Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH dinilai terlalu bernafsu mengejar target pertumbuhan ekonomi, sementara kesehatan masyarakat di masa pandemi ini tak terkonsentrasi dengan baik. Akibatnya, angka positif Covid-19 melonjak tinggi dan Indonesia pun berstatus sebagai negara lower middle income seperti dilaporkan Bank Dunia.
"Dulu saya sudah protes keras dengan postur APBN yang masih mendahulukan pertumbuhan ekonomi di atas segalanya. Padahal, kalau rakyat sakit mana mungkin ekonomi bisa bergerak,” kata Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Thohir dalam siaran persnya, Minggu (11/7/2021). Jatuhnya status Indonesia ini, sebagai konsekuensi dan imbas pola kebijakan pemerintah di masa pandemi yang tidak konsisten.
Nafsu mengejar pertumbuhan ekonomi dengan menafikan kesehatan masyarakat terlihat dari postur APBN. Pemerintah, nilai politisi PAN tersebut, terlihat galau antara mendahulukan ekonomi atau kesehatan. Padahal, sudah jelas kesehatan masyarakat di atas segalanya. Mengutip Cicero filsuf Romawi kuno bahwa kesehatan rakyat merupakan hukum tertinggi bagi suatu negara (Salus Populi Suprema Lex Esto).
Hafisz mengingatkan bahwa target pertumbuhan ekonomi yang dipatok pemerintah tidak akan tercapai sepanjang kesehatan rakyat tidak ditangani dengan maksimal.
“Hari ini kita lihat saja Covid-19 merajalela. Pertumbuhan ekonomi belum membaik. Sampai-sampai kita semua enggak berani keluar rumah karena kasus Covid-19 naik tajam,” tutur legislator dapil Sumatera Selatan I ini.
Penanganan Covid-19 harus dilakukan secara extraordinary ketimbang memikirkan pertumbuhan ekonomi, yang tak kunjung tercapai.
“Situasi sekarang ini sudah tahap bahaya sekali, bahkan saat ini Indonesia sudah hampir sama dengan India,” ungkap Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) itu lagi. Data 7 Juli 2021, menunjukkan, kasus terinfeksi mencapai 34.379 dan angka kasus aktif 343.101.
Saat in, Indonesia sudah masuk “alert” untuk kedatangan di beberapa negara, karena meningkatnya kasus Covid-19 sama seperti India dan Iran.
“Inilah akibat pemerintah ambigu antara ekonomi dulu atau urus pandemi dulu. Karena mau ambil kedua-duanya, ekonomi tetap ingin tumbuh tinggi sambil juga ngurusin Covid-19. Ngurus Covid-19 nggak bisa disambil-sambil," tutup mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR ini. (RO/OL-09)
Dana sebesar Rp28 triliun tersertap dari lelang delapan seri Surat Utang Negara (SUN) pada 22 April 2025.
KOMISI XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp8,99 triliun.
Qohar mengatakan Isa yang ketika itu menjabat sebagai Kabiro Bapepam LK bersama terpidana kasus Jiwasraya membahas pemasaran produk Saving Plan.
KEMENTERIAN Keuangan (Kemenkeu) membatalkan beasiswa Ministerial Scholarship 2025. Itu menyusul adanya kebijakan efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah.
Kementerian Keuangan secara resmi merilis Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 131 Tahun 2024 yang mengatur ketentuan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) 12%.
Pada 2024, tercatat lebih dari 500 ribu portofolio keuangan yang dibuat investor menggunakan strategi SIP.
Pemerintah memastikan tidak akan mengadopsi data kemiskinan yang dirilis Bank Dunia.
AWAL April 2025, Bank Dunia melalui Macro Poverty Outlook menyebutkan pada tahun 2024 lebih dari 60,3% penduduk Indonesia atau setara dengan 171,8 juta jiwa hidup di bawah garis kemiskinan.
Di balik status Indonesia sebagai negara berpendapatan menengah ke atas, Bank Dunia mengungkapkan fakta mencengangkan: 60,3% dari total populasi Indonesia hidup dalam garis kemiskinan
Indonesia diproyeksikan hanya memiliki pertumbuan ekonomi rata-rata 4,8% hingga 2027. Adapun, rinciannya adalah 4,7% pada 2025, 4,8% pada 2026, dan 5% pada 2027.
Reformasi struktural untuk mempercepat pertumbuhan produktivitas, di samping kehati-hatian fiskal dan moneter, merupakan kunci untuk memajukan agenda pertumbuhan pemerintah.
Pengurusan izin usaha di Tanah Air masih membutuhkan waktu hingga 65 hari. Berbeda jauh dengan negara-negara maju dalam memproses izin bisnis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved