Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PENGADILAN Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta menggelar sidang kedua terkait gugatan kader Partai Demokrat kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dengan agenda lanjutan pemeriksaan berkas pokok perkara gugatan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (14/7), gugatan ini terkait dengan pembatalan AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020 dan kepengurusan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang telah disahkan Kemenkumham.
Kuasa hukum penggugat, Tamrin, mengatakan para penggugat memiliki legal standing kuat untuk menggugat Kemenkumham.
"Ada tiga alasan utama kenapa Kemenkumham harus membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020," ujarnya.
Pertama, kata dia, pengakuan kliennya yang turut serta jadi peserta Kongres Demokrat 2020 mengatakan bahwa AD/ART yang didaftarkan ke Kemenkumham adalah AD/ART siluman karena peserta tidak pernah membahas dan menyetujuinya.
Baca juga: Indeks Demokrasi Menurun, Perludem: Pemilu Masih Ajang Prosedural
Alasan kedua, lanjut Tamrin, AD/ART yang disebutnya siluman itu memanipulasi pendiri Partai Demokrat dari 99 orang menjadi 2 orang.
Berikutnya, Ajrin Duwila mewakili penggugat menjelaskan alasan ketiga yakni ketika AD/ART tahun 2020 akan didaftarkan ke Menkumham, keberadaan Mahkamah Partai sudah demisioner.
"Ini menjadi alasan kuat kami untuk menggugat perubahan AD/ART karena dibuat di luar kongres Partai Demokrat," katanya.
Ia melanjutkan, perjuangan kader demi keadilan dan demi penegakkan hukum dan cita-cita reformasi ini patut didukung.
"Oleh karena itu, kami memiliki keyakinan kuat, Majelis Hakim akan mengabulkan gugatan. Kami juga yakin bahwa Kemenkumham akan taat dan memiliki komitmen sama dengan kami dalam membangun demokrasi serta melanjutkan cita-cita reformasi hukum di Indonesia," tutur Ajrin. (Ant/S-2)
Juru Bicara DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra membantah tudingan yang menyebutkan partai sebagai dalang dari ramainya isu ijazah palsu Jokowi
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Demokrat tidak dalam menolak putusan MK dan telah menyiapkan sejumlah opsi untuk kemudian dibawa ke pertemuan antar partai politik.
AKSI protes besar-besaran terkait penggerebekan imigrasi di Los Angeles menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Gubernur California Gavin Newsom.
GUBERNUR California Gavin Newsom menuntut Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth membatalkan pengerahan Garda Nasional di Los Angeles.
Kegiatan pembinaan dari Demokrat mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk UMKM, yang terlihat dari tingginya peminat program tersebut.
Tulisan ini menelusuri dinamika politik Indonesia melalui lensa tiga filsuf Islam: Al-Farabi, Ibn Khaldun, dan Ali Shariati.
MENGINJAK usia 80 tahun Indonesia merdeka dan berdemokrasi, Laboratorium Indonesia 2045 menilai hubungan partai politik dan konstituen semakin memburuk.
Partai politik di Indonesia saat ini juga mengalami permasalah yang sama yakni konstituen lebih terikat pada tokoh daripada pada program atau ideologi partai.
PAKAR Hukum Tata Negara mempertanyakan urgensi pembentukan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, di tingkat global, tidak ada praktik serupa.
Gunjingan banyak orang bahwa NasDem adalah partai pragmatis, lagi medioker, sebenarnya dilandasi dua alasan mendasar.
KETUA DPR RI Puan Maharani menyinggung soal munculnya fenomena Negara Konoha, Indonesia Gelap, hingga bendera One Piece dalam kehidupan berdemokrasi saat sidang tahunan MPR
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved