkamah Partai sudah demisioner.
"Ini menjadi alasan kuat kami untuk menggugat perubahan AD/ART karena dibuat di luar kongres Partai Demokrat," katanya.
Ia melanjutkan, perjuangan kader demi keadilan dan demi penegakkan hukum dan cita-cita reformasi ini patut didukung.
"Oleh karena itu, kami memiliki keyakinan kuat, Majelis Hakim akan mengabulkan gugatan. Kami juga yakin bahwa Kemenkumham akan taat dan memiliki komitmen sama dengan kami dalam membangun demokrasi serta melanjutkan cita-cita reformasi hukum di Indonesia," tutur Ajrin. (Ant/S-2)
WAKIL Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan politik harus bisa bermanfaat untuk rakyat.
Aktivis hingga influencer menyampaikan 17+8 tuntutan usai aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir ini.
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved